A1news.co.id | RIAU || Polsek Teluk Meranti menggelar kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau disertai penyuluhan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan kebakaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Sasaran utama kegiatan adalah kawasan perkebunan masyarakat di sekitar Parit Kanal Saril, Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti — salah satu titik yang dinilai rentan terhadap Karhutla di wilayah hukum Polsek.
Personel Polsek memberikan edukasi langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mewaspadai tindakan-tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Di antaranya, larangan membuang puntung rokok sembarangan dan imbauan agar pemilik lahan turut aktif menjaga lahan miliknya.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H melalui laporan tertulisnya menyebutkan bahwa kegiatan berlangsung hingga pukul 13.30 WIB dan berjalan dalam suasana aman dan kondusif.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karhutla bukan hanya merugikan lingkungan, tapi juga berdampak hukum bagi pelaku,” kata Kapolsek dalam laporannya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolda Riau untuk memperketat upaya pencegahan Karhutla menjelang puncak musim kemarau di sejumlah daerah rawan.
Selain sosialisasi langsung, personel juga menyebarluaskan isi maklumat sebagai bentuk penguatan literasi hukum dan penegakan disiplin lingkungan kepada masyarakat setempat.