MENU

Wakil ketua II DPRK Susilawati Pimpin Rapat Banggar Membahas Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

1 menit membaca View : 21
Admin
Berita - 24 Sep 2026

A1news.co.id|Takengon  – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah melalui Badan Anggaran kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, dipimpin oleh Susilawati, S.Pd, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah. Rabu, (23/09/2026).

 

Dalam sambutannya, Susilawati menekankan pentingnya menjaga agar persidangan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Ia juga mengimbau agar pembahasan dihadiri langsung oleh masing masing kepala OPD, bukan diwakilkan, demi efektivitas dan efisiensi proses. “Dengan kehadiran langsung para kepala OPD, rancangan qanun ini dapat segera disepakati,” ujarnya.

 

Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 dibahas sebagai upaya menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kondisi terkini serta kebutuhan masyarakat Aceh Tengah.

 

Penyesuaian ini meliputi pengaturan ulang program prioritas, distribusi anggaran sesuai kapasitas keuangan daerah, serta penguatan peran OPD agar setiap agenda pembangunan dapat terlaksana secara tepat dan efektif.

 

Kegiatan ini sepenuhnya di fasilitasi oleh Buhari, S.Sos Sekwan DPRK Aceh Tengah bersama dengan jajaran yang ada, melalui ketiga bidang yang berkolaborasi dalam memfasilitasi proses pembahasan rancangan Qanun tersebut.(*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *