Politik Santun, Menang Tanpa Balas Dendam

Kota Langsa – Politik itu mirip jalanan di Kota Langsa pas saat jam sibuk. Kalau semua orang ngebut, serobot, dan bunyikan klakson buat balas dendam ke pengendara lain yang nyalip duluan, yang ada malah macet total. Semua capek, semua rugi. Tapi kalau satu-dua mulai kasih jalan, senyum, dan tetap taat lampu merah, pelan-pelan arus jadi lancar. Sampai tujuan juga bareng-bareng.

Sayangnya, banyak yang masih menganggap politik itu ring tinju. Ada dendam lama, dicari panggung buat bales. Lawan salah dikit, langsung dihajar habis-habisan di medsos. Aib pribadi diumbar, prestasi dicuekin.

Padahal kita pilih pemimpin bukan buat jadi jagoan berantem, tapi buat nyari jalan keluar masalah kita: jalan berlubang, harga beras, lapangan kerja.

Orang santun bukan berarti diem kalau dizalimi. Tapi dia pilih “gelut” di ide, bukan di caci maki. Kritik boleh pedas, tapi bumbunya data. Nyerang kebijakan, bukan nyerang keluarga. Soalnya dendam itu kayak minum racun tapi berharap orang lain yang mati. Yang habis energi kita sendiri.

Demokrasi, kasih kita hak beda pilihan. Tapi etika mengajarkan kita caranya beda tanpa berantem. Ibarat main bola, tekel boleh, tapi nggak boleh sengaja patahin kaki lawan. Kalah-menang wajar, tapi selesai peluit tetap salaman. Besok ketemu di warung kopi ya ngobrol biasa lagi. Jangan gara-gara beda bendera, beda pilihan, silaturahmi putus.

Politik santun nggak maksud semua orang jadi satu suara. Itu malah bahaya. Beda pendapat itu pupuk buat demokrasi. Yang penting, bedanya di kepala, bukan di hati. Kita bisa nggak setuju sama pilihan orang, tapi tetap nganterin kalau dia sakit. Bisa debat panas di balai desa, tapi pas rewang nikahan ya ikut angkat-angkat kursi bareng.

Balas dendam di politik itu mahal ongkosnya. Hari ini kita ketawa karena lawan jatuh, besok giliran kita yang dijegal. Lingkaran setan, nggak ada habisnya. Sementara rakyat menunggu, kapan sawah diairi, kapan anak dapat sekolah bagus, kapan warga keadilan dan penghasilan yang layak.

Jadi, politik santun itu simpel, berani tarung gagasan, tapi nggak kehilangan kemanusiaan. Menang boleh, tapi jangan bikin orang lain hancur lebur. Kalah pun nggak apa, asal harga diri dan hubungan tetangga tetap utuh terjaga.

Politik santun juga harus dimulai dari masyarakatnya. Kita perlu belajar membedakan antara lawan politik dan musuh. Dalam demokrasi, lawan politik adalah pihak yang memiliki gagasan berbeda, bukan orang yang harus dibenci. Hari ini seseorang bisa menjadi lawan dalam sebuah kontestasi, tetapi besok ia bisa menjadi mitra dalam membangun daerah dan bangsa.

Karena itu, menjaga hubungan baik setelah kompetisi berakhir merupakan bentuk kedewasaan politik yang sangat penting.

Pada akhirnya, demokrasi yang kuat tidak dibangun oleh kemenangan satu kelompok atas kelompok lain.

Demokrasi tumbuh ketika semua pihak bersedia menghormati aturan, menghargai perbedaan, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Politik yang dipenuhi dendam hanya akan melahirkan siklus konflik yang tidak pernah selesai. Sebaliknya, politik santun akan membuka jalan bagi dialog, kerja sama, dan kemajuan bersama.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak teladan tentang bagaimana berpolitik dengan bermartabat. Menang tanpa merendahkan, kalah tanpa memusuhi, mengkritik tanpa menghina, dan memimpin tanpa membalas dendam. Sebab pada akhirnya, kekuasaan hanyalah titipan yang bersifat sementara, sedangkan persaudaraan dan persatuan bangsa adalah warisan yang harus dijaga selamanya.

Politik santun bukan tanda kelemahan. Politik santun adalah tanda kedewasaan. Demokrasi yang dewasa hanya dapat lahir dari mereka yang memilih merangkul, bukan membalas memukul.

Karena ujung-ujungnya, setelah baliho diturunin dan panggung dibongkar, kita tetap hidup bertetangga. Anak kita main bareng, kita kondangan ke rumah yang sama. Jangan sampai gara-gara 5 tahun sekali, kita musuhan seumur hidup.

Mau pilih siapa itu hak. Tapi cara kita berpolitik nunjukin siapa kita sebenarnya. Pilih jadi bensin, atau pilih jadi air. Dendam itu bensin: sekali percik, kebakar semua. Santun itu air: bisa padamin api, bisa juga numbuhin padi, untuk kehidupan bersama.

Gimana, masih kah mau balas dendam Politik.?

Opini, Selasa, 2 Juni 2026. Penulis; Taufiqurrahman, S.Hi, Ketua Bawaslu Kota Langsa, Mantan Wartawan Cnn Indonesia.

Bawaslu Langsa Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Kota Langsa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Sengketa Pemilu Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani dan Kordiv Hukum pencegahan parmas dan humas, Sri wahyuni beserta jajaran dan Ketua KIP Langsa.

Dalam kegiatan tersebut, Kordiv P3S, Marida Fitriani memaparkan secara rinci bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bagian dari tugas pengawasan regulatif yang telah ditetapkan dalam berbagai aturan.

“Kegiatan ini merupakan implementasi Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. Pada pokoknya Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan KPU,” tegas Marida Fitriani.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, partai politik dapat melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL setelah tahap penetapan partai politik peserta Pemilu.

“Pemutakhiran dilakukan secara berkala dan dapat dilakukan atas permintaan partai politik. Karena itu Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kordiv HP2H, Sri Wahyuni menyebutkan koordinasi langsung dengan KIP Kota Langsa terkait pelaksanaan pemutakhiran data oleh partai politik peserta Pemilu di wilayah tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan.

Dengan pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu berharap proses pemutakhiran data partai politik di Kota Langsa berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mendukung terselenggaranya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Dalam kesempatan yang sama Ketua KIP Langsa, Ridwan juga menyampaikan bahwa KIP Langsa melakukan verifikasi berdasarkan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL .

Gelar Apel Perdana, Wali Kota Langsa: Program Juara Semangat Kolaborasi Bersama

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Apel Perdana bersama Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dan Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, pada Senin 26 Mei 2025 di Halaman Pendopo Wali Kota.

Bertindak sebagai Pemimpin Apel Roli Bagus Sentana, S.Tr.IP, dihadiri Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno, AP, MSP, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, beserta pata pejabat eselon dalam jajaran Pemerintah Kota Langsa.

Pembina apel Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, dalam arahannya menyampaikan, kegiatan hari bukan hanya sekedar seremonial semata.

Namun Jeffry katakan ini awal kita menentukan arah baru perubahan untuk Kota Langsa bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.

Pihaknya inginkan perubahan atas yang selama ini tidak baik menuju yang lebih baik, tentunya sebagai Wali Kota Ia bukanlah seseorang yang lebih tinggi dari bapak/ibu sekalian, namun posisi kita sejajar yakni bersama-sama membangun Kota Langsa ini.

“Jeffry-Haikal diberikan amanah oleh masyarakat Kota Langsa dan ini bukanlah sesuatu yang ringan, ini amanah yang berat, maka itu semangat Langsa Juara adalah semangat kolaborasi kita bersama, kata Wali Kota Langsa.

Jeffry tidak ingin memberikan instruksi kepada bapak/ibu, akan tetapi Ia ingin melahirkan inisiatif, inovasi, dan ide-ide baru yang mungkin selama ini ada batasan untuk menyampaikan kepada pimpinan secara langsung.

“Mulai dari hari ini, bapak/ibu boleh bertemu langsung tanpa harus melalui jenjang struktural yang selama ini diharuskan melalui kabid ataupun kepala dinas,” tegasnya.

Saya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tidak mungkin membangun Kota Langsa tanpa ada team work dari kita semua, maka dari itu butuh kolaborasi bersama dan itu juga sudah saya utarakan kepada legislatif untuk bersama-sama membangun kota ini.

Sebagai Walikota, dirinya akan mendengarkan masukan dari masyarakat namun Ia juga akan mendengarkan para ASN.

“Ini sudah saya terapkan dan jalankan dari semasa saya di DPRK baik itu berbagai fasilitas guna menunjang kerja ASN dan begitu pula saya kepada masyarakat,” ungkap Jeffry Sentana.

Intinya Pemerintah itu harus selalu hadir ditengah masyarakat di bidang apapun, sehingga masyarakat merasakan kehadiran Pemerintah bersama masyarakat. Maka Program Langsa Juara itu bergerak dibidang pendidikan seperti seragam gratis untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selanjutnya di bidang kesehatan seperti mempersiapkan unit ambulance baru yang rata-rata menurut perkiraan saya umur ambulance yang kita punya sekarang itu sudah seumuran saya.

“Kalau ambulance nya begini bawa pasien orang sakit bukanya sembuh pasiennya, tapi bisa tambah sakit,” terangnya.

Kedepannya mari kita bersama berkolaborasi dengan tangan terbuka dan semangat baru sebagai langkah mempercepat pembangunan Kota Langsa sebagai rumah kita, tentunya sebagai rumah yang nyaman, aman, dan tentram.

“Jadi Ia tekankan sekali lagi kepada bapak/ ibu harus semangat baru,” ajaknya.

Dalam pelayanan saya dan ASN itu sama, jadi kedepan pertama yang harus kita sadari dan harus kita lakukan adalah bersyukur, dengan seragam ini kita diberikan amanat oleh masyarakat, negara dan terutama oleh Allah SWT.

“Saya tidak bercerita yang baik, namun kita bercerita kekurangan dan harus menjadi fokus bersama dan ini bukan instruksi tetapi inisiatif,” tutur Jeffry Sentana.

Kota Langsa adalah kota administratif (Kotif), tidak dikatakan kota wisata, kota kebun, kota tambang maka dari itu pelayanan publiknya harus optimal, kalau bisa harus jadi no satu di Aceh.

Kemudian, Jeffry Sentana S Putra juga mengatakan pada hari ini sebagai momen pertemuan pertama bapak ibu tidak perlu merasa tegang, karena saya pun orangnya santai namun mempunyai patron-patron untuk pelayanan masyarakat itu terpenuhi dengan baik.

Memenuhi harapan masyarakat, kita selanjutnya akan membuat sistem pelaporan secara digital yang langsung terkoneksi dengan instansi terkait jadi tidak berbelit-belit dan Mall Pelayanan Publik (MPP) ini akan menjadi pusat pelayanan.

“Jadi masyarakat tidak harus ke dinas-dinas lagi, jalan kesana kesini hanya untuk mengurus administrasi, maka MPP ini segera kita optimalkan,” harap Walikota Langsa.

Seiring meningkatnya kinerja, Insya Allah akan kita upayakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dicairkan bersamaan dengan gaji di bulan yang sama, begitu juga untuk geuchik kita akan melakukan hal yang sama.

“Ini saya tekankan dikarenakan booster (suntikan) ekonomi masyarakat itu dari pada honor-honor kita, maka saya paling tidak setuju pembayaran ini tertunda atau terlambat”, tegasnya.

Maka target untuk mendongkrak PAD itu keharusan untuk kesejahteraan bersama dan ini tertuang dalam 22 program langsa juara. kita sudah tertinggal dengan daerah-daerah lain jadi kita harus kerja cepat dan kerja semangat dari sekarang.

Selanjutnya, “Dengan instruksi dan secara terstruktur kita secara berkolaborasi akan bekerja menjalankan 22 program Langsa Juara membangun Kota Langsa bersama-sama..! bersama-sama..! sekali lagi Ia tekankan bersama-sama”.

Apresiasi saya atas inisiatif Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Langsa yang cepat mensinergikan 22 program Langsa Juara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMP) kita, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa yang sangat cepat respon terhadap permasalahan, dan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa dengan inovasi dan ide-ide terbarunya.

Hapus cara lama, gaya lama harus diperbarui dengan harapan percepatan kerja untuk melayani masyarakat, tanpa masyarakat kita bukanlah siapa-siapa. Mudah-mudahan kolaborasi kita hingga pemerintah provinsi dan kementrian di pemerintah pusat, pungkas Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra.

Elemen SOMASI Jilid III Demo DPRK Langsa Tuntut Segera Lantik Wali Kota 

Kota Langsa – Ratusan masyarakat bergabung dalam elemen Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) menggelar aksi jilid ketiga karena surat pertama dan kedua tidak ada tanggapan, Kamis (08/05/2025).

Pantauan awak media, ratusan elemen SOMASI terdiri dari LSM, OKP, Organisasi Wartawan, Geuchik Defenitif dan Pj Geuchik serta Perangkat Gampong, Mukim dan Masyarakat, secara bersama mengepung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa untuk menuntut percepatan penyelesaian permasalahan internal.

Adapun Koordinator Aksi SOMASI jilid III, Ketua DPD Aceh LSM Perintis Zulfadli, Ketua Persatuan Wartawan Langsa Chaidir Toweren, dan Ketua APDESI Junaidi.

Menuntut DPRK Langsa dapat menetapkan jadwal pelatihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin.

Diketahui, pasca Pilkada Serentak 2024 hingga beberapa bulan belum dilantik oleh Gubernur Aceh yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah RI.

Dalam aksi yang dilakukan SOMASI secara bergantian menyampaikan orasi rasa kesal terhadap kinerja DPRK Langsa sebagaimana fungsinya.

Bahkan tampak masyarakat pun ikut orasi menyampaikan rasa kecewa terhadap Wakil Rakyat yang tidak bertanggung jawab atas pelantikan Wali Kota.

Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, di tengah hadapan massa mengatakan, dirinya memastikan pelantikan akan sesegera mungkin dilakukan pada bulan Mei ini.

“Sudah saya sampaikan sebelumnya, terkait pelantikan akan segera kita fasilitasi untuk penjadwalan yang dilakukan pihak provinsi,” ucap Polda kerap disapa keseharian.

Alhamdulillah saat ini sudah berjalan tinggal menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Selanjutnya komisi badan musyawarah ini akan memfasilitasi jadwal pelantikan sesegera mungkin. Untuk ini sudah disepakati, mohon bersabar ya, semua dalam proses,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, dan mengapresiasi tuntutan SOMASI yang minta mempercepat pelantikan Wali Kota Langsa.

“Kami anggota DPRK yang ada di gedung ini mengapresiasi kepada bapak/ibu yang sudah berhadir disini, mari kita berbuat yang terbaik untuk kota kita ini. Saya apresiasi bapak dan ibu yang telah datang ke tempat kami menyuarakan aspirasi secara damai” ujar Melvita di hadapan masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Melvita, hasil zoom meeting dengan kementerian untuk Tatib bisa mengacu kepada tatib yang terdahulu. Berikan kami ruang dan tidak ada lagi kubu-kubu di DPRK Langsa ini seperti yang kita harapkan bersama.

Demo sempat di henti sejenak oleh SOMASI memasuki Isoma, dan memberikan tugas pada Anggota DPRK Langsa yang hadir untuk berembuk menentukan jadwal pelantikan.

Selanjutnya aksi demo diakhiri dengan penandatangan Berita Acara oleh Ketua DPRK, Wakil Ketua I, Ketua Fraksi PAN, Ketua Fraksi Partai Aceh, Ketua Fraksi PKS (Absen), Ketua Fraksi Langsa Juara dan Ketua Fraksi Gerhana yang kemudian diserahkan kepada Koordinator aksi Ketua APDESI Junaidi yang didampingi oleh Koordinator lain dan penggerak.

Usai menjalankan aksi, peserta pendemo dari SOMASI makan siang bersama dengan masakan khas Aceh ‘Kuah Beulangong’ yang sudah disiapkan di dapur umum di halaman belakang kantor DPRK Langsa.

