A1news.co.id|Banda Aceh– Pelantikan anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Provinsi Aceh secara resmi dilakukan pada hari Selasa, 26 Agustus 2025.
Prosesi pelantikan ini diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pergantian antar waktu.
Acara yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Aceh.
Pejabat yang dilantik kali ini salah satunya adalah Bapak Rusli, Kepala Rutan Takengon, yang akan menjabat sebagai Ketua MPD Notaris Kabupaten Aceh Tengah.
Beliau menggantikan pejabat sebelumnya yang telah mutasi jabatan. Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan fungsi pengawasan terhadap notaris di Aceh Tengah tetap berjalan efektif.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bapak Purwandi Harum Pinilihan, menekankan pentingnya peran MPD dalam menjaga integritas dan profesionalisme notaris.
“Anggota MPD memiliki tugas berat untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemeriksaan terhadap notaris agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku,” ujar beliau.
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris Aceh, serta para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Aceh.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan kinerja MPD Notaris di Aceh dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban serta kepastian hukum bagi masyarakat.