A1news.co.id | RIAU ||Polsek Langgam, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 10.25 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel piket Polsek Langgam sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Langgam IPTU Jerri P. Sinaga, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat praktik pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat risiko besar yang dapat ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aspek hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemantauan dan pengendalian situasi karhutla di wilayah Pelalawan, yang secara rutin dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).
Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat mulai memahami dan menyadari dampak buruk karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan kendala di lapangan.






















