A1news.co.id|Takengon – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah melaksanakan kegiatan pergeseran pemilik rumah sasaran Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai sasaran fisik tambahan Program Unggulan Kasad pada Minggu, 12 Oktober 2025, di Kampung Rutih, Kecamatan Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah
Pemilik rumah sasaran, Ibu Kasnawati, dipindahkan ke rumah tinggal sementara di rumah dinas guru SDN 3 Silihnara yang berlokasi di Kampung Rutih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Satgas TMMD terhadap program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Danramil 08/Silihnara Kapten Inf Subekti KCCPM, Reje Kampung Rutih, anggota Koramil 08/Silihnara, aparat Desa, serta warga masyarakat setempat yang turut membantu jalannya proses pemindahan.
Kapten Inf Subekti menjelaskan bahwa kegiatan pergeseran ini dilakukan untuk memperlancar proses pembangunan rumah baru bagi penerima manfaat program RTLH.
“Kami memastikan Ibu Kasnawati dapat menempati rumah sementara dengan aman dan nyaman selama proses pembangunan berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Reje Kampung Rutih menyampaikan apresiasi kepada Satgas TMMD yang telah membantu masyarakat melalui program nyata di lapangan.
Ia menilai kegiatan ini menunjukkan kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar warga, khususnya dalam peningkatan kualitas hunian layak.
Kegiatan pemindahan barang dilakukan secara gotong royong antara personel TNI, aparat desa, dan warga sekitar.
Proses berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan nilai kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Program RTLH merupakan bagian dari sasaran fisik tambahan dalam TMMD ke-126 yang bertujuan mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui perbaikan fasilitas perumahan yang lebih layak dan sehat.(WD)