MENU

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Tata Cara Penomoran Naskah Dinas Dan Kode Klasifikasi Arsip

1 menit membaca View : 18
Admin
Berita - 08 Jul 2026

A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti Sosialisasi Teknis Tata Cara Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting.

 

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk penguatan tata kelola administrasi persuratan dan kearsipan.

 

Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penomoran naskah dinas, penerapan kode klasifikasi arsip, serta implementasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 8 Tahun 2026.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam mewujudkan administrasi persuratan yang tertib, efektif, dan akuntabel.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran mampu menerapkan tata kelola administrasi dan kearsipan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sehingga mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(*)

 

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS