MENU

Pemkab Aceh Singkil Harmonisasi Empat Rancangan Perbup

1 menit membaca View : 30
Admin
Berita - 25 Sep 2026

A1news.co.id|Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengikuti rapat harmonisasi empat rancangan Peraturan Bupati (Perbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melalui Zoom Meeting di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (23/9/2026).

 

Empat rancangan yang dibahas meliputi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah, kelembagaan dan tata kerja kecamatan, Rencana Strategis BLUD UPT Puskesmas, serta Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

 

Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Singkil Junaidi, S.STP., M.Si., bersama jajaran SKPK terkait, camat, kepala puskesmas dan perwakilan PDAM Aceh Singkil. Dari Kanwil Kemenkumham Aceh hadir Ketua Tim Kerja Harmonisasi Wilayah 1, Nurdani, S.H., M.H., beserta jajaran.

 

Junaidi mengatakan harmonisasi penting untuk memastikan rancangan Perbup memiliki landasan hukum yang tepat, tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif.

 

Sementara itu, Nurdani menekankan perlunya keselarasan dari aspek kewenangan, substansi dan teknik penyusunan regulasi agar empat rancangan tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang efektif bagi pemerintah daerah.

 

Rapat tersebut diharapkan mempercepat penyempurnaan regulasi sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, pelayanan kesehatan, kelembagaan kecamatan, dan pemenuhan kebutuhan air minum masyarakat di Aceh Singkil. (EW)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *