A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas melalui patroli rutin di kawasan rawan kecelakaan dan pelanggaran, Sabtu, 25 April 2026.
Kegiatan ini berlangsung di ruas Jalan Lintas Timur Pangkalan Lesung.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H mengatakan patroli tersebut bertujuan mengantisipasi potensi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB itu melibatkan dua personel, yakni Roni Candra dan NurkamaI.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan arus kendaraan serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
Polsek mencatat sejumlah hasil dari kegiatan tersebut, di antaranya terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), pencegahan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, kegiatan ini juga dinilai berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah Kabupaten Pelalawan.






















