A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, Senin, 23 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB itu dipusatkan di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Patroli ini menyasar daerah rawan terbakar serta masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan dini karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni AIPTU Gindo CH, AIPDA Indra Syaputra, dan BRIPKA P. Butar-Butar. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak lingkungan dan ancaman hukum yang ditimbulkan.
Petugas juga mengedukasi warga mengenai bahaya karhutla, baik dari sisi kesehatan, kerusakan lingkungan, maupun potensi kerugian ekonomi. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Dari hasil kegiatan, masyarakat dinilai mulai memahami bahaya serta konsekuensi dari pembakaran hutan dan lahan. Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, serta tidak ditemukan titik api di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli karhutla ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelalawan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan saat musim kemarau.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menegaskan, bahwa kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala, serta situasi kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif.






















