MENU

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI 2026

1 menit membaca View : 15
Admin
Berita - 16 Sep 2026

A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung Penilaian Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 yang diikuti oleh pejabat struktural dan pegawai di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

 

Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mempersiapkan pelaksanaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, serta pemenuhan data dukung yang diperlukan dalam proses penilaian Ombudsman Republik Indonesia.

 

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya maladministrasi.

 

Demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat.(*)

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *