Kantin Al Ghuroba : Dunia Hanyalah Rumah Singgah Para Perantau

A1news.co.id|Takengon– Semua kita diberikan jatah S3 di dunia ini; dunia hanya Sekali, dunia itu Sementara, dan dunia akan berakhir dengan Sakaratul Maut.

 

kita menjalani dunia ini dengan sangat singkat; dari tanah, atas tanah, dan kembali ke tanah, kemudian HISAB.

 

Dan setelah hisab, hanya akan ada 2; mendapatkan Rahmat atau merasakan azab.

 

Barang siapa yang amal baiknya berat, maka kehidupan keduanya akan diridhoi. Dan barangsiapa yang amal baiknya ringan (berat amal buruknya) maka hawiyah (neraka) menjadi tempat kembalinya.

 

Dalam satu hadist nabi Saw bersabda;

 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ [وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ]

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, ‘Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir’ [dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur (pasti akan mati)].”

al-Bukhâri, no. 6416; at-Tirmidzi, no. 2333; Ibnu Mâjah no. 4114

 

Menjadi orang asing, atau perantau; yang singgah pada suatu tempat, sedangkan tempat singgah itu bukanlah tujuan.

 

Begitulah umpama dunia ini, layaknya rumah singgah dan bukan rumah tujuan, sedangkan rumah tujuan adalah surga.

 

Sudah menjadi identik bahwa perantau itu gigih dan sungguh-sungguh. Dengan waktu yang singkat, perantau akan berusaha dengan gigih dan sungguh-sungguh untuk menjadi sukses dan membawa bekal apabila suatu saat kembali ke kampung halaman.

 

Sifat perantau berikutnya, mudah dalam bersosial. Begitulah orang yang hidup di dunia dimana dia mesti menghargai setiap hukum yang telah ditetapkan oleh Sang Penciptanya.

 

Begitulah mereka dalam mengikuti Al Qur’an dan Sunnah dalam kehidupan di dunia. Dan dengan demikian dia akan selamat ketiak sampai ke rumah tujuan (akhirat).

 

Perantau sifatnya disiplin, tidak banyak tidur dan berleha-leha. Begitu juga bagi kita yang sedang singgah di dunia, disiplin merupakan sifat yang mesti ada pada kita.

 

Dan sifat perantau terakhir; perantau akan membawa oleh-oleh ketika ia kembali ke kampung halaman.

 

Oleh karena itu persiapan bekal oleh-oleh disaat masa perantauan kita berakhir, dan kita sampai di negeri tujuan (akhirat).

 

Ibnu Umar menambahkan dalam hadist diatas:

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

 

Dan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pernah mengatakan, “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari.

 

Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakit mu dan hidupmu sebelum mati mu.”(EL)

Penulis : Ustadz Fajar

KANTIN (Kajian Rutin Subuh) Markaz Dakwah Al Ghuroba Takengon

Pilkada 2024 Akan Di Selenggarakan, Mencari Dan Memilih Pemimpin Yang Tepat

A1news.co.id|Takengon– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, berbagai tanggapan bermunculan dari beberapa kalangan siapa Sosok pemimpin Kedepan.

 

Dalam hitungan bulan kita akan mengahadapi pesta demokrasi Pilkada tahun 2024 pentingnya peran partisipasi masyarakat dalam proses politik,

 

Dalam pemilihan kepala daerah bukan hanya sekedar urusan elit politik atau para politisi saja melainkan ini adalah peran dan tanggung jawab kita bersama.

 

Perlu juga kita pahami bahwa pemilihan kepala daerah (PILKADA) masyarakat harus terlibat aktif dalam penentuan kriteria sosok pemimpin Kedepan dan menganalisis,

 

Pemilihan pemimpin harus didasarkan pada banyak faktor, mulai dari Profil pemimpin dan rekam jejak (track record) hingga pemikiran demi kesejahteraan bangsa khususnya daerah di masa depan.

 

Namun, untuk mencapai hal ini perlu juga melihat sejauh mana para pemimpin masa depan menghadapi berbagai cobaan dan tantangan yang dialami negara ini. Hal ini penting karena tantangan ke depan tidak akan mudah.

 

Oleh sebab itulah, semua pihak berharap pilkada, pileg dan pilpres dapat berlangsung secara adil, demokratis dan sukses.

 

Karena, perhelatan akbar tersebut dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi rakyat secara langsung, memiliki beberapa makna penting yang harus dipahami bersama.

 

pilkada juga merupakan momentum untuk memperbaharui komitmen kita dalam dunia perpolitikan.

 

Dengan adanya pilkada akan memberikan peluang yang sama bagi para kandidat untuk memenangkannya dengan cara-cara yang fair, demokratis, santun, dan meninggalkan praktik-praktik politik busuk yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

 

terselenggaranya pilkada secara langsung seperti yang akan kita jalani, maka diharapkan akan memunculkan kepemimpinan yang legitimatif di daerah sehingga masyarakat dapat menjadi lebih sejahtera.

 

Adanya kesadaran seorang mu’min terhadap hal ini memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kepribadiannya, ketika ia memegang kekuasaan,

 

ia akan tetap bersikap rendah hati, tidak ada keangkuhan dalam dirinya sedikit pun, tidak akan menyelewengkan kekuasaannya dalam bentuk apa pun, dan ia gunakan kekuasaannya itu sebagai alat untuk menghambakan dirinya dan alat untuk mencapai ridha Allah SWT.

 

Sehingga ia akan betul-betul melaksanakan amanah dan tanggung jawab jabatannya seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat, bukannya untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya pribadi maupun golongan-golongan tertentu saja.

 

Karena, dalam kehidupan bermasyarakat, diperlukan adanya pemimpin yang mengatur, membawahi, dan mengarahkan kehidupan masyarakat itu.

 

Pemimpin harus menjadi abdi masyarakat. Dia harus melayani dan menjadi fasilitator bagi keperluan-keperluan rakyat.

 

Pemimpin dapat diibaratkan sebagai seorang Nahkoda yang membawa penumpangnya kesuatu tujuan dengan selamat. Seorang Nahkoda harus menguasai dan ahli dalam kondisi dan situasi dalam berlayar.

 

Sedangkan ABK kapal hanya lah tim ahli yang dibutuhkan partisipasinya dan membantu seorang Nahkoda dalam mengontrol keadaan kapal dan jumlah penumpang serta menjaga barang-barang bawaan penumpang.

 

Dalam hal ini kondektur diumpamakan dewan-dewan legislatif yang wajib berpartisipasi selalu membantu program-program kerja pemimpin dalam membawa bangsa dan rakyatnya.

 

Pelampung, skoci, dan lainnya merupakan peralatan yang harus ada dan lengkap untuk menempuh perjalanan.

 

Tuntutan penumpang pastilah tidak jauh dari tuntutan keselamatan bersama.

 

Begitu juga, seorang pemimpin haruslah seimbang dengan tuntutan-tuntutan rakyat yang tidak menyalahi konstitusi demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

 

Tuntutan rakyat biasanya lahir karena melihat adanya kepincangan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemimpin itu sendiri.

 

Begitulah sepatutnya yang diharapkan dari kehidupan pada diri seorang pemimpin dalam membawa ummat kepada kebahagiaan dan kesejahteraan bagi dirinya dan rakyat yang dipimpinnya.

 

Perlu kita mengikuti salah satu prinsip kepemimpinan yang dimiliki Nabi Muhammad SAW. Sebagai pemimpin umat, Nabi SAW memiliki empat ciri kepemimpinan: shidiq, amanah,Tabliq, Fatanah sebaik_baiknya pemimpin adalah menuntun kejalan yang benar ,”Tutup Mustaqim.(BA)

 

Penulis : Mustaqim S.Sos.,M.AP

Wasekjen PGK Aceh Tengah

Filosopi Bambu Buta, Sungguh Manusia Dalam Kerugian

A1news.co.id|Opini– Sungguh manusia berada dalam kerugian, perjalaan hidup seorang manusia itu dalam kebodohan, di beri mata dan telinga dan panca indra yang di sempurnakan tapi sebalik nya tidak di pergunakan demi hidup yang benar.

 

apalah artinya hidup kalau kita tidak mau membagi rasa satu sama yang lain.
wahai para pemimpin dan penguasa dan para pejabat.

lihat lah saudara mu yang perlu pertolongan dari mu. kekayaan mu itu ada hak orang lain yang perluh engkau keluarkan dari hak mu, karena rasullulah SWA telah mengajarkan umat islam yang baik, yahsabu anna malahu akhladah. dia ( manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.

 

Bambu buta sudah terlihat di permukaan bumi Allah. tapi seorang penguasa dan penjabat se Aceh dan se Kota Langsa tetap diam dan santai maupun pemimpin Pemdes tetap santai melihat kemiskinan dan pakir tertindas dan terhina. mana rasa hati seorang mukmin untuk memolong sesama manusia.

 

di Kecamata Langsa Timur Kota Langsa
masih banyak saudara kita yang belum mempunyai tempat tinggal atau tana yang bisa untuk membangun rumah pribadi sampai saat ini dimana rasa kasih sayang kita sesama seiman dan se Agama, Wasalam kepada Penguasa. ( Hen)

Hutan Leuser Untuk Kehidupan Saat Ini Dan Yang Akan Datang

A1news.co.id|Takengon– Pada Tanggal 02 dan 03 Maret 2024 kemarin, saya Muliadi Halil, S.Pd Sebagai guru bidang studi Geografi di SMAN 9 Takengon dan beberapa perwakilan dewan guru, bidang studi Biologi,Geografi dan Kimia dari berbagai daerah Aceh Melakukan Tracking Ke Ketambe Reseach di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang di pasilitasi oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkugan Aceh (HAKA) yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh,

 

Terkait akan terbitnya buku suplemen pendidikan pendukung Kurikulum Lingkugan oleh Dinas Pendidikan Aceh maka program tracking ini sangat mendukung dan bermanfaat ketika nantinya para guru mengimplementasikan buku tersebut di sekolah masing-masing,

 

Kami dapat mengamati dan menelusuri langsung bagaimana Ekosistem di Hutan Taman Nasional Gunung leoser yang di pandu oleh tim Stasiun Reseach Ketambe,

 

Maka nantinya setalah kami kembali ke sekolah para guru akan mengidukasi para siswa SMA dan SMK di Aceh pentingnya melestarikan Hutan dan Lingkungan,

 

Sebagai mana kita ketahui bahwa Hutan dan Lingkungan adalah factor penting untuk kelangsungan hidup manusia di Bumi saat ini dan yang akan datang.

 

“Pepohonannya yang lebat dan menjulang tinggi hingga seakan mencapai langit yang biru, daunya yang lebat menari bergerak mengikuti hempasan angin,

 

Hanya pohon yang mampu menetralisir dan mengembalikan udara kotor menjadi udara yang segar kembali,

 

Akarnya yang kokoh dan menyebar di dalam tanah seakan mampu memeluk bumi ini agar tidak terjadi longsor dan erosi, pepohonanya mampu menyimpan dan menyerap tetesan air hujan yang turun dari langit,

 

Pegunungan dan lembah yang menciptakan sungai-sungai kecil mengalirkan air yang jernih hingga bermuara menjadi besar yaitu sungai Lawe Alas Aceh Tenggara yang sangat berguna untuk kebutuhan umat manusia.

 

Tapi sebaliknya jika alam ini kehilangan keseimbangannya maka akan menjadi mala petaka”.

 

Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) merupakan salah satu wilayah konservasi paling penting di muka bumi. Terletak di dua Provinsi yaitu Aceh dan Sumatera Utara dengan luas 2,6 Juta Hektar yang sangat kaya keanekaragaman hayati.

 

Daerah KEL ini terbentang di 13 Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang di Provinsi Aceh dan 4 Kabupaten Langkat, Dairi, Karo dan Deli Serdang di Sumatera Utara.

 

Kelestarian Hutan Leuser adalah bagian penting dalam mendukung kehidupan masa saat ini dan kehidupan untuk generasi yang akan datang,

 

Hutan Leuser adalah pendukung sebagai penyeimbang ekosistem dan kelestarian lingkungan di daerah Aceh dan wilayah Negara kita Indonesia Bahkan memiliki dampak yang positif untuk Bumi ini.

 

 

Bagai mana tidak, meningkatkannya suhu di permukaan bumi ini atau sering di sebut Global Warming adalah masalah yang sangat serius yang di rasakan dampak yang negatif oleh seluruh manusia,

 

Hewan dan tumbuhan di permukaan bumi, mencairnya es di daerah belahan Bumi bagian Kutub Utara dan Selatan akan menambahnya debit air di lautan dan tanpa kita sadari daratan di permukaan bumi tentu akan semakin sempit sedangkan penduduk dunia semakin bertambah setiap tahunnya,

 

Suhu yang semakin panas menimbulkan cuaca yang tidak bersahat dan Iklim di berbagai Negara menjadi tidak setabil,

 

Terjadinya bencana alam di mana mana seperti bencana banjir bandang merusak lingkungan dan perumahan warga bahkan sampai korban jiwa, bencana Longsor yang terus mengikis merusak bentuk permukaan Bumi kita dan hasil pertanian yang melimpah ruah tidak lagi seperti dahulu dikarenakan tanah semakin tandus,

 

Hama semakin meningkat dan factor cuaca yang tidak dapat lagi di prediksi hingga menimbulkan kegagalan panen di berbagai sector pertanian.

 

Contoh Bencana Alam yang terjadi di sekitar kita akibat pohon semakin berkurang

1. Suhu Permukaan bumi semakin meningkat/ Global Worming.
2. Banjir, Debit Air yang meningkat disebabkan curah hujan tinggi dan tanah tidak mampu menyimpan resapan air sehingga menyebabkan banjir bandang.
3. Longsor, Kikisan air pada tanah di sebakan pohon sudah semakin berkurang.
4. Cuaca dan iklim tidak menentu menyebabkan kegagalan panen pada sector pertanian.
5. Tanah semakin tandus karena semakin banyaknya lahan terbuka.

Solusi yang terbaik adalah :

1. Memperketat Peraturan Pemerintah tetang perlindugan Hutan.
2. Melakukan Program Reboisasi, atau Restorasi.
3. Melakukan edukasi lingkungan hijau kepada masyarakat, guru dan siswa di sekolah sebagai generasi kedepan.
4. Mewajibkan Kurikulum Lingkungan di terapkan di Seluh Pendidikan SMA dan SMK.
5. Kerja Sama Pemerintah dengan Lembaga pemerhati Lingkungan.

 

Hutan Leuser memiliki empat jenis hewan endemik seperti Orang Hutan, Badak, Harimau dan Gajah mampu hidup bersama dan berdampingan, sebagai tanda hutan ini mampu memberikan kebutuhan tempat dan makanannya, hingga tidak terjadi konplik antar hewan dan manusia.

 

 

Keikut sertaan masyarakat setempat sepeti di daerah Kedah Gayo Lues dan Masyarakat Ketambe Aceh Tenggara adalah factor penting untuk kelangsungan kelestarian hutan daerah tersebut mereka mampu menciptakan kesepakatan dan membuat program dampingan melalui Forum Konservasi Leuser (FKL).

 

Program Restorasi adalah sangat tepat di lakukan di daerah hutan yang mengalami kerusakan,

 

Melalui perencanaan yang matang dan dampingan di lakukan oleh (FKL) Hingga dapat mengembalikan pemulihan ekosistem hutan serta mempertimbangkan sosial ekonomi masyarakat.

 

 

Selain program dampingan masyarakat juga di berikan bibit pohon sesuai dengan hasil kesepakatan dengan tujuan agar wilayah tersebut cepat kembeli menjadi hijau dan mengembalikan ekosistem pada wilayah tersebut dan hasil pertanian nya juga dapat menjadi nilai tambah ekonomi pada masyarakat setempat secara berkelanjutan.

 

Di daerah Hutan Kedah Gayo Lues saya memperhatikan ada sebuah sistem yang baik yaitu masyarakat melakukan aktifitasya di bidang budidaya tanaman kopi tanpa menebang pohon hutan tersebut,

 

Mereka dapat menikmati hasil dari pertaniannya begitupun dengan pohonnya masih tetap menjulang tinggi dan di bawahnya ditumbuhi tanaman kopi yang berproduksi,

 

Sehingga menciptakan suasana yang indah dan unik, dan masyarakat setempat menjadikan wilayah kedah tersebut sebagai tempat wisata yan menarik.

 

 

Hikmah dari Kegiatan Tracking ini, sangat berarti bagi saya, sangat bersyukur dan ucapan berterimakasih saya kepada pihak Lembaga Haka dan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah mempasilitasi kegiatan ini,

 

 

Dan juga terimakasih atas dampigan dari Tim Ketambe Research station, atas kegiatan ini sangat banyak ilmu yang dapat meningkatkan potensi saya sebagai guru bidang studi Geografi, serta meningkatkan rasa tanggung jawab atas kelestarian Alam,

 

Kehidupan di muka Bumi tidak hanya menjaga hubungan baik antara manusia dengan manusia saja, tetapi manusia wajib menjaga dan memperhatikan hubungan Antara Manusia dan Alam.

 

Demi menciptakan Kelestarian, keseimbangan ekosistem dan kelansungan kehidupan masa kini dan yang kehidupan generasi yang akan datang.

Penulis : Muliadi Halil, S.Pd
Guru Mapel Geografi – SMA Negeri 9 Takengon

Refleksi Dan Resonansi Dies Natalis Ke-4 IAIN Takengon : Membina Generasi, Membangun Peradaban

A1news.co.id|Takengon-Perguruan Tinggi berperan penting dalam pencerdasan bangsa, dalam sejarah bangsa-bangsa moderen, perguruan tinggi mengemban misi idiologis dalam desiminasi dan promosi nilai-nilai yang dianut bangsa bersangkutan.

 

 

Keberadaan dan kiprah pendidikan tinggi di tanah air merupakan fenomena baru.

 

 

Pemerintah kolonial mendirikan Institut Teknologi di Bandung sebagai perguran tinggi pertama pada tahun 1924.

 

Angatan pertama di kampus ini hanya terdiri dari dari 28 mahasiswa (hanya dua mahasiswa yang berstatus pribumi).

 

 

Meskipun relatif baru, perkembangannya perguruan tinggi pasca kemerdekaan telah menunjukkan kiprah yang tidak dapat diabaikan.

 

 

Di era Orde Lama dan Orde Baru, perguruan tinggi telah memainkan peran sebagai pendobrak kebuntuan yang kemudian menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan pemerintahan.

 

 

Dalam peristiwa reformasi tahun 1998, perguruan tinggi dengan mahasiswa di garda terdepannya kembali menunjukkan peran sebagai penjaga kewarasan dan akal sehat demokrasi di Indonesia.

 

 

Secara normatif dan idealitisk, pendidikan tinggi berfungsi meningkatkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa.

 

 

Pendidikan tinggi melalui tiga darma yang diembannya berfungsi mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

 

Kehadiran perguruan tinggi di tanoh Gayo mempunyai pijakan historis yang sangat idealistik dan kontekstual. Pada tahun 1980-an, sejumlah tokoh di dataran tinggi Gayo yang prihatin terhadap kualitas sumber daya manusia dikawasan ini telah menginisiasi berdirinya perguruan tinggi.

 

 

Pendidikan tinggi dipandang sebagai salah satu persyaratan dalam percepatan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial.

 

 

Melalui proses berliku dan berhadapan dengan pesimisme dan sinisme dari sejumlah pihak, para inisiator dengan latar belakang profesi yang beragam konsisten memperjuangkan kehadiran institus pendidikan tinggi.

 

 

Untuk menyamakan persepsi dan strategi pendirian perguruan tinggi ini, para tokoh tersebut mengadakan pertemuan informal secara rutin.

 

 

 

Hasil pembahasan tersebut disampaikan kepada Bupati Aceh Tengah saat itu, Letnan Kolonel Beni Bantacut.

 

 

Para inisiator juga menempuh strategi percepatan terwujudnya perguruan tinggi melalui jalur legislatif.

 

 

Komunikasi informal dan formal dilakukan dengan sejumlah anggota DPRD Aceh Tengah untuk membangun persepsi yang sama terkait signifikansi pendirian perguruan tinggi.

 

 

Setelah dibahas oleh anggota legislatif, hasilnya dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 421.4/06/1984 tanggal 28 Juli 1984 yang berisi rekomendasi kepada pemerintah daerah Aceh Tengah untuk menindaklanjuti usulan pendirian perguruan tinggi.

 

 

Keputusan lembaga legislatif tersebut berisi pokok pikiran sebagai berikut: Pertama, menyarankan kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II Aceh Tengah agar membuka/mendirikan Universitas/ Perguruan Tinggi di Takengon,

 

 

jika mungkin dimulai pada tahun ajaran 1984/1985; Kedua, Universitas dimaksud diusahakan memiliki Fakultas yang meliputi Kejuruan terutama, Pertanian, Umum dan Agama;

 

 

Ketiga, Persiapan, pembangunan dan pengembangan Universitas dimaksud dijadikan sebagai salah satu Program Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah TK. II Aceh Tengah. Merespon usulan tersebut,

 

 

Bupati Aceh Tengah melalui Surat Keputusan Nomor: 19/1984 membentuk Panitia Pembangunan Perguruan Tinggi Swasta yang menginisiasi lahirnya Yayasan Gajah Putih yang dikukuhkan melalui Akte Notaris Ny. Jahara Pohan, SH., yang berkantor di Peunayong, Banda Aceh.

 

 

 

Susunan pengurus perdana Yayasan Gajah Putih dalam Akte Notaris Nomor: 37 tanggal 25 Pebruari 1986 adalah: Ketua Umum: M. Djamil (Bupati Tk. II. A. Tengah); Ketua I, Drs. M. Syarief (Sekda A. Tengah); Ketua II, Drs. H. Mahmud Ibrahim; Ketua III, Drs. Arifin. MR Bantacut; Sekretaris, Drs. Samarnawan; Bendahara, Harun Ugati; Pembantu Umum, Drs. Mustafa Ali (Lhokseumawe) dan Drs. Yusuf Rawakil (Medan).

 

 

Pasal 2 Akte Yayasan Gajah Putih menyatakan bahwa maksud dan tujuan yayasan ini diantaranya adalah membina putra/putri bangsa pada umumnya guna meningkatkan pendidikan umum dan pendidikan agama,

 

 

 

Serta moril dan spiritual dalam arti seluas-luasnya sesuai dengan program pemerintah membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

 

Panitia yang telah dibentuk melakukan sejumlah persiapan untuk pendirian perguruan tinggi di dataran tinggi Gayo. Komunikasi intensif dilakukan dengan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) di Banda Aceh, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di Medan,

 

 

Dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta. Perjuangan panjang ini membuahkan hasil dengan berdirinya Perguruan Tinggi Gajah Putih pada hari Selasa, tanggal 02 September 1986 yang ditandai dengan peresmian pendirian perguruan tinggi Gajah Putih dan Orasi Ilmiah oleh Gubernur Aceh, Prof. Dr. Ibrahim Hasan, MBA.

 

 

Gubernur dalam sambutannya menyatakan sukacitanya atas peresmian perguruan tinggi di Takengon.

 

 

Menurutnya, perguruan tinggi memainkan posisi sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

 

 

Pada malam harinya, bertempat di Gedung Olah Seni dilangsungkan acara Malam Peresmian Pembukaan Perguruan Tinggi Gajah Putih.

 

 

Para inisiator, tamu undangan, dan masyarakat tumpah-ruah menghadiri acara tersebut sehingga Gedung Olah Seni tidak mampu menampung antusiasme hadirin.

 

 

Perguruan Tinggi Gajah Putih mengelola tiga sekolah tinggi: Sekolah Tinggi Pertanian Gajah Putih dengan status Terdaftar melalui Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor: 0650/0/1987 Tanggal 20 Oktober 1987; Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Gajah Putih Takengon dengan status Terdaftar melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 256 Tahun 1989 Tanggal 12 September 1989;

 

 

Dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dengan status Terdaftar melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 155/Dikti/ Kep. 1997 Tanggal 3 Juni 1997.

 

 

Seiring perjalanan waktu, civitas akademika Perguruan Tinggi Gajah Putih berusaha meningkatkan kualitasnya dengan mengajukan akreditasi program studi.

 

 

Melalui perjuangan yang penuh tantangan dan menguras biaya dan tenaga, STIT Yayasan Gajah Putih Takengon memperoleh status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 023/BAN-PT/AK-IV/IX/2000 dengan peringkat C.

 

 

Status terakreditasi ini berimplikasi pada kewenangan STIT Gajah Putih Takengon yang lebih luas dalam menyelenggarakan pendidikan secara mandiri yang berdampak langsung pada peningkatan jumlah Mahasiswa.

 

 

Pada sisi lain, pencapaian tersebut telah memantik aspirasi untuk mengupayakan perubahan status STIT Gajah Putih Takengon menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).

 

 

Setelah berjibaku untuk melengkapi segala persyaratan, keinginan tersebut akhirnya terwujud dengan terbitnya izin penyelenggaraan Jurusan Dakwah dan Jurusan Syariah yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh Nomor 5287/Kopertais/ V/2004, tanggal 12 April 2004.

 

 

Perubahan nomenklatur menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam telah menumbuhkan asa penegerian. Sejak tahun 2006, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Gajah Putih Takengon (Drs. Al Misry, MA) dibantu unsur pimpinan dan staf, bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan pihak-pihak terkait melakukan serangkaian persiapan penegerian.

 

 

 

Ikhtiar untuk perubahan status kelembagaan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaaan darma pendidikan tinggi sekaligus penuntasan misi sebagai lembaga dakwah dan pengembagan masyarakat Islam.

 

 

Berbagai dinamika tantangan dihadapi para pelopor penegerian mengemuka dari berbagai lini, khususnya terkait pembiayaan dan sumber daya manusia.

 

 

Setelah melalui perjuangan yang melelahkan, harapan masyarakat untuk terwujudnya perguruan tinggi di wilayah tengah akhirnya terwujud dengan terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang Perubahan Status Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Gajah Putih Takengon menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, Aceh.

 

 

Perubahan status ini telah menghasilkan sejumlah perubahan yang sangat positif dalam meningkatkan peran dan fungsi lembaga pendidikan tinggi ini dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih baik.

 

 

Pada aspek ketenagaan, perguruan tinggi yang pada awal penegeriannya ini hanya memiliki 2 orang dosen pegawai negeri yang merupakan dosen yang diperbantukan dari IAIN Ar-Raniry (Zulkarnain, M.Ag., dan Al Musanna, M.Ag).

 

 

Pasca penegerian, secara bertahap terjadi peningkatan jumlah Dosen, baik yang berstatus pegawai negeri maupun Dosen Tetap bukan PNS.

 

 

Pada tahun 2014, terjadi penambahan jumlah dosen berstatus PNS sejumlah 53 orang dan 42 Dosen Tetap Bukan PNS.

 

 

Selain itu kualifikasi pendidikan dosen juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

 

 

Pada tahun 2012 saat penegerian jumlah dosen dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3) hanya satu orang (Dr. Zulkarnain, M.Ag).

 

 

Angka ini bertambah dengan sangat cepat dan pada akhir tahun 2023 jumlahnya telah mencapai 38 orang, dan terdapat 12 orang lainnya yang sedang menjalankan tugas atau izin belajar pada pendidikan Doktoral di sejumlah perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.

 

 

Pada sisi sarana dan prasarana, setelah penegerian terjadi percepatan pembangunan ruang kuliah, gedung biro, gedung perpustakaan dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.

 

 

Upaya percepatan pembangunan sarana dan prasarana semakin masif dilakukan setelah Pemerintah Aceh Tengah menyerahkan lahan pengembangan kampus seluas 15 hektar di Mulie Jadi.

 

 

Penting dikemukakan bahwa lahan tersebut merupakan pilihan terakhir yang dapat disediakan Pemerintah Daerah untuk pengembangan kampus.

 

 

Komplain terkait letaknya yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah disampaikan secara langsung kepada Bupati.

 

 

 

Pada waktu itu dijanjikan dan dipastikan oleh Pemerintah Daerah bahwa TPA tersebut akan direlokasi dan infrastruktur berupa jalan, air dan listrik akan dilakukan percepatan pembangunannya oleh Pemda Aceh Tengah.

 

 

Dengan modal ketersediaan lahan lokasi pengembangan kampus yang telah bersertifikat, Pimpinan STAIN mengajukan permohonan dan memperesentasikan proposal pengembangan di hadapan para pejabat di Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),

 

 

STAIN Gajah Putih Takengon ditetapkan sebagai salah satu PTKIN penerima pembiayaan melalui mekanisme Proyek Surat Berharga Syariah (SBSN).

 

 

Melalui perjuangan yang sangat intens dan berliku, STAIN Gajah Putih Takengon ditetapkan sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berhak memperoleh proyek SBSN selama tiga tahun berturut (2017, 2018, dan 2019) untuk membangun sejumlah gedung ruang kuliah, laboratorium bahasa, gedung pusat kegiatan mahasiswa, auditorium terintegrasi, laboratorium terpadu, serta moubilernya.

 

 

Sejak tahun 2016, seiring tuntutan dan aspirasi berbagai pihak dalam perluasan mandat kelembagaan perguruan tinggi di dataran tinggi Gayo ini, berbagai upaya untuk transformasi STAIN Gajah Putih Takengon telah dilakukan.

 

 

Salah satu tonggak penting dalam proses transformasi kelembagaan STAIN Gajah Putih Takengon menuju IAIN adalah dengan perhelatan seminar nasional yang dihadiri Bupati Aceh Tengah, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan organisasi perempuan, dan perwakilan lembaga pendidikan menengah dan perguruan tinggi di Aceh.

 

 

Seminar Nasional Pendidikan Islam yang berlangsung pada 16 Januari 2017 tersebut menghadirkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Phil. Kamaruddin Amin, Ph.D sebagai narasumber.

 

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tengah secara simbolis menyerahkan ringkasan eksekutif Proposal Transformasi Kelembagaan STAIN Gajah Putih Takengon menjadi IAIN.

 

 

Tidak hanya itu, setelah seminar tersebut, Tim melakukan kerja marathon untuk mendapatkan pernyataan dukungan dan rekomendasi transformasi STAIN Gajah Putih Takengon dari Pemerintah Aceh, Bupati Aceh Tengah, Bupati Bener Meriah, Bupati Gayo Lues, pimpinan lembaga keagamaan, tokoh agama dan pendidikan di wilayah tengah.

 

 

Masifnya dukungan dan inspirasi dan motivasi dari Dewan Penyantun yang telah berkiprah sejak tahun 1980-an dalam merintis dan menyelenggarakan cikal bakal STAIN Gajah Putih telah menggelorakan semnagt Tim yang telah dibentuk.

 

 

Pada penghujung 2019, perjuangan transformasi STAIN Gajah Putih mulai menunjukkan titik terang.

 

 

Upaya tidak kenal lelah yang dilakukan Ketua STAIN Gajah Putih Takengon dan jajaran, serta dukungan pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk membangun komunikasi lintas sektoral mulai menunjukkan hasil.

 

 

Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB),

 

 

Serta Kementerian Sekretariat Negara akhirnya menyimpulkan untuk melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan transformasi kelambagaan STAIN Gajah Putih.

 

 

Pada tanggal 26 Oktober 2019, Tim Visitasi yang mewakili tiga kementerian tersebut melakukan verifikasi proposal transformasi kelembagaan dengan melakukan kunjungan ke STAIN Gajah Putih Takengon.

 

 

Dalam rangkaian kegiatan diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion) dengan berbagai elemen masyarakat, Tim Visitasi menyatakan bahwa kriteria dan persyaratan transformasi kelembagaan telah terpenuhi.

 

 

Pada tahun 2020, penantian untuk terwujudnya IAIN Takengon mulai menampakkan titik terang dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 41 tentang Pendirian Institut Agama Islam Negeri Takengon pada bulan Februari 2020.

 

 

Untuk menjalankan tata-kelola perguruan tinggi yang telah mengalami transformasi ini, pada tanggal 2 April 2020, Menteri Agama melantik Dr. Zulkarnain, M.Ag. sebagai Rektor pertama IAIN Takengon.

 

 

Perubahan status ini ditandai dengan penambahan 3 program studi baru: Pariwisata Syariah, Bimbingan Konseling, dan Pengembangan Masyarakat Islam.

 

 

Saat ini, IAIN Takengon mengelola 15 (lima belas) program studi sarjana (S-1) dan 2 (dua) program studi magister (Pendidikan Agama Islam dan Manajemen Pendidikan Islam), serta satu program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

 

Transformasi kelembagaan perguruan tinggi negeri satu-satunya di wilayah tengah provinsi Aceh ini telah membawa sejumlah pengaruh positif dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

 

 

Beragam dinamika, konflik dan kontestasi yang menyertai transformasi kelembagaan pendidikan tinggi keagamaan Islam ini menunjukkan bahwa capaian yang diraih saat ini bukanlah proses instan.

 

 

Keterlibatan banyak pihak dengan kontribusinya masing-masing telah turut mewarnai keberadaan perguruan tinggi yang diharapkan menjadi kebanggaan segenap warga negara yang berdomisili di dataran tinggi Gayo ini.

 

 

Dalam rentang perjalanan selama hampir 14 tahun pasca transformasi kelembagaan, upaya-upaya pembenahan dan perbaikan telah dilakukan dilingkungan internal sivitas akademika IAIN Takengon.

 

 

Sebagai satu-satunya perguruan tinggi negeri di bagian tengah Aceh, ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap keberadaan institusi ini sangat wajar.

 

 

Apalagi keinginan atau aspirasi tersebut dikemukakan masyarakat awam yang membayangkan bahwa dosen dan pimpinan perguruan tinggi merupakan orang-orang terpilih yang mempunyai kapasitas dan kompetensi untuk memutuskan semua hal.

 

 

Dalam bayangan kelompok masyarakat ini, kampus dipandang sebagai institusi yang berkuasa penuh dalam memecahkan semua persoalan.

 

 

Namun, sangat disayangkan apabila harapan berlebih dan melampaui kewajaran tersebut dianut atau diyakini oleh kalangan terpelajar (misalnya jurnalis) atau pemerhati pendidikan yang tanpa melakukan analisa dan konfirmasi memadai justru membayangkan dan mengidealkan kampus sebagai wilayah yang berkuasa penuh untuk melakukan semua hal,

 

 

Bahkan pada hal-hal politis yang menjadi ranah pemerintah atau dunia usaha untuk melaksanakannya.

 

 

Dengan kemampuan analisis yang dimilikinya, kalangan terpilih ini (jurnalis dan pemerhati pendidikan atau apapun label yang disematkan),

 

 

Seyogianya mampu melakukan pemetaan terhadap hal-hal apa saja yang sebetulnya menjadi ranah yang dapat dikerjakan kampus.

 

 

Dalam Catatan Redaksi Lintas Gayo misalnya, IAIN diharapkan sebagai pencerah terkait carut-marutnya persoalan zakat di Kabupaten Aceh Tengah.

 

 

Dalam hal ini, penulis Catatan Redaksi agaknya lupa atau kurang memperbaharui informasi bahwa persoalan pengelolaan zakat tersebut masih bergulir dan sedang ditangani pihak terkait, khususnya pada sengkarut pengelolaan administrasi keuangan.

 

 

 

Sedangkan terkait edukasi, pengumpulan, pendistribusian dan mekanisme pertanggungjawabannya yang dilakukan Baitul Mal telah memiliki regulasi dan diawasi langsung oleh Dewan Syariah dan pihak-pihak terkait lainnya.

 

 

Terkait hal itu, penting ditekankan bahwa peran sivitas akademika IAIN Takengon bukanlah sebagai pengambil keputusan yang diperlukan kehadirannya untuk meramaikan atau memviralkan problematika yang sedang diurai benang-kusutnya oleh para pihak terkait.

 

 

Pada bagian lain catatan Redaksi disampaikan bahwa “banyak yang menilai pengelolaan kampus yang aut-autan menambah masalah besar di internal IAIN Takengon saat ini.”

 

 

Pernyataan ini mencerminkan kesimpulan atau lompatan pemikiran dari penulisnya yang tidak sabar untuk mengurai fakta di lapangan.

 

 

Pengelolaan atau tata-kelola kampus merupakan bagian tidak terpisahkan yang menjadi bagian yang digunakan pihak internal dan eksternal dalam menjamin terpenuhinya standar minimal perguruan tinggi.

 

 

Apabila pernyataan tersebut benar bahwa pengelolaan kampus dilakukan secara aut-autan, dampaknya tidak hanya dirasakan secara internal.

 

 

Lembaga-lembaga yang dibentuk negara dan bertugas melakukan pengawasan dan penjaminan mutu pasti akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dengan memberi teguran, peringatan atau bahkan sanksi.

 

 

Sekiranya penulis Catatan Redaksi jujur dan memahami tata kelola perguruan tinggi, yang bersangkutan pasti mengetahui bahwa secara berkala Badan Standar Nasional Akreditasi Pendidikan Tinggi (BSN-PT), Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi (LAMDIKTI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Irjen) melakukan audit mutu dan pengelolaan lembaga pendidikan tinggi.

 

 

Pernyataan Penulis yang bersembunyi atau berlindung dibalik ungkapan banyak yang menilai telah mengaburkan daya kritis dan kemampuannya untuk menyajikan informasi berdasarkan sumber informasi yang kredibel dan akuntabel.

 

 

Menyikapi dilema personal yang dialami Penulis Catatan Redaksi, sehingga sampai pada simpulan tersebut, seorang dosen IAIN Takengon sambil berseloroh setelah membaca catatan Redaksi tersebut mengungkapkan,

 

 

“Apabila dikelola secara aut-autan saja, program studi di IAIN Takengon sudah 80% nya terakreditasi Baik Sekali (B), bagaimana jadinya kalau dikelola dengan lebih baik lagi.”

 

 

Seloroh yang disampaikan tersebut setidaknya membantu untuk mengurai kedangkalan kesimpulan penulis Catatan Redaksi.

 

 

Penting dikemukakan bahwa capaian yang diraih saat ini belum akhir dari harapan.

 

 

Bahkan dapat dikatakan bahwa tujuan akhir untuk terwujudnya kampus yang unggul dan berkelas masih jauh.

 

 

Upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola kelembagaan harus dilakukan dengan cara yang lebih sistematis dan berkelanjutan.

 

 

Upaya-upaya sangat serius masih sangat diperlukan dalam upaya peningkatan reputasi dan rekognisi IAIN Takengon.

 

 

Sivitas akademika, khususnya unsur pimpinan yang menakhodai IAIN Takengon tidak mungkin menutup ruang terhadap catatan-catatan kritis yang disampaikan berbagai pihak untuk pembenahan di masa mendatang.

 

 

 

Pada bagian lain Catatan Redaksi, berlindung dibalik makhluk ghaib yang disimbulkan dengan pemerhati pendidikan, Penulis dengan serampangan menyatakan bahwa konflik kepentingan, penyahgunaan wewenang dan suap kerap terjadi dalam proses pemilihan pimpinan dan pejabat di lingkungan IAIN Takengon.

 

 

Dengan penuh rasa hormat kepada profesi Penulis Catatan Redaksi sebagai bagian dari kelompok elit yang bertugas memberi informasi dan pencerahan kepada para pembacanya, tuduhan ini sungguh sangat menyakitkan dan melecehkan.

 

 

Sebagai salah seorang yang telah berkiprah hampir dua dasawarsa di kampus ini, Saya dengan jujur dan dari kedalaman nurani harus menyatakan bahwa tuduhan bahwa untuk menduduki jabatan diperlukan suap adalah tidak benar dan tidak berdasar.

 

 

Hal ini sangat tendensius dan bermotif penyesatan opini publik terhadap institusi. Mengacu pada pengalaman personal,

 

 

Sejak tahun 2012 Saya beberapa kali diberi amanah sebagai salah satu anggota tim seleksi penjaringan ketua prodi/jurusan, Ketua/Kepala Lembaga atau pusat, dan pimpinan fakultas.

 

 

Dalam beberapa kesempatan tersebut, berulangkali Tim Seleksi bertemu dengan kandidat pimpinan atau pejabat yang justru menolak dan menyatakan ketidaksiapan dan ketidak-bersediannya untuk menduduki jabatan.

 

 

Dalam situasi demikian, demi keberlangsungan roda organisasi, tidak jarang Tim Seleksi harus melakukan pendekatan personal dan emosional untuk meyakinkan para kandidat untuk bersedia mengemban amanah sebagai pejabat atau pimpinan di lingkungan IAIN Takengon.

 

 

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang baru mengalami transformasi, proses pemilihan pimpinan dan pejabat dilingkungan IAIN Takengon tidak mudah dilakukan karena terbatasnya sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan.

 

 

Imajinasi hiperbolik penulis Catatan Redaksi bahwa terjadi persaingan ketat dalam perebutan jabatan sehingga diperlukan upaya-upaya non-prosedural untuk menduduki jabatan tidak didasarkan data dan informasi yang faktual.

 

 

 

Dalam konteks pengabdian dan penelitian, diakui bahwa capaian dalam bidang ini belum menggembirakan dan membanggakan.

 

 

Kegiatan pengabdian dan penelitian yang dilakukan Dosen dan Mahasiswa masih sangat terbatas yang dipublikasikan dan berdampak langsung terhadap kehidupan keagamaan, sosial dan budaya masyarakat.

 

 

Tetapi sangat tidak adil ketika penulis Catatan Redaksi menyimpulkan bahwa seakan keberadaan IAIN Takengon dalam upaya penelitian dan pengabdian sama sekali tidak dilakukan.

 

 

Penelitian yang dilakukan Mahasiswa sebagai salah satu persyaratan penyelesaian studi setidaknya telah memberi informasi yang berguna dalam rangka pembenahan berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

 

 

Tetapi, untuk melakukan tindaklanjut terhadap berbagai temuan tersebut tentu saja tidak sepenuhnya berada dalam ranah kewenangan dan kemampuan

 

Mahasiswa, Dosen, atau perguruan tinggi untuk menyelesaikan atau menuntaskannya. Dapat dikemukakan sebagai tambahan informasi bahwa melalui penelitian di program pascasarjana saja (izin penyelenggaraannya terbit tahun 2015 dan pada tahun 2018 telah terakreditasi Baik Sekali) telah dihasilkan lebih dari 200 penelitian sebagai persyaratan perolehan gelar magister pendidikan (M.Pd).

 

 

Penelitian tersebut sebagian besarnya mengidentifikasi dan memetakan sejumlah persoalan krusial dalam penyelenggaraan pendidikan agama di dataran tinggi Gayo.

 

 

Sejumlah penelitian lainnya mengungkap profil dan pemikiran sejumlah tokoh dan kiprah sejumlah institusi keagamaan yang selama ini nyaris dilupakan dan tidak pernah didokumentasikan.

 

 

Pada sisi lain, jurnal yang telah ditulis dosen IAIN yang telah dipublikasikan di jurnal yang terindeks di SINTA atau di Scopus yang digunakan sebagai bahan akreditasi prodi, bahan kenaikan jabatan fungsional dosen merupakan bukti bahwa penelitian dan pengabdian telah dilakukan.

 

 

Bahwa hasil-hasil penelitian tersebut oleh sebahagian kalangan dinilai belum memberi kontibusi nyata dan berdampak pada kebijakan dan peningkatan langsung terhadap seluruh kehidupan masyarakat tentu memerlukan ulasan lebih lanjut untuk mengungkap faktor dan kendalanya.

 

Penulis : Al Musanna

Dosen IAIN Takengon

 

 

 

 

Kritik : Energi Bagi Kemajuan

A1news.co.id|Takengon– Siapapun yang diamanati sebagai pemimpin harus tahu bahwa pemerintah itu sejatinya memerlukan kritik.

Adanya kritik mendorong menemukan dan melakukan sesuatu ke arah kemajuan bangsa dan negara.

Penguasa atau pejabat di level manapun semestinya berterima kasih kepada yang mengingatkan. Bukan antipati kepada yang memberi saran dan peringatan.

Berpeganglah pada kata bijak ” Yang memberi sanjungan itu teman biasa dan yang mengingatkan itu sahabat setia”.

Kalau anggota legislatif berbicaranya di dalam gedung rakyat. Sementara, bagi rakyat biasa, bersuara di ruang terbuka.

Sesungguhnya kritik itu sehat bagi kehidupan bernegara. Sindiran, peringatan bahkan cercaan adalah vitamin bagi pemegang kebijakan, bahkan membangkitkan energi empati pada rakyat.

Rakyat berbicara karena mereka pemilik kedaulatan, Mereka tidak membiarkan ada yang terlambat, salah arah atau tersesat dalam urusan kepentingan rakyat.

Bagi penguasa jangan melaknat rakyat yang berbicara, sepanjang mereka menyampaikan fakta dan logika bernegara.

Tapi tunjukkan sikap sensitif, reaktif dan empati dengan kerja nyata menata perbaikan, penyempurnaan, pembaharuan yang berkemajuan.

 

Peri mestike (tutur bijak) Gayo menuturkan “Reje ton kapur sesak”. Maknanya penguasa atau pejabat itu tempat rakyat menyampaikan harapan, keluh kesah, pujian, sanjungan, saran, peringatan, cercaan dan bahkan sumpah serapah.

 

Tidak ada dalil bagi penguasa atau pejabat untuk tersinggung, marah atau menghukum rakyatnya yang bicara.

 

Bengisnya penguasa tanda kerdilnya jiwa dan matinya nurani, Mereka menganggap apapun yang dikerjakan mutlak kebenarannya.

Pandangan seperti ini adalah refleksi dari hati dan otak yang disesaki kesombongan dan nafsu berkuasa.

Seakan mereka katakan “kalian jangan menggonggong karena kami sedang berlalu.”

 

Buya Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI menanggapi dengan tajam atas pandangan pejabat negara yang antipati terhadap kritik.

Beliau menegaskan : “Jika masih perlu ada kata angkat kaki dan kata usir-mengusir maka yang harus angkat kaki dan harus diusir dari negeri ini, bukannya para pengkritik pemerintah, tapi Luhut sendiri.

 

Tetapi, apakah hal itu baik bagi kepentingan bangsa dan negara kita?. Terserah kepada kita semua untuk menjawabnya”.

Bila tidak ingin muncul peringatan, cercaan dan sumpah serapah dari rakyat, maka tunaikan janji dan sumpah dengan sempurna.

Mengabdilah sepenuh hati padanya yang butuh pelayanan.

Kita berharap penguasa atau pejabat saat ini bukan orang-orang yang disinggung oleh Allah swt karena “Mereka tuli, bisu, lagi buta, sehingga mereka tidak dapat kembali”( QS Al Baqarah 18).

 

 

Semoga apapun pekerjaan kita dan bagi yang diamanati jabatan atau kekuasaan ditunaikan bernilai ibadah untuk meraih ridho dan kasih sayang Allah swt.

Teluk Pukes, 17 03 2024

Penulis : Ama Karimansyah