

A1news.co.id|Aceh Singkil – Pemerintah Desa (Pemdes) Pulo Sarok bersama tim teknis Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil menggelar sosialisasi bantuan sosial (bansos) terkait pembaruan dan pengusulan perubahan desil data penerima bantuan, Kamis (8/9).




Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pemuda-Pemudi setempat tersebut dilaksanakan dalam tiga tahap secara bergantian dari dusun ke dusun, mulai pukul 08.00 hingga 12.30 WIB.





Sosialisasi diikuti warga yang didominasi kaum perempuan. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengisian serta pembaruan data melalui sistem aplikasi perlindungan sosial (Perlinsos).
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan, proses pengusulan perubahan desil dapat dilakukan terlebih dahulu melalui pemerintah desa. Setelah tidak terdapat kendala pada proses di tingkat desa, data selanjutnya dapat didaftarkan melalui aplikasi Perlinsos.
Masdar mengatakan, pembaruan atau perubahan desil dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Ia berharap masyarakat mendapatkan pendampingan yang cukup dari Dinas Sosial terkait tata cara pembaruan data tersebut.
Dalam sesi diskusi menyatakan yang berhak mendapatkan bantuan sosial berada pada desil 1 sampai 4, dari pantauan A1 News.co.id.
Ia juga mengusulkan agar dibuka posko pembaruan desil di desa sehingga masyarakat yang membutuhkan perubahan data dapat memperoleh pelayanan dan informasi secara lebih mudah.
Dalam kesempatan itu, warga turut menyampaikan persoalan terkait ketimpangan penerima bansos dengan desa lain.
Salah satu yang disoroti adalah kondisi penerima bantuan di Desa Ketapang Indah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Sosial menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan dan keputusan pemerintah pusat.
Kurangnya pemahaman masyarakat serta sosialisasi mengenai mekanisme pendataan disebut menjadi salah satu kendala.
Selain pembaruan data desil, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai pendataan warga penyandang disabilitas. Warga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dapat melaporkannya kepada petugas untuk selanjutnya dimasukkan atau diperbarui dalam aplikasi.
Emi, selaku narasumber sekaligus pendamping dari Dinas Sosial, memberikan pendampingan terkait mekanisme pendataan dan penggunaan sistem online dalam proses bantuan sosial.
Sementara itu, Kheucik Yasmi menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu penyampaian informasi mengenai bantuan sosial yang menggunakan sistem pendataan secara online kepada Emi.
Pemdes Pulo Sarok berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pembaruan data desil, sehingga data penerima bantuan sosial dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan ketentuan yang berlaku. (EW)
Tidak ada komentar