MENU

Disdikbud Aceh Singkil Tegaskan Sekolah Wajib Terapkan Zonasi Pada SPMB 2026

2 menit membaca View : 6
Admin
Berita - 23 Jun 2026

A1news.co.id|Aceh Singkil – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 sesuai ketentuan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Aceh Singkil, Syam’un, mewakili Bupati Aceh Singkil, pada Senin (22/6/2026).

 

Menurutnya, kepatuhan terhadap sistem zonasi menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

 

“Seluruh sekolah diharapkan dapat melaksanakan proses penerimaan murid baru sesuai aturan zonasi agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujar Syam’un.

 

Ia menjelaskan, penerapan zonasi tidak hanya bertujuan mengatur distribusi peserta didik, tetapi juga membuka kesempatan yang lebih luas bagi calon murid untuk mengenyam pendidikan di sekolah yang berada dekat dengan domisili mereka.

 

Selain mendukung pemerataan akses pendidikan, sistem tersebut dinilai mampu menciptakan keseimbangan jumlah peserta didik antar sekolah sehingga tidak terjadi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.

 

Syam’un juga menekankan pentingnya koordinasi antar kepala sekolah selama proses penerimaan berlangsung. Melalui komunikasi yang baik, setiap satuan pendidikan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kapasitas peserta didik secara lebih optimal.

 

Di sisi lain, masyarakat dan orang tua siswa diminta turut mendukung pelaksanaan SPMB dengan menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

 

Pada hari pertama pembukaan SPMB Tahun Ajaran 2026, sejumlah sekolah di Aceh Singkil mulai dipadati calon peserta didik bersama orang tua mereka. Antusiasme pendaftaran terlihat di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung lancar sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik. (EW)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    CLOSE ADS