MENU

Nilai Proyek Pagar Pendopo Bupati Aceh Singkil Tercantum 366,6 Juta, Bukan 1,6 Miliar

2 menit membaca View : 24
Admin
Berita - 04 Okt 2026

A1news.co.id|Aceh Singkil – Informasi mengenai pembangunan pagar di belakang Pendopo Bupati Aceh Singkil yang disebut bernilai hingga Rp1,6 miliar menjadi perhatian setelah beredar melalui pemberitaan media online dan media sosial.

 

Menelusuri informasi tersebut, A1 News.co.id mendatangi lokasi pembangunan dan meminta keterangan dari salah seorang pekerja, Kamis (3/10).

 

Seorang pekerja bernama Andi mengatakan dirinya telah mengetahui adanya informasi mengenai nilai proyek tersebut dari unggahan di media sosial.

 

“Ya, saya sudah tahu isinya dengan melihat unggahan media sosial beberapa hari lalu,” kata Andi saat ditemui di lokasi.

 

Menurut Andi, informasi yang menyebut nilai pembangunan pagar mencapai Rp1,6 miliar tidak benar.

 

Saat ditemui, Andi terlihat sedang mengawasi sejumlah pekerja yang melakukan pengecoran sloof bagian atas pagar. Ia juga terlihat merapikan sejumlah peralatan kerja di lokasi.

 

Sementara itu, berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan pagar belakang Pendopo Bupati Aceh Singkil tercantum memiliki nilai kontrak sebesar Rp366.600.949.

 

Pekerjaan tersebut tercatat mulai dilaksanakan pada 4 September 2026 dan dikerjakan oleh CV Karya Pratama Konstruksi. Namun, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tidak tercantum pada informasi yang tertera di papan proyek.

 

Angka tersebut terpaut cukup jauh dari nilai Rp1,6 miliar yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan media pada 18 September dan kemudian menjadi perbincangan di media sosial.

 

Untuk mendapatkan keterangan dari pihak pelaksana, media juga berupaya menemui kepala tukang maupun kontraktor di lokasi. Namun, hingga sekitar pukul 16.30 WIB, pihak yang dimaksud belum berada di tempat.

 

Dengan demikian, berdasarkan papan informasi proyek yang ditemukan di lokasi, nilai kontrak pembangunan pagar tersebut tercatat sebesar Rp366.600.949. Sementara itu, keterangan langsung dari pihak kontraktor terkait perbedaan informasi nilai proyek tersebut belum diperoleh. (EW)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *