A1news.co.id | RIAU || Polsek Langgam kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai bagian dari program Quick Wins Kapolri. Kegiatan kali ini digelar pada Jumat, 18 Juli 2025, di Warung Harian milik Sudirman, Jalan Koridor PT RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta Aipda Robbi Sugara, mewakili Kapolsek Langgam, serta dihadiri lima warga setempat.
Dalam sesi curhat, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang menjadi perhatian di lingkungan mereka, antara lain:
• Pendatang baru yang tidak melapor kepada RT/RW maupun Polisi RW.
• Maraknya peredaran narkoba.
• Aksi pencurian buah sawit atau brondolan milik warga dan perusahaan.
• Meningkatnya praktik judi online di kalangan remaja.
Menanggapi keluhan tersebut, Aipda Robbi Sugara menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemetaan daerah rawan narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan.
“Kami harap warga bisa memberikan informasi yang valid agar bisa kami tindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.
Untuk kasus pencurian sawit, polisi menjelaskan bahwa pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta termasuk tindak pidana ringan (Tipiring). Pelaku tidak dapat langsung ditahan, kecuali jika dilakukan secara berulang.
“Jika berulang, bisa kami proses ke pidana umum,” tambahnya.
Soal judi online yang marak di kalangan remaja, Polsek Langgam akan meningkatkan patroli dan melakukan imbauan di lokasi-lokasi tongkrongan.
Warga juga diminta tidak main hakim sendiri dalam menangani pelaku kejahatan. “Segera laporkan ke pihak berwajib, agar proses hukum dapat dijalankan sesuai aturan,” katanya.
Terkait pendatang baru, Polsek meminta RT, RW, Polisi RW dan Bhabinkamtibmas proaktif dalam mendata serta memberikan arahan kepada warga baru agar turut menjaga situasi kamtibmas.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.