MENU

Massa CIC Geruduk Kejagung Minta Tangkap Dan Adili Serta Hukum Mati Rudiyanto Tjen

2 menit membaca View : 0 View
Admin
Berita - 12 Sep 2025

A1news.co.id|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) kembali menggelar aksi unjuk rasa meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Rudiyanto Tjen, anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP.

 

Bila sebelumnya dilaksanakan di KPK, kini DPP CIC melaksanakan puasa di gedung Kejaksaan Agung, Jumat 12/09/2025.

 

Adapun aksi yang dihadiri oleh puluhan anggota DPP CIC tersebut mendesak Kejagung agar segera menangkap dan mengadili anggota dewan 5 periode tersebut DPR RI yang diduga kuat melakukan penyelewengan dana reses serta menyalagunakan wewenang.

 

Dengan menggunakan alat peraga berupa mega phone dan beberapa spanduk, massa terlihat antusias mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS dan Sekjen DPP-CIC DJ Sembiring,bergantian menyampaikan orasi.

 

Dari pantauan awak media di lapangan, massa DPP-CIC tampak membentangkan spanduk bertuliskan

“CIC Desak Kejagung Adili dan Tangkap Rudiyanto Tjen” serta “Hukum Mati Para Koruptor”.

 

Dalam orasinya, Raden Bambang,SS meminta dengan tegas pihak Kejaksaan Agung tidak ragu-ragu untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rudiyanto Tjen. Harapannya.

 

“Buktikan bahwa Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh publik dalam hal pemberantasan korupsi,” ucapnya.

 

Menurut Raden Bambang, sebagai anggota dewan Rudiyanto Tjen memiliki harta yang sangat fantastis. Dan ini sangat mencurigakan.

 

“Apakah mungkin penghasilan sebagai anggota dewan bisa memiliki kekayaan Rp3 triliun, lahan perkebunan sawit 20 ribu hektar, 2 pabrik kelapa sawit serta hotel mewah dan 2 kapal sedot timah,” tanyanya.

 

Karenanya, Raden Bambang pun secara tegas,mendesak Kejagung bereaksi cepat untuk menangkap Rudiyanto Tjen yang memiliki muka dewa tapi bersifat dajal.

 

Dijelaskannya, DPP- CIC akan terus mengawal pengungkapan dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPR Dapil Bangka Belitung tersebut.

 

“Jangankan darah, nyawa pun kami siap mengorbankannya demi keadilan hukum, yang mana uang rakyat sudah dirampas oleh Rudiyanto Tjen dan para oligarki di negara ini,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sekjen DPP-CIC,DJ Sembiring menyampaikan dalam aksi yang dilakukan oleh lembaganya tersebut, merupakan aksi damai. Kendati pihaknya hanya mengerahkan puluhan anggota saja, namun membawa aspirasi suara rakyat yang besar. Ucapnya.

 

“Api yang kecil sangat mudah dipadamkan dari pada api yang sudah besar” ucapnya.

 

Karenanya, DJ Sembiring pun menyambut baik iktikad yang diberikan oleh Kejagung dengan menerima langsung aspirasi yang disampaikan.

 

“Kita mengApresiasi langkah Kejagung yang menjanjikan akan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh DPP-CIC, pungkasnya.(AR)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS