A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Mari Jaga Kelestarian Hutan, Stop Membakar Hutan dan Lahan”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Polsek Pangkalan Lesung, Aiptu Dedy Junaidi, bersama dua personel lainnya. Mereka menyasar kawasan rawan Karhutla di wilayah Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sosialisasi ini merupakan bentuk langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan, terutama di musim kemarau.
“Kita ingatkan masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan, baik dari sisi hukum maupun dampak lingkungan,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali hingga kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Polsek Pangkalan Lesung berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi secara berkala di wilayah-wilayah rawan guna mengantisipasi potensi Karhutla yang masih menjadi ancaman di Kabupaten Pelalawan.