

A1news.co.id|Aceh Singkil – Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH memimpin Rapat Verifikasi dan Validasi Pelaku Usaha Terdampak Banjir Hidrometeorologi Tahun 2025 di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (18/9/2026).




Rapat tersebut dihadiri Ketua MPU H. Roesman Hasmy, Pj. Sekda Aceh Singkil H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes, sejumlah kepala dinas, tujuh camat, serta 58 keuchik dari wilayah terdampak bencana.





Safriadi menegaskan verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara objektif, transparan, akurat, tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Menurutnya, data tersebut menjadi dasar penting dalam memastikan bantuan dan kebijakan pemerintah tepat sasaran.
“Setiap data harus memiliki dasar dan bukti yang jelas, mulai dari identitas pelaku usaha, alamat dan keberadaan usaha, kondisi usaha hingga tingkat dampak dan kerugian yang dialami,” tegas Safriadi.
Ia meminta proses verifikasi tidak dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan, tekanan, maupun kepentingan pihak tertentu. Camat dan keuchik juga diminta memberikan informasi secara jujur dan bertanggung jawab agar masyarakat yang benar-benar terdampak tidak terlewat.
“Pastikan masyarakat yang benar-benar terdampak tidak terlewat dan yang tidak memenuhi kriteria tidak dimasukkan. Jangan ada data yang ditambahkan tanpa alasan dan bukti yang kuat,” ujarnya.
Safriadi berharap proses verifikasi dan validasi menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga meminta seluruh tim berpedoman pada petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan. (EW)
Tidak ada komentar