A1news.co.id | RIAU || Sinergitas TNI dan Polri kembali terlihat di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pada Jumat (11/7/2025) siang, personel gabungan dari Polsek Pangkalan Lesung dan Koramil setempat melaksanakan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Joni Efendi, SH, bersama Aipda P. Harahap, Bripka Indra S, dan anggota TNI, Serda Jupriandi.
Patroli dilakukan menyasar titik-titik rawan kebakaran di Kelurahan Pangkalan Lesung.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau yang berisi larangan membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada warga yang ditemui di lokasi.
“Kita ingin masyarakat memahami bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tapi juga melanggar hukum,” ujar Aipda Joni di sela kegiatan.
Patroli berlangsung selama satu jam dan berakhir pukul 14.00 WIB. Selama giat berlangsung, tidak ditemukan adanya titik api, dan situasi dinyatakan aman dan kondusif.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko SH menyampaikan apresiasinya atas kerja sama dan kekompakan antara personel TNI dan Polri dalam kegiatan ini.
“Langkah preventif seperti ini penting dilakukan secara rutin, terutama menghadapi musim kering. Kita harap masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla,” kata Kapolsek.
Tak ada kendala yang ditemui selama pelaksanaan patroli. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini dan siap mendukung langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.