MENU

Aksi Polisi Teluk Meranti Cegah Karhutla di Wilayah Hukum

1 menit membaca View : 1
Irwan Sahputra
Berita - 04 Sep 2025

A1news.co.id | RIAU || Polsek Teluk Meranti menggelar kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis (4/9/2025).

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H mengatakan, kegiatan berlangsung di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang merupakan daerah perkebunan masyarakat dan rawan terjadinya karhutla.

Personel Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta mengajak pemilik lahan menjaga lahan mereka agar terhindar dari risiko kebakaran.

“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung kondusif hingga selesai pada pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolsek Teluk Meranti.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla yang kerap menimbulkan kerugian besar.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS