MENU

Warga Aceh Utara Diduga Hilang Usai Aksi Akbar, Ketua FMPA Makmur Minta Penelusuran Secara Serius

3 menit membaca View : 10
Admin
Berita - 19 Agu 2026

A1news.co.id|Aceh Utara – Dugaan hilangnya seorang warga Aceh Utara bernama Ilyas setelah mengikuti aksi akbar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026, menimbulkan keprihatinan dan desakan agar keberadaannya segera ditelusuri.

 

Informasi mengenai dugaan hilangnya Ilyas disampaikan kepada Makmur Ketua Forum Masyarakat Peduli Aceh (FMPA), melalui siaran pers tertanggal 18 Agustus 2026 yang diterbitkan dari Copenhagen, Denmark.

 

Dalam keterangannya kepada SCNews.co.id, Makmur menyebut Ilyas merupakan warga Buloh Blang Ara, Aceh Utara. Ia dilaporkan diduga hilang pada 17 Agustus 2026 saat dalam perjalanan pulang.

 

Menurut informasi yang diterima pihaknya dari sumber terpercaya,Tgk Ilyas diduga dihentikan oleh Oknum TNI di kawasan Krueng Mane sebelum kemudian dibawa ke Kodim Lhokseumawe.

 

Namun, Makmur menegaskan bahwa informasi mengenai keberadaan Ilyas tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen.

 

“Informasi mengenai keberadaan Ilyas masih dalam proses penelusuran,” demikian disampaikan dalam siaran pers tersebut.

 

Dugaan hilangnya Ilyas muncul dua hari setelah aksi akbar yang disebut diikuti ribuan masyarakat Aceh dari berbagai daerah dan elemen masyarakat pada 15 Agustus 2026.

 

Aksi tersebut disebut digelar untuk memanjatkan doa bagi perdamaian, kesejahteraan, serta martabat masyarakat Aceh.

 

Pihak penyelenggara menyatakan kegiatan berlangsung secara damai dan tertib. Namun, setelah kegiatan berakhir, dilaporkan terjadi bentrokan antara warga dan aparat penegak hukum.

 

Dalam siaran pers tersebut juga disebutkan adanya penggunaan gas air mata dan dugaan penggunaan peluru tajam yang menyebabkan sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka.

 

SCNews.co.id belum memperoleh verifikasi independen mengenai seluruh klaim tersebut.

 

Selain dugaan hilangnya Ilyas, Makmur juga menyampaikan adanya laporan mengenai pemeriksaan terhadap masyarakat di sejumlah titik ketika mereka dalam perjalanan kembali ke daerah masing-masing.

 

Ia juga menyebut adanya dugaan ancaman penangkapan terhadap pihak-pihak yang dianggap sebagai penyelenggara maupun sejumlah warga yang diduga telah diidentifikasi dalam insiden setelah aksi.

 

Namun, berbagai informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat keamanan.

 

Makmur meminta masyarakat internasional, lembaga hak asasi manusia, serta pihak terkait memberikan perhatian terhadap dugaan hilangnya warga Aceh Utara tersebut.

 

Menurutnya, apabila seseorang benar-benar dibawa secara paksa dan keberadaannya tidak diketahui tanpa proses hukum yang jelas, persoalan tersebut harus mendapatkan penanganan serius.

 

“Setiap dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia harus diselidiki secara transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian tuntutan yang disampaikan dalam siaran pers.

 

Makmur juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang konflik Aceh yang berakhir setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait dugaan hilangnya Tgk Ilyas maupun tudingan bahwa dirinya dibawa secara paksa oleh pihak tertentu.

 

Pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan keberadaan Ilyas serta kronologi sebenarnya.(*)

 

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *