A1news.co.id|Kutacane– Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (28/02/2024).
Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Kutacane sebagai anggota TPP,
Dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti bersyarat (CB).
Kasi Binapigiatja Lapas Kutacane, Zulkarya, sebagai Ketua Tim TPP Lapas Kutacane mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 9 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat, dan 1 orang WBP diusulkan untuk menjalani program Cuti Bersyarat.
“Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak,
Selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya”.(RL)






