Pihak SOMASI dalam aksi jilid III ini potong satu ekor sapi dan membuka dapur umum untuk makan bersama.

Aksi ini berjalan dengan aman dan tertib, dalam pengawalan pihak kepolisian Polres Langsa dan para pendemo pun bubar dengan teratur setelah menerima surat pernyataan sikap Pimpinan dan para Ketua Fraksi DPRK Langsa.

Sementara Ketua APDESI Kota Langsa, Junaidi, mengucapkan terima kasih pada segenap Elemen Masyarakat yang bergabung di Solidaritas Masyarakat Sipil (SOMASI) dari pertama hingga ketiga.

“Terima kasih atas dukungan, partisipasi dan bantuan, baik dari segi materi maupun pikiran bahkan tenaga, tanpa kerjasama yang baik kesemua aksi ini tidak ada berjalan dengan maksimal,” tutur Junaidi yang juga sebagai Geuchik Gampong Blang.

Semua aksi telah kita lakukan bersama guna percepatan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa sehingga roda Pemerintahan dapat berjalan dengan optimal, tutup Junaidi.

AESM Minta Ketegasan Gubernur Aceh Lantik Walikota Langsa 

Kota Langsa – Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) meminta ketegasan Gubernur Aceh untuk segera melantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih pasca Pilkada.

Koordinator AESM Langsa, Wahyu Ramadana, menyayangkan atas lambatnya proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih yang hingga sampai saat ini belum terlaksana dan bahkan belum keluar jadwal agenda pelantikan.

“Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin telah ditetapkan oleh KIP dan telah diputuskan oleh MK sebagai pemenang ketika terjadi sengketa pada pilkada yang telah berlalu,” jelas Wahyu pada media, Kamis (20/03/2025).

Seharusnya setelah penetapan KIP Walikota dan Wakil Walikota terpilih harus segera dilantik demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Namun kita melihat hingga sampai saat ini proses pelantikan Walikota Langsa masih belum jelas dan masih terkatung katung, tentu ini menjadi masalah besar yang hingga sampai saat ini Kota Langsa belum dipimpin oleh Walikota yang dipilih sama masyarakat Kota Langsa,” tegas Wahyu kesal.

Wahyu Ramadana Koordinator AESM yang juga Kabid Kebudayaan PB SEMMI, memang masalah ini sudah dimulai ketika pasca Pilkada yang lalu dimana dinamika politik di Kota Langsa sudah mulai tidak kondusif dan sehat apalagi atas beberapa kejadian yang terjadi di gedung parlemen (DPRK Langsa).

“Tetapi kita harus bisa memisahkan lembaga eksekutif dan legislatif, pelantikan Walikota tidak ada hubungan dengan internal DPRK Langsa walaupun dilakukan di dalam rapat paripurna DPRK Langsa, karena rapat paripurna yang dimaksud bukan untuk mengambil keputusan akan tetapi rapatnya bersifat pengumuman, lanjut Wahyu.

Oleh karena itu, kami meminta ketegasan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. untuk segera melantik Walikota Langsa terpilih, karena ada 182.000 jiwa lebih yang sudah menunggu kepemimpinan Walikota baru yang dipilih oleh masyarakat.

Wahyu Ramadana menambahkan, Saya melihat ada yang aneh dan lucu kenapa pelantikan Walikota Langsa molor sampai sejauh ini, jika dibandingkan dengan daerah lainnya seperti halnya sengketa Pilkada yang terjadi di MK kita sama-sama tahu untuk sengketa Langsa diputuskan lebih awal dan ada kabupaten lainnya yang diputuskan jauh setelah putusan sengketa Walikota Langsa akan tetapi lebih didahulukan pelantikan Kepala Daerah Tingkat II yang lain.

“Saya rasa Gubernur Aceh harus bersikap tegas terkait pelaksanaan pelantikan Walikota Langsa dan jangan menyikapi dinamika politik yang terjadi, karena sama halnya Gubernur Aceh dan Walikota Langsa sama-sama dipilih oleh masyarakat tentu masyarakat sangat menantikan kepemimpinan pemimpin yang mereka pilih,” ucap Wahyu.

Apakah harus Mendagri Tito Karnavian langsung yang harus turun tangan dikarenakan persoalan ini, menurut saya jika pelantikan Walikota Langsa ini tidak dilakukan secepatnya dan berlarut larut seperti ini maka kami siap untuk mengirimkan surat kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto dan kepada Menteri dalam negeri dan hal ini tentu akan menjadi catatan buruk untuk kepemimpinan Gubernur Aceh bapak Muzakir Manaf, pungkasnya.

Ketua DPRK Langsa Pimpin Paripurna PAW

Kota Langsa – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Melvita Sari, SAB, memimpin rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW), Senin (17/03/2025).

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRK Langsa dengan agenda peresmian PAW anggota DPRK Langsa sisa jabatan jabatan masa 2024-2029, dengan resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Peresmian PAW anggota DPRK Langsa sisa masa jabatan 2024-2029, berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2 /1169/2024, tanggal 25 September 2024, tentang peresmian pemberhentian DPRK Langsa Jeffry Sentana S Putra.

Dan keputusan Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/09/2025, tanggal 14 Januari 2025, tentang peresmian anggota PAW DPRK Langsa Ridwan.

Selanjutnya keputusan Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/11/2024, tanggal 25 September 2024, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos.

Sekretaris Dewan Kota Langsa, Gunawan Abdilla saat membacakan SK dari Gubernur Aceh tentang pemberhentian dan pemberhentian anggota DPRKLangsa.

Dan keputusan Gubernur Aceh nomor 100.1.4.2/11/2025, tanggal 17 Januari 2025, tentang peresmian pemanggilan anggota PAW DPRK Langsa Ismail.

Menindak lebih lanjut keputusan Gubernur Aceh, maka diadakan rapat paripurna pada hari ini untuk meresmikan pemanggilan anggota PAW DPRK Langsa.

Selanjutnya Sekwan membacakan keputusan Gubernur Aceh, terima kasih pada Sekretaris Dewan yang telah membacakan keputusan Gubernur Aceh.

Melvita Sari melanjutkan, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 198 ayat (6) sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD Kabupaten/Kota PAW sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mengucapkan sumpah/janji yang ucapannya dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.

Dan sesuai dengan Peraturan Pemerintahan nomor 12 tahun 2018, pasal 114, ayat (1), menyebutkan, “Anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD pada rapat paripurna”.

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB, saat menyematkan PIN kepada anggota DPRK Langsa PAW Ridwan.

Ketua DPRK Langsa menambahkan, kami telah mengikuti seluruh rangkaian prosesi acara pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah serta penyematan PIN anggota DPRK Langsa PAW masa jabatan tahun 2024-2029.

Dengan demikian rapat paripurna DPRK Langsa dengan agenda peresmian menarik anggota PAW DPRK Langsa sisa masa jabatan tahun 2024-2029, telah dapat kita akhiri.

Kami atas nama pimpinan DPRK Langsa mengucapkan terima kasih kepada Pj Walikota Langsa yang diserahkan oleh Plt. Sekretaris Daerah, serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti rapat paripurna pada hari ini.

Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin rapat paripurna DPRK Langsa peresmian mengirimkan PAW kami nyatakan tertutup.

Pelantikan PAW dihadiri oleh, Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, Wakil Walikota Muhammad Haikal, Pj Sekda Suriyatno, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Perwakilan Kapolres Langsa dan Dandim 0104/Atim, Pimpinan BUMN/BUMD, Komisioner Bawaslu, para Kepala OPD dan Camat, anggota DPRK Langsa dari Fraksi PAN dan Langsa Juara serta Insan Pers dan tamu lainnya.

Pantauan awak media dalam proses pelantikan PAW anggota DPRK Langsa atas nama Ismail dari Partai Aceh sampai berakhir acara tidak terlihat pada ruang paripurna, sehingga Melvita Sari melantik dan mengambil sumpah/janji hanya Ridwan dari PAN.

Walikota Langsa Harus Segera Dilantik

Kota Langsa – Pemilihan Kepala daerah serentak Kota Langsa telah selesai dan berjalan secara demokratis, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengatakan agar roda Pemerintahan berjalan efektif, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa harus segera terlaksana.

Berdasarkan Hasil Putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi dan Rapat Pleno KIP Kota Langsa menyatakan pasangan Jeffry Sentana S Putra, SE dan M. Haikal Alfisyahrin, ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih periode 2025/2030.

Maka tentunya tahapan selanjutnya adalah agenda Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih sehingga Roda Pemerintahan Kota Langsa dapat berjalan dengan efektif dengan menjalankan tugas dan fungsi Kepala Daerah secara definitif, kata Ketua DPD II KNPI Kota Langsa Dr. Rizki Maulana, S.Sos, MSP, MH, Selasa (11/03/2025).

“Akan tetapi di satu sisi, terdapat problematika lain di DPRK Langsa, Kisruh berkepanjangan akibat dinamika dalam pembahasan tata tertib dalam penyusunan alat kelengkapan Dewan (AKD) yang tidak mencapai kesepakatan,” ucap Dr Rizki.

Hal itu mengakibatkan lembaga DPRK Langsa tidak dapat menjalankan fungsinya baik legislasi, controlling, dan budgeting, serta berdampak terhadap agenda pelaksanaan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa yang belum terjadwal.

“Sejatinya pelantikan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030 di DPRK Langsa sesuai dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2025,” jelas Ketua KNPI.

Maka harapannya, demi kepentingan Kota Langsa, dan terlaksananya roda pemerintahan yang efektif, diminta kepada anggota DPRK dapat berdiplomasi, melakukan negosiasi dengan mengedepankan itikad baik dan menghasilkan political will dan good will sebagai sebuah problem solving atas konflik yang terjadi.

“Dan dapat segera menjadwalkan Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2025-2030,” pinta Dr. Rizki.

Mari kita percayakan kepemimpinan kota langsa 5 tahun kedepan dibawah nakhoda Pasangan Jefry-Haikal, dengan tetap bersama kita melakukan pengawasan dan partisipasi aktif menuju Kota Langsa Lebih Baik, ungkap Ketua DPD II KNPI Kota Langsa.

Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Dilakukan Dalam Rapat Paripurna DPR

Kota Langsa – Pj Walikota Langsa Dr Syaridin S.Pd, M.Pd, menyampaikan terkait aturan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Persoalan jadwal pelantikan Walikota, setiap saat Saya telah melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh untuk mempertanyakan kapan jadwal Walikota dan Walikota Langsa dilantik, kata Dr Syaridin, Selasa (11/03/2025), pada a1new.co.id.

Tetapi yang harus membuat surat minta jadwal pelantikan bukanlah kewenangan Pj Walikota, namun DPRK Langsa dan itu sudah dilakukan.

“Akan tetapi pihak Pemerintah Aceh untuk dapat menentukan jadwal pelantikan diminta untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Langsa,” ujarnya.

Pj Walikota Langsa menjelaskan, karena pelantikan harus dilakukan di dalam sidang paripurna DPRK, merujuk pada Perpres nomor 13 tahun 2025 salah satu pasal dan poin menyatakan; Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aceh berlaku ketentuan bagi: Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

Sebelumnya jauh hari Saya juga sudah melakukan upaya-upaya agar terlaksana kelengkapan DPRK Langsa sebagaimana mestinya, guna pembahasan APBK Langsa Tahun 2025, maupun Pelantikan Walikota terpilih karena ini menjadi tugas akhir saya.

“Bahkan pihak Pemerintah Aceh juga turut membantu, namun hasil tidak seperti yang diharapkan, sehingga harus tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan di DPRK Langsa itu sendiri,” ucapnya.

Terakhir upaya saya lakukan mengundang beberapa tokoh yang dibalut dengan nuasa silaturahmi buka puasa bersama, tapi hasilnya juga tidak ada hingga saat ini.

“Sebelumnya juga, pada Jumat, 7 Februari 2025, saya telah menyaksikan Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST, menyerahkan salinan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, kepada Ketua DPRK Langsa, dan Panwaslih Kota Langsa, serta Sekretaris PAN Kota Langsa mewakili dari Paslon,” terangnya.

Harapan saya, semoga semua tahapan di DPRK Langsa dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga ihwal AKD dapat segera selesai tahapan dan menghasilkan jadwal pelantikan Walikota, mengajukan ke Pemerintah Aceh, serta dapat segera mempersiapkan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, ungkap Pj Walikota Langsa Dr Syaridin.

Perjalanan Panjang, Akhirnya Usulan Ran-Perwal 2025 Kota Langsa Disahkan

Kota Langsa – Melalui perjalanan panjang, akhirnya Usulan Rancangan Peraturan Walikota (Ran-Perwal) tentang APBK Kota Langsa Tahun 2025 sudah disetujui dan ditandatangani pengesahannya oleh Gubernur Aceh.

Pj Walikota Langsa Dr Syaridin S.Pd M.Pd, Senin (10/03/2025), mengatakan, Tim Anggaran Kota Langsa setelah melalui beberapa kali pembahasan bersama dengan Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) sesuai dengan aturan yang berlaku akhirnya mendapatkan persetujuan oleh Kemendagri (Dirjen Bina Keuangan Daerah).

“Telah disahkan oleh Gubernur Aceh pada hari ini Senin, tanggal 10 Maret 2025,” ucap Pj Walikota Langsa.

Alhamdulillah Ran-Perwal melalui rentang waktu yang panjang sudah disetujui oleh Gubernur Aceh, dan akan segera kita tetapkan Perwal tersebut menjadi APBK Kota Langsa Tahun 2025.

“Dengan demikian, maka Pemerintah Kota Langsa sudah dapat menggunakan Anggaran dan membayar hak-hak pegawai dan perangkat lain serta kegiatan lainnya sesuai dengan aturan yang telah disetujui,” ujar Dr. Syaridin.

Untuk angka penggunaan APBK Langsa Tahun 2025 besok baru keluar sesuai dengan penggunaan anggaran di SKPK dan bidang masing-masing.

Terima kasih pada semua pihak yang telah berkontribusi dalam perjalanan pengesahan Ran-Perwal ini, semoga dapat menjadi pengalaman kita semua dan menjadi pembelajaran bersama, ungkap Pj Walikota Langsa Dr Syaridin.

Indeks SPI KPK-RI Tahun 2024, Kota Langsa Peroleh urutan Keempat se-Aceh 

Kota Langsa – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, kota Langsa meraih nilai 73,44 yang merupakan urutan ke 4 dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Berdasarkan hasil tersebut Penjabat Walikota Langsa Dr. Syaridin, mengatakan nilai indeks Survey SPI Tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah Kota Langsa terjadi peningkatan atau perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya seperti Tahun 2021 nilai SPI-nya 55,63, Tahun 2022 nilainya 72,71, Tahun 2023 dengan nilai 73,28 dan Tahun 2024 di posisi ke empat se-Aceh dengan nilai indeks SPI 73,44,” kata Syaridin, Kamis (23/01/2025).

Hal ini menunjukkan Kota Langsa terus berupaya dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dan telah dibuktikan melalui hasil survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK dimana survei tersebut dilakukan secara random sistem dengan responden yang terdiri dari tiga kelompok.

Pertama, katanya, responden internal yaitu seluruh ASN Pemko Langsa. Kedua responden eksternal yaitu masyarakat sebagai penerima layanan.

Dan yang ketiga, responden ekspert yaitu berasal dari kelompok ahli baik dari unsur pemeriksa eksternal, aparat penegak hukum, BPK, BPKP, unsur pengusaha maupun media massa yang dipilih langsung oleh KPK untuk menerima WhatsApp blast survei, jelas Syaridin.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD terkait yang telah berkontribusi dan bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan survei penilaian integritas tahun 2024.

“Semoga peningkatan hasil survei ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Langsa dan seluruh OPD yang memberi pelayanan, khusus nya untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan pelayanan publik yang bersih, berintegritas dan bebas korupsi,” ungkap Pj Walikota Langsa Syaridin.