A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kuala Kampar menggelar sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau di Parit Melur, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kamis siang (3/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Personel Polsek Kuala Kampar mengajak warga untuk menjaga lahan milik masing-masing agar terhindar dari kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian lingkungan maupun ekonomi.
Sosialisasi tersebut juga berhasil meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Sepanjang kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa hambatan.