Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI di Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu

A1news.co.id ,Kuantansingingi,– Jajaran Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu sore (31/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan masyarakat terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sikakak, yang mayoritas perempuan, mendatangi Kantor Polsek Cerenti untuk menyampaikan keluhan mengenai aktivitas penambangan emas tanpa izin yang masih beroperasi di wilayah Desa Pulau Jambu. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.“Polsek Cerenti menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung di Desa Pulau Jambu. Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Peri Padli.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap lima unit rakit PETI yang ditemukan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal sehingga tidak dapat digunakan kembali. “Terhadap lima rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di lokasi dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali dalam aktivitas pertambangan ilegal,” jelas Kapolsek.

 

Dari hasil penertiban tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena saat petugas tiba para operator tidak berada di lokasi. Selain itu, tidak terdapat barang bukti yang diamankan karena seluruh sarana yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayahnya. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya pemberantasan PETI. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar aktivitas ilegal ini dapat dicegah dan ditindak secara berkelanjutan,” tutup IPTU Peri Padli. (Endang.s)

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Narkotika – 10,91 Gram Sabu-sabu Ditemukan, 1 Tersangka Diamankan”  

A1news.co.id , KAMPAR – Dalam upaya tegas memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus perkara penyimpangan barang bukti narkotika berat jenis sabu-sabu dengan total berat kotor sebanyak 10,91 gram. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (29/05/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Sungai Manggis Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di daerah tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama ML (56Th) berprofesi wiraswasta, dengan alamat tinggal di Dusun III Tepian Pandan Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri. Ditemukan sebagai barang bukti sebanyak 51 peket kecil diduga sabu-sabu, 1 buah mancis warna hijau, dan 1 set alat hisap (bong)

Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, menjelaskan bahwa Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Desa Sungai Liti, saya segera memerintahkan unit Reskrim Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolsek

Beliau menjelaskan bahwa personel yang ditugaskan turun ke lapangan sekitar pukul 12.30 WIB dan menemukan seorang yang dicurigai melakukan aktivitas terkait narkotika di areal kebun kelapa sawit milik petunggas. “Pada saat akan dilakukan penangkapan, dua orang pelaku atas nama Karim dan Ramadhan als Kuntit berhasil kabur. Namun, kita berhasil mengamankan ML. jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pada saat penggeledahan badan terhadap ML, ditemukan satu kotak On Bold yang diselipkan di selangkangan, di mana dalam kotak tersebut terdapat 51 peket narkotika jenis sabu-sabu. “Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampar Kiri dan selanjutnya diteruskan ke Satres Narkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Kita akan terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku yang berhasil kabur dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang ada di daerah ini,” pungkasnya.

Tersangka ML saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Satres Narkoba Polres Kampar. Kasus ini disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak Polsek Kampar Kiri menyampaikan bahwa upaya memberantas narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian agar Kabupaten Kampar dapat terbebas dari jeratan narkotika,” pungkas perwakilan Polsek Kampar Kiri.

(Endang.s)

Satreskrim Polres Siak Ungkap Komplotan Penipu Modus Batu Merah Delima korban Rugi Ratusan Juta

A1news.co.id, SIAK — Satuan Reserse Kriminal Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli batu merah delima yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil mengamankan empat orang pria dewasa yang diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku.

Keempat pelaku diamankan pada Senin dini hari, 25 Mei 2026 sekira pukul 04.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Kuaran Gang Buntu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Z alias ATAN (54), seorang ASN warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, yang menjadi korban penipuan dengan modus batu merah delima bernilai fantastis.

Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat terorganisir dan memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban.
“Modus yang digunakan para pelaku adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah korban merupakan orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah. Pelaku kemudian memperlihatkan batu yang dimasukkan ke dalam air dan memancarkan cahaya merah sehingga korban percaya,” ujar AKP Dr. Raja Kosmos.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 di parkiran RSUD Tengku Rafi’an Siak. Saat itu korban didatangi oleh beberapa pria tidak dikenal yang secara bergantian memainkan peran sebagai penjual, perantara, hingga sosok “bos” dari Singapura yang berpura-pura tertarik membeli batu tersebut dengan harga mencapai Rp2,7 miliar.

Korban yang telah percaya kemudian diarahkan untuk ikut bersama pelaku menjemput uang pembayaran. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa mobil lain beserta BPKB asli miliknya. Bahkan korban akhirnya menjual mobil Toyota Innova miliknya di sebuah showroom di wilayah Pekanbaru seharga Rp50 juta.

Setelah uang hasil penjualan mobil berada di tangan korban, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan mengajak korban singgah dan sholat di sebuah masjid. Saat itulah korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, handphone, serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku dengan alasan tidak boleh membawa barang ke dalam masjid. Namun usai korban selesai sholat, kendaraan para pelaku telah menghilang dan korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Atas perintah Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H, tim yang dipimpin Kanit I Satreskrim IPDA Saut Adhi Karyansyah Pandiangan, S.H., M.H bersama personel Unit Kamneg Satintelkam Polres Siak melakukan pelacakan terhadap para pelaku.

Sekira pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Jalan Kuaran, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Setelah melakukan penyelidikan dan pengepungan di sebuah rumah warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni:
1. UN;
2. IS;
3. DR alias D;
4. YFP alias Y.
Dari hasil interogasi awal, keempat pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban dengan modus batu merah delima tersebut. Selain itu keempat pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa dengan korban Syahroni Sei Apit dengan kerugian sebesar Rp.35 juta pada Bulan November 2025 yang lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu merah delima, uang tunai, kendaraan Toyota Rush yang digunakan pelaku, beberapa unit handphone, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polres Siak guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Siak mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan berkedok benda pusaka, batu bertuah maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. (Endang.s)

Razia Gabungan THM, 13 Penyalahguna Narkotika Diamankan Polresta Pekanbaru

A1news.co.id , PEKANBARU – Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan TNI dan Propam Polda Riau berhasil mengamankan 13 orang penyalahguna narkotika dalam razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (25/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Muharman Arta menerangkan, razia gabungan dilaksanakan sejak Sabtu malam, 23 Mei 2026 hingga Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dalam kegiatan razia gabungan yang melibatkan Pom, TNI AD, TNI AU serta Propam Polda Riau, petugas menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room tempat hiburan malam,” ungkap Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa salah satu kendaraan milik pengunjung yang berada di area tempat hiburan tersebut. Dari dalam kendaraan itu kembali ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi dan menerima penyerahan sebanyak 13 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan. Para terduga berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.

Kapolresta menjelaskan, dari 13 orang yang diamankan, terdapat dua orang yang kedapatan memiliki barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat cartridge etomidate. Selain itu, satu orang lainnya berinisial MAY juga didapati menyimpan daun ganja kering dengan berat bersih 1,2 gram.

“Barang bukti saat ini masih berada di laboratorium sehingga belum dapat kami tampilkan dalam konferensi pers ini,” jelasnya.

Seluruh terduga penyalahguna kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif etomidate dan empat orang di antaranya positif THC atau ganja.

Untuk proses lebih lanjut, pihak kepolisian akan mengajukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke BNN Kota Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan hukum dan rehabilitasi terhadap para terduga.

“Penanganan terhadap 13 orang penyalahguna narkotika ini akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Kombes Wawan menjelaskan bahwa selain 13 orang tersebut, terdapat tiga tersangka lain dari lokasi berbeda yang juga sedang mengikuti proses asesmen.

“Nantinya akan dianalisa apakah para tersangka ini terlibat dalam jaringan tertentu atau tidak. Hasil analisa tim medis dan tim hukum akan diputuskan setelah proses TAT selesai,” pungkasnya. (Endang.s)

POLSEK KAMPAR KIRI GANDENG KELOMPOK TANI – PANEN RAYA JAGUNG PIPIL 1 TON DI GUNUNG MULYA, HASILNYA KE BULOG”

A1news.co.id , KAMPAR – Suasana penuh kegembiraan menghiasi lahan milik Kelompok Tani Suka Sari I di Desa Gunung Mulya Kecamatan Gunung Sahilan pada hari Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pada kesempatan itu, Polsek Kampar Kiri bekerja sama dengan kelompok tani meriahkan momen Panen Raya Jagung Pipil Kuartal I, dengan hasil perkiraan sebanyak ±1 ton dari lahan seluas ±0,5 hektar yang dikelola dengan sistem tumpang sari. Kegiatan yang menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait dan berjalan dengan aman serta kondusif.

Lokasi panen berada di Desa Gunung Mulya dengan lahan seluas 5.000 m² (50 m x 100 m) yang dibudidayakan dengan bibit jagung jenis Betras. Meskipun menghadapi kendala tanah mineral, para petani tetap berhasil menghasilkan hasil panen yang memuaskan, yang nantinya akan diserap langsung oleh Bulog Provinsi Riau.

Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos, M.H., Wakapolsek Kampar Kiri IPTU Wahyu Saputra, S.H., Panit I Samapta Polsek Kampar Kiri IPDA Nurman Effendi, Kasubsektor Gunung Sari IPDA Effendro Harta, S.E., Ketua Kelompok Tani Suka Sari I Adis Tata, Ketua BPP Kecamatan Gunung Sahilan Yasri, serta petani dari kelompok tani dan personel Polsek Kampar Kiri.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar menyampaikan bahwa Kegiatan panen raya hari ini bukan hanya sekadar merayakan hasil kerja keras para petani, tetapi juga bukti kerja sama yang erat antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar Kapolsek dalam sambutannya.

Beliau mengucapkan terima kasih kepada pihak desa dan kelompok tani yang telah bekerja keras hingga menghasilkan hasil panen seperti ini. “Hasil panen jagung ini akan langsung dijual ke Bulog Provinsi Riau, sehingga tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan lokal tetapi juga berkontribusi pada program pemerintah. Semoga apa yang kita upayakan dapat memberikan hasil maksimal dan menjadi bagian dari dukungan kita terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” jelasnya dengan semangat.

Sebelum pelaksanaan panen simbolis, Ketua BPP Kecamatan Gunung Sahilan Yasri menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Polsek Kampar Kiri. “Kami sangat menghargai perhatian dan bantuan dari pihak kepolisian yang telah mendukung sejak proses penanaman hingga panen. Ini menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian di daerah kita,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh pihak tetap mengawasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran program pertanian yang berkelanjutan. “Kita harus terus bekerja sama untuk menjaga kesinergian yang telah terbangun, sehingga setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Proses panen raya dilakukan secara simbolis oleh Kapolsek Kampar Kiri beserta jajaran, Ketua Kelompok Tani Adis Tata, dan seluruh anggota kelompok tani yang bekerja sama dengan antusias. Setiap tandan jagung yang dipetik menjadi bukti kerja keras dan kerja sama yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

Ketua Kelompok Tani Suka Sari I Adis Tata menyampaikan rasa syukur yang mendalam. “Meskipun tanah kita memiliki kendala mineral, dengan bimbingan dari penyuluh dan dukungan dari polisi, kita tetap berhasil menghasilkan panen yang baik. Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu kami,” ujarnya sambil menunjukkan tandan jagung yang telah dipetik.

Kegiatan ditutup dengan suasana yang penuh kebersamaan dan harapan akan kemajuan pertanian di daerah tersebut. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan kondusif hingga pukul 11.00 WIB. Pihak Polsek Kampar Kiri menyampaikan bahwa akan terus mendukung kegiatan pertanian di wilayah hukumnya, serta siap memberikan bantuan apapun yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Endang.s)

Polsek Payung Sekaki Monitoring Tiga Tahap Penanaman Jagung, Panen Dijadwalkan Juni Mendatang

A1news.co.id ,PEKANBARU — Jajaran Polsek Payung Sekaki terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pengelolaan lahan pertanian jagung pipil di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin L. Gaol, S.H., M.M., didampingi Kanit Binmas Restu Inanda, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas melaksanakan peninjauan dan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di lahan ketahanan pangan milik Polsek Payung Sekaki.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Pemuda Ujung RT 03 RW 05, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Dalam pengecekan itu, Kapolsek meninjau tanaman jagung pipil tahap I di atas lahan seluas sekitar setengah hektare. Tanaman diketahui tumbuh subur dengan tinggi mencapai sekitar 220 sentimeter dan saat ini memasuki usia tanam 94 hari.

Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada Senin, 8 Juni 2026 mendatang.

Selain itu, jajaran Polsek Payung Sekaki juga melakukan pengecekan terhadap lahan tahap II seluas kurang lebih 2.000 meter persegi.

Pada lahan tersebut, tanaman jagung berusia 58 hari dengan tinggi rata-rata sekitar satu meter. Namun, kondisi tanaman dinilai kurang subur sehingga memerlukan perhatian dan perawatan lebih lanjut.

Tidak hanya itu, peninjauan juga dilakukan pada lahan tahap III seluas sekitar setengah hektare yang direncanakan akan mulai ditanami jagung pipil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Rafidin L. Gaol mengatakan, kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional yang saat ini terus digencarkan pemerintah.

Menurutnya, kehadiran personel kepolisian dalam pengelolaan lahan produktif diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi sumber pangan dan peningkatan ekonomi keluarga.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan perkembangan tanaman jagung berjalan baik sekaligus memberi semangat kepada masyarakat agar ikut mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan produktif yang ada,” ujarnya. (Endang.s)

“Polsek Perhentian Raja Garap 0,5 Hectare Lahan Untuk Penanaman Jagung Pipil – Dukung Swasembada Pangan 2026 Bersama Kelompok Tani”

A1news.co.id , KAMPAR – Komitmen Polsek Perhentian Raja dalam mendukung program nasional swasembada pangan tahun 2026 kembali terwujudkan melalui kegiatan penanaman jagung pipil kuartal II yang digelar pada hari Senin (18/05/2026) pukul 09.00 WIB di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja. Bertempat di lahan milik masyarakat seluas ±0,5 hektar kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama Kelompok Tani Harapan Makmur dengan menggunakan bibit unggul Bisi 2 sebanyak ±7 kg.

Hadir dalam acara yang penuh semangat ini Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono, Kepala BPP Pertanian Kecamatan Perhentian Raja Sarbaini, Kepala Desa Lubuk Sakat Zainuddin, para Kanit dan personel Polsek Perhentian Raja, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Sakat AIPDA Ismail Marzuki, PPL Desa Lubuk Sakat Asniwati, serta seluruh anggota Kelompok Tani Harapan Makmur yang dengan antusias mengikuti setiap tahapan penanaman.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Sulistiyono, menyampaikan bahwa Kegiatan penanaman jagung pipil hari ini bukan hanya sekadar program rutin, melainkan bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada urusan keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif terlibat dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan daerah. Dengan memanfaatkan lahan milik masyarakat dan bekerja sama dengan kelompok tani, kami ingin menunjukkan bahwa kerja sama lintas elemen dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan desa,” tegas Kapolsek dalam sambutannya sebelum memulai proses penanaman.

Beliau menambahkan bahwa pemilihan bibit Bisi 2 yang dikenal memiliki produktivitas tinggi dan daya tahan yang baik terhadap kondisi lingkungan lokal diharapkan dapat menghasilkan hasil panen yang optimal pada bulan September 2026 mendatang. “Kami berharap dengan penanaman kali ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dalam bentuk pasokan pangan yang lebih stabil dan potensi pendapatan yang meningkat,” jelasnya.

Kepala BPP Pertanian Kecamatan Perhentian Raja Sarbaini, S.P, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan teknis penuh mulai dari pemeliharaan hingga masa panen. “Bibit Bisi 2 yang digunakan merupakan jenis yang sangat cocok dengan kondisi tanah dan iklim di Desa Lubuk Sakat. Kami akan melakukan pendampingan secara berkala untuk memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan terbebas dari hama serta penyakit,” ujarnya.

Proses penanaman dilakukan secara gotong-royong, dengan Kapolsek beserta jajarannya turut serta dalam menanam bibit jagung bersama para petani. Setiap langkah, mulai dari pembuatan bedengan hingga penanaman bibit, dilakukan dengan penuh perhatian dan sesuai dengan standar teknis pertanian yang benar. Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Sakat AIPDA Ismail Marzuki yang telah lama mendampingi kelompok tani menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, dengan situasi yang aman, terkendali, dan kondusif. Pihak Polsek Perhentian Raja menyampaikan bahwa akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan tanaman jagung ini, serta siap memberikan dukungan apapun yang dibutuhkan oleh Kelompok Tani Harapan Makmur untuk memastikan kesuksesan program swasembada pangan di wilayah hukumnya. (Endang.s)

Digerebek Polisi di Kualu, Dua Pengedar Sabu 21,5 Gram Tak Berkutik di Tangan Tim Opsnal Polsek Tambang

A1news co.id , KAMPAR – Perang terhadap narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Tambang. Kali ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tambang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar, Kamis (14/5/2026) sore.

Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Mutiara Karmila IV RT 001 RW 002 Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dua pelaku yang diamankan inisial RA, Kasikan / 15 Februari 2003, Islam, Laki-laki, Pelajar/ Mahasiswa, Sungai Agung Kec.Tapung Hulu Kab. Kampar.

Bersama satu teman nya ber inisial IF ,Sungai Agung/ 30 Juli 2000, Islam, Laki-