Selamatkan 35 Ribu Jiwa, Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

A1news.co.id , Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,94 kilogram serta 969 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial IM (24) di Kota Pekanbaru.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kasubdit III Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III pada Sabtu (30/5/2026) terkait rencana penyelundupan sabu dari negara jiran menuju wilayah Riau.

“Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia,” ujar Kompol Ade Zaldi, Selasa (9/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke Kabupaten Bengkalis dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pemantauan di perairan Teluk Latak yang diduga menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

Penyisiran dilakukan hingga Senin dini hari. Namun, target yang dicari belum berhasil ditemukan. Setelah dilakukan profiling dan pendalaman informasi lebih lanjut, petugas memperoleh petunjuk bahwa target telah bergerak menuju Kota Pekanbaru.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim kembali mendapatkan informasi bahwa target akan melakukan transaksi di kawasan salah satu hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan IM yang saat itu berada di dalam sebuah mobil Honda Brio warna putih.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi tujuh bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 6,94 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan 969 cartridge etomidate merek Yakuza yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Tidak hanya narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio yang digunakan tersangka serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

“Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram itu,” kata Kompol Ade.

Dari hasil perhitungan kepolisian, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara nilai ekonomis narkotika yang disita ditaksir mencapai Rp9.849.150.000 apabila berhasil diedarkan di masyarakat.

“Total nilai ekonomis narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp9.849.150.000 jika sempat beredar di masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka IM, dirinya belum mengetahui tujuan akhir pengiriman narkotika tersebut karena masih menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu yang kini masuk dalam penyelidikan aparat.

IM juga mengaku sudah tiga kali diperintahkan untuk menjemput narkotika. Pada pengantaran pertama dan kedua, ia menerima upah masing-masing sebesar Rp2 juta. Sementara untuk pengantaran ketiga, tersangka belum menerima bayaran karena upah baru diberikan setelah pekerjaan selesai.

Atas perbuatannya, IM dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.”Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kompol Ade Zaldi. (Endang.s)

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan 

A1news.co.id , PEKANBARU – Komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau dan Polres berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan tersebut, 525 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil kejahatan. Ini Keberhasilan itu dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

 

Menurut Hengki, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional atau yang dikenal dengan istilah C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Hengki.

Dari ratusan kasus yang berhasil dibongkar, polisi menangkap 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan. Rinciannya, 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48,068 juta.

Dalam kesempatan itu, Hengki mengungkap fakta menarik dari hasil penyelidikan. Sejumlah pelaku kejahatan jalanan ternyata memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkapnya.

Temuan tersebut semakin menguatkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.

Polda Riau, lanjut Hengki, akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif hingga represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi di lapangan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. ( Endang.s)

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Razia Gabungan THM, 13 Penyalahguna Narkotika Diamankan Polresta Pekanbaru

A1news.co.id , PEKANBARU – Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan TNI dan Propam Polda Riau berhasil mengamankan 13 orang penyalahguna narkotika dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (25/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta menerangkan, razia gabungan dilaksanakan sejak Sabtu malam, 23 Mei 2026 hingga Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dalam kegiatan razia gabungan yang melibatkan Pom, TNI AD, TNI AU serta Propam Polda Riau, petugas menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam,” ungkap Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa salah satu kendaraan milik pengunjung yang berada di area tempat hiburan tersebut. Dari dalam kendaraan itu kembali ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi dan menerima penyerahan sebanyak 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan. Para terduga berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.

Kapolresta menjelaskan, dari 13 orang yang diamankan, terdapat dua orang yang kedapatan memiliki barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat cartridge etomidate. Selain itu, satu orang lainnya berinisial MAY juga didapati menyimpan daun ganja kering dengan berat bersih 1,2 gram.

“Barang bukti saat ini masih berada di laboratorium sehingga belum dapat kami tampilkan dalam konferensi pers ini,” jelasnya.

Seluruh terduga penyalahguna kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif etomidate dan empat orang di antaranya positif THC atau ganja.

Untuk proses lebih lanjut, pihak kepolisian akan mengajukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke BNN Kota Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan hukum dan rehabilitasi terhadap para terduga.

“Penanganan terhadap 13 orang penyalahguna narkotika ini akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Kombes Wawan menjelaskan bahwa selain 13 orang tersebut, terdapat tiga tersangka lain dari lokasi berbeda yang juga sedang mengikuti proses asesmen.

“Nantinya akan dianalisa apakah para tersangka ini terlibat dalam jaringan tertentu atau tidak. Hasil analisa tim medis dan tim hukum akan diputuskan setelah proses TAT selesai,” pungkasnya. (Endang.s)

Polsek Payung Sekaki Monitoring Tiga Tahap Penanaman Jagung, Panen Dijadwalkan Juni Mendatang

A1news.co.id ,PEKANBARU — Jajaran Polsek Payung Sekaki terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pengelolaan lahan pertanian jagung pipil di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin L. Gaol, S.H., M.M., didampingi Kanit Binmas Restu Inanda, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas melaksanakan peninjauan dan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan ketahanan pangan milik Polsek Payung Sekaki.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Pemuda Ujung RT 03 RW 05, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Dalam pengecekan itu, Kapolsek meninjau tanaman jagung pipil tahap I di atas lahan seluas sekitar setengah hektare. Tanaman diketahui tumbuh subur dengan tinggi mencapai sekitar 220 sentimeter dan saat ini memasuki usia tanam 94 hari.

Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang.

Selain itu, jajaran Polsek Payung Sekaki juga melakukan pengecekan terhadap lahan tahap II seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.

Pada lahan tersebut, tanaman jagung berusia 58 hari dengan tinggi rata-rata sekitar satu meter. Namun, kondisi tanaman dinilai kurang subur sehingga memerlukan perhatian dan perawatan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, peninjauan juga dilakukan pada lahan tahap III seluas sekitar setengah hektare yang direncanakan akan mulai ditanami jagung pipil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol mengatakan, kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional yang saat ini terus digencarkan pemerintah.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian dalam pengelolaan lahan produktif diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi sumber pangan dan peningkatan ekonomi keluarga.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan perkembangan tanaman jagung berjalan baik sekaligus memberi semangat kepada masyarakat agar ikut mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan produktif yang ada,” ujarnya. (Endang.s)

39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

A1news.co.id, PEKANBARU — Komitmen Polda Riau dalam menghadirkan akses yang aman dan layak bagi masyarakat pedesaan terus diwujudkan melalui Satgas Darurat Pembangunan dan Renovasi Infrastruktur Jembatan Tahap II. Hingga Rabu (13/5/2026), sebanyak 39 jembatan di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Program kemanusiaan yang melibatkan 120 personel gabungan dari Satbrimob, Ditsamapta, dan Ditpolairud Polda Riau ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membuka keterisolasian wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, hingga mendukung akses pendidikan anak-anak di desa.

Sejumlah jembatan yang telah rampung tersebar di wilayah Siak, Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis, Pelalawan hingga Kuantan Singingi. Jembatan-jembatan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak, membahayakan warga, bahkan menghambat akses pelajar menuju sekolah.

Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K.,M.H., M.Hum. memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Satgas Darurat Pembangunan Jembatan tersebut. Menurutnya, program ini merupakan implementasi nyata Polri Presisi yang hadir membantu kebutuhan dasar masyarakat.

“Jembatan bukan hanya sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga penghubung harapan masyarakat menuju pendidikan, ekonomi, pelayanan kesehatan dan kehidupan yang lebih baik. Saya mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang bekerja tanpa kenal lelah demi masyarakat,” ujar Kapolda Riau.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sederhana namun menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung merupakan bagian dari semangat pengabdian Polri kepada rakyat.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Ketika akses terbuka, roda ekonomi bergerak, anak-anak bisa pergi sekolah dengan aman, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” tambahnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. menjelaskan, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan gotong royong bersama masyarakat setempat. Selain membangun konstruksi baru, personel juga melakukan renovasi total terhadap jembatan yang sudah tidak layak digunakan.

“Pembangunan ini bukan sekadar membangun fisik jembatan, tetapi juga membangun harapan masyarakat agar aktivitas sehari-hari menjadi lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Tak hanya yang telah selesai, saat ini terdapat 37 jembatan lainnya yang masih dalam proses pembangunan di sejumlah daerah. Progres pengerjaan bervariasi, mulai dari tahap pondasi hingga finishing. Sementara tujuh titik lainnya telah memasuki tahap persiapan pembangunan.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian di antaranya pembangunan jembatan sepanjang 168 meter di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, serta pembangunan akses penghubung desa di wilayah Kuantan Singingi, Bengkalis, Pelalawan, hingga Kota Dumai.

Program Satgas Darurat Pembangunan Jembatan ini sendiri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pentingnya keselamatan, akses pendidikan dan social inclusion bagi masyarakat pedesaan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi secara umum berlangsung aman dan kondusif. Meski di beberapa lokasi sempat terkendala cuaca hujan dan kondisi arus air deras, proses pengerjaan tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Melalui program ini, Polda Riau berharap pembangunan jembatan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat pedalaman sekaligus memperkuat hubungan humanis antara Polri dan warga di seluruh pelosok Bumi Lancang Kuning. (Endang.s)

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

RHUKI Riau Soroti Genangan Air di Jalan Muchtar Luthfi Panam, Minta Pemko Pekanbaru dan PUPR Segera Bertindak

A1news.co.id , PEKANBARU – DPW Riau RHUKI (Rumah Hukum Indonesia) Paralegal menyampaikan keluhan masyarakat terkait genangan air yang terjadi di bahu hingga badan jalan saat hujan deras mengguyur kawasan Jalan Muchtar Luthfi, sekitar Kampus Universitas Riau (Unri) Panam, Jumat (9/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekretaris RHUKI DPW Provinsi Riau, , S.E., M.Sc., mengatakan kondisi genangan air tersebut dinilai merugikan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar lokasi terdampak.

“Kami menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Setiap turun hujan deras, genangan air terjadi hingga ke bahu dan badan jalan bahkan masuk ke rumah warga,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar.

RHUKI juga mempertanyakan aspek uji kelayakan pembangunan jalan serta sistem drainase yang dinilai belum mampu mengantisipasi banjir maupun genangan air saat curah hujan tinggi terjadi.

Dengan kondisi jalan yang memiliki lebar lebih kurang 12 meter dan terbagi menjadi dua arah, seharusnya sistem drainase telah dirancang secara maksimal agar aliran air berjalan baik tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

“Sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat, kami mempertanyakan bagaimana aspek uji kelayakan bebas banjir dari pembangunan jalan tersebut. Kondisi ini jelas merugikan warga yang bermukim di sekitar lokasi,” katanya.

Ia menjelaskan, posisi badan jalan yang lebih tinggi dan miring ke arah permukiman warga menyebabkan air hujan dengan mudah mengalir masuk ke rumah masyarakat yang sebagian besar masih berupa bangunan semi permanen. Sementara di sisi kanan jalan menuju kawasan kampus, berdiri sejumlah bangunan ruko bertingkat.

Atas kondisi tersebut, RHUKI meminta pihak terkait segera melakukan pembenahan terhadap sistem drainase dan aliran air di kawasan Jalan Muchtar Luthfi.

“Pembangunan drainase yang tidak layak harus dilakukan penyempurnaan. Drainase perlu ditinggikan agar air yang menggenang dapat mengalir dengan baik ke parit,” tambahnya.

Selain itu, RHUKI juga meminta agar parit-parit di sekitar lokasi rutin dibersihkan oleh dinas terkait guna mencegah penyumbatan yang dapat memperparah genangan air saat hujan turun.

Dalam pernyataannya, RHUKI turut meminta perhatian serius dari agar segera mengambil langkah cepat melalui koordinasi dengan OPD terkait maupun pihak Dinas PUPR Provinsi Riau guna menangani persoalan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (9/5/2026) belum memberikan tanggapan. (Endang.s)

Rls : DPW RHUKI RIAU

Olah TKP Lanjutan, Empat Saksi Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Perampokan Maut di Rumbai

A1news.co.id ,PEKANBARU – Pihak kepolisian terus mendalami dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Salah satunya, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutkan.

Langkah ini dilakukan tim Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas rangkaian peristiwa yang menimpa korban Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu (29/4).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, mengatakan olah TKP kedua menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

“Ini adalah olah TKP lanjutan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kombes Pandra di lokasi, Jumat (1/5).

Ia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian sehingga proses pengungkapan dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Penyidik juga mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban sejak 9 April 2026, setelah sebelumnya terjadi dugaan percobaan pembobolan kamar pada 8 April.

“Dari hasil pendalaman dan analisis CCTV, penyidik sudah mengarah pada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku. Namun kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelas Kombes Pandra.

Terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni seorang perempuan berinisial AF. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Identitas pria tersebut masih dalam penyelidikan. Pelaku juga diduga merusak kamera pengawas di dalam rumah saat kejadian.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Sekitar pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak korban keluar rumah, namun korban memilih tetap tinggal. Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditindaklanjuti oleh Polresta Pekanbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur sejumlah barang berharga, seperti perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, serta telepon genggam. Cincin pernikahan milik suami korban turut dilaporkan hilang.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul pada bagian kepala.

“Kami akan terus mengejar pelaku di mana pun berada dan memastikan kasus ini terungkap secara tuntas,” tegas Kombes Pandra. (RR)

Ketua RHI Riau Besuk Oknum Wartawan di Polsek Bukit Raya, Imbau Penyelesaian Secara Restorative Justice

A1news.co.id ,PEKANBARU || Ketua Rumah Hukum Indonesia (RHI) Paralegal dan Insan Pers DPD Provinsi Riau, Ali Amran Piliang, melakukan kunjungan ke Polsek Bukit Raya, Kamis (26/3/2026), untuk membesuk seorang oknum wartawan berinisial ED yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Amran Piliang mengimbau semua pihak yang terlibat dalam konflik agar menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai melalui pendekatan restorative justice (RJ).

Ia juga meminta rekan-rekan insan pers untuk tidak memperkeruh suasana serta tetap menjaga profesionalisme dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Semua pihak diharapkan bisa menahan diri dan mencari solusi terbaik melalui restorative justice. Jangan sampai persoalan ini semakin melebar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali Amran menyampaikan bahwa ED telah mengakui kesalahannya dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bukit Raya Kompol David beserta jajaran atas penanganan perkara yang dinilai humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Apresiasi kepada Kapolsek Bukit Raya yang telah menangani persoalan ini dengan baik dan mengedepankan langkah-langkah humanis,” Tutupnya.(*Red)

Momen Berbuka Bersama Lembaga Investasi Negara Dibulan Suci Ramadhan 1447 Dalam mewujudkan kebersamaan

PEKANBARU, 15 Maret 2026 – Memanfaatkan momentum penuh berkah di bulan suci Ramadhan, Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN Riau menggelar acara buka puasa bersama yang bertempat di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, pada Minggu sore (15/3).

Acara yang dimulai pukul 18.30 WIB ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus inti dan anggota DPD LIN Riau. Selain sebagai bentuk ibadah dan syukur, pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi tatap muka untuk mempererat rasa kekeluargaan antar anggota di tengah kesibukan menjalankan tugas investigasi.

Membahas Isu Strategis dan Kinerja , Agenda ini tidak sekadar seremoni buka puasa biasa. Di sela-sela kegiatan, para pengurus juga melakukan diskusi intensif mengenai berbagai isu penting yang tengah berkembang di wilayah Riau, serta melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga untuk memastikan efektivitas kerja di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LIN Riau, Toni Supriadi, menyampaikan bahwa kekompakan Tim adalah kunci utama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan investigasi.

“Kegiatan ini bukan hanya soal makan bersama, tetapi bagaimana kita menyatukan visi. Ramadhan adalah momen terbaik untuk memperkuat integritas dan semangat kita dalam mengawal isu-isu penting di masyarakat. Saya berharap ke depan, kinerja LIN Riau semakin solid dan berdampak nyata,” ujar Toni Supriadi.

Ditempat terpisah sekretaris LIN Riau Masrial,S.Hum mengucapkan permintaan maaf tidak bisa hadir karena situasi kurang sehat. Masrial berharap dengan kegiatan ini merupakan awal kekompakan dan solid jajaran LIN DPD Provinsi Riau dalam terus menciptakan kondisi Lembaga dalam keadaan kokoh bersatu walaupun dalam keadaan apapun.

Disamping itu harapan Masrial kedepannya LIN DPD Provinsi Riau dapat lebih Exis dalam menjaga Marwah serta integritas kelembagaan dalam masyarakat Luas khususnya propinsi Riau.

Melalui pertemuan ini, DPD LIN Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan responsivitas dalam menangani berbagai laporan masyarakat, sekaligus memastikan program kerja tahun 2026 berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Serta dapat membawa nama baik Lembaga Investigasi Negara DPD Provinsi Riau di Instansi Pemerintahan dan instansi swasta.(Endang.s)

(LIN DPD Riau)