

A1news.co.id|Takengon – Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Aceh Tengah berakhir deadlock setelah terjadi perdebatan keras mengenai keabsahan mandat peserta dan mekanisme verifikasi dalam forum.




Persoalan mencuat setelah ditemukan data mandat dari pihak kecamatan yang tercatat ganda. Verifikasi kemudian hendak dilakukan untuk menentukan keabsahan mandat yang akan digunakan dalam proses Temu Karya.





Situasi tersebut mendapat penolakan keras dari salah satu kandidat Ketua Karang Taruna Aceh Tengah, Gilang Ken Tawar.
Ia mempertanyakan mekanisme verifikasi dan meminta agar pemeriksaan mandat dilakukan secara terbuka serta tidak mengarah pada kepentingan kandidat tertentu.
Ketegangan forum kemudian meningkat hingga Gilang mengambil palu sidang. Aksi tersebut membuat persidangan terhenti dan proses pemilihan tidak dapat dilanjutkan.
Kebuntuan tersebut kemudian berkembang menjadi pembahasan mengenai masa depan kepengurusan Karang Taruna Aceh Tengah.
Setelah dilakukan pembahasan di dalam forum, peserta akhirnya menyepakati pembekuan kepengurusan dan mekanisme karateker sebagai jalan keluar atas kebuntuan yang terjadi.
Dalam momen pengambilan keputusan, Gilang kemudian maju ke depan dan menyerahkan kembali palu sidang. Palu diketukkan sebagai tanda keputusan forum.
Setelah itu, peserta yang memenuhi Gedung Umi Pendopo Aceh Tengah meninggalkan ruangan. Suasana diwarnai tepuk tangan sebelum forum berakhir.
Dengan berakhirnya Temu Karya dalam kondisi deadlock, proses pemilihan Ketua Karang Taruna Aceh Tengah tidak menghasilkan ketua baru.
Selanjutnya, mekanisme karateker menjadi tahapan yang akan menentukan keberlanjutan organisasi dan proses penataan kepengurusan berikutnya.(*)
Tidak ada komentar