

A1news.co.id|Takengon– Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Erwan Budiawan bersama Personel Subseksi TI, Inteldakim mengikuti kegiatan Rapat Penanganan Pengungsi yang berada di Wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh secara virtual.




Kegiatan diikuti oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Tim Kerja Detensi Imigrasi dan Deportasi Ditwasdakim, Rudenim Medan dan seluruh Kantor Imigrasi di Wilayah Aceh.





Dalam rapat ini membahas tentang Tupoksi Keimigrasian dalam Perpres 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri serta permasalahan-permasalahan di lapangan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi terkait penanganan pengungsi.(BA)
Tidak ada komentar