A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu, 14 Maret 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sosialisasi dilakukan oleh tiga personel Polsek Pangkalan Kuras sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan itu, petugas mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan di wilayah sekitar.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan SH, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib dan lancar tanpa adanya kendala. Kepolisian melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia berharap kesadaran masyarakat terus meningkat sehingga potensi karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan dapat dicegah sejak dini.






















