• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Kapolda Aceh : Wujud Komitmen Kita Dalam Menjaga Ekosistem Alam

Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Kapolda Aceh : Wujud Komitmen Kita Dalam Menjaga Ekosistem Alam

22 Januari 2024
Polsek Bunut Amankan Pasar Tumpah Ramadan, Warga Merasa Lebih Nyaman

Polsek Bunut Amankan Pasar Tumpah Ramadan, Warga Merasa Lebih Nyaman

17 Maret 2026
Polisi Atur Lalu Lintas Pasar Ramadan di Teluk Meranti, Arus Kendaraan Lancar

Polisi Atur Lalu Lintas Pasar Ramadan di Teluk Meranti, Arus Kendaraan Lancar

17 Maret 2026
Polsek Kerumutan Gelar Grebek Sahur, Warga Dibangunkan untuk Menjalankan Ibadah Puasa

Polsek Kerumutan Gelar Grebek Sahur, Warga Dibangunkan untuk Menjalankan Ibadah Puasa

17 Maret 2026
Polres Pelalawan Resmikan Dua Jembatan Beton Presisi di Sorek Satu, Akses Warga Kian Lancar

Polres Pelalawan Resmikan Dua Jembatan Beton Presisi di Sorek Satu, Akses Warga Kian Lancar

17 Maret 2026
Polsek Ukui Laksanakan Patroli Pasar, Jaga Keamanan Aktivitas Masyarakat

Polsek Ukui Laksanakan Patroli Pasar, Jaga Keamanan Aktivitas Masyarakat

17 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jalintim, Cegah Laka dan Pelanggaran

Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jalintim, Cegah Laka dan Pelanggaran

17 Maret 2026
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain Bruto 25 Kg

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain Bruto 25 Kg

17 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Sejumlah Titik Rawan

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Sejumlah Titik Rawan

17 Maret 2026
Polisi Langgam Intensifkan Patroli C3, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polisi Langgam Intensifkan Patroli C3, Antisipasi Kejahatan Jalanan

17 Maret 2026
Penanaman Bibit Pohon di Kuala Kampar, Polsek Kuala Kampar Dukung Program Green Policing

Penanaman Bibit Pohon di Kuala Kampar, Polsek Kuala Kampar Dukung Program Green Policing

17 Maret 2026
PMI Jaksel Salurkan Bantuan Sembako Dan Hygiene Kit Kepada Penyintas Kebakaran

PMI Jaksel Salurkan Bantuan Sembako Dan Hygiene Kit Kepada Penyintas Kebakaran

17 Maret 2026
Sambut Hari Kemenangan, Karutan Takengon Bagikan Baju Ibadah Dan Harian Baru Untuk Seluruh WBP

Sambut Hari Kemenangan, Karutan Takengon Bagikan Baju Ibadah Dan Harian Baru Untuk Seluruh WBP

16 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Kapolda Aceh : Wujud Komitmen Kita Dalam Menjaga Ekosistem Alam

by Admin
22 Januari 2024
in Berita
0
Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi, Kapolda Aceh : Wujud Komitmen Kita Dalam Menjaga Ekosistem Alam
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Banda Aceh – Pengungkapan kasus perdagangan satwa yang dilindungi berupa harimau sumatera ini mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.

 

 

Penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama. Namun,

 

 

Ini sebagai pengingat bahwa Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi perhatian serius kita semua.

 

 

Penyidik masih bekerja untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut, agar semua terang benderang baik pemburu, penjual, maupun penampung satwa tersebut.

 

 

Achmad Kartiko juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi.

 

 

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut,

 

 

Pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu KDI (48) dan MHB (24). Keduanya ditangkap di Desa Tualang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Jumat, 19 Januari 2024.

 

 

KDI merupakan aparatur sipil negara (ASN) di salah satu kantor camat di Aceh Timur, sedangkan MHB adalah anak kandung dari KDI.

 

 

Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter terkait dugaan tindak pidana KSDAE dengan cara menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa kulit, tulang belulang, dan tengkorak harimau sumatera.

 

 

Kemudian, penyidik juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku akan melakukan transaksi atau memperniaga satwa yang dilindungi berupa kulit,

 

Tubuh atau bagian-bagian dari harimau sumatera yang dalam keadaan mati, sehingga petugas melakukan penangkapan.

 

 

Peran dan modus tindak pidana tersebut, di mana KDI sebagai pemilik dan MHB sebagai supir yang ikut membantu membawa barang bukti tersebut, semua barang bukti tersebut ditemukan dalam mobil.

 

 

Mereka dalam modusnya menunggu penawar dengan harga tertinggi dari jaringan yang ada.

 

 

Modusnya, pelaku ini menunggu penawar dengan harga yang lebih tinggi melalui jaringan.

 

 

Barangnya ditampung di Medan. Dan itu masih kami profiling kmi profiling.

 

Ini akan kita kejar dari hilir ke hulu, mulai penyedia sampai pemesannya.

 

 

Adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut berupa satu lembar kulit harimau sumatera utuh (panthera tigris sumatrae), tulang belulang dan tengkorak, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa STNK.

 

 

Kedua pelaku akan disangkakan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo pasal 55 ayat (1) ke-I KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.(SM)

Post Views: 156
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Bunut Amankan Pasar Tumpah Ramadan, Warga Merasa Lebih Nyaman

Polsek Bunut Amankan Pasar Tumpah Ramadan, Warga Merasa Lebih Nyaman

17 Maret 2026
Polisi Atur Lalu Lintas Pasar Ramadan di Teluk Meranti, Arus Kendaraan Lancar

Polisi Atur Lalu Lintas Pasar Ramadan di Teluk Meranti, Arus Kendaraan Lancar

17 Maret 2026
Polsek Kerumutan Gelar Grebek Sahur, Warga Dibangunkan untuk Menjalankan Ibadah Puasa

Polsek Kerumutan Gelar Grebek Sahur, Warga Dibangunkan untuk Menjalankan Ibadah Puasa

17 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In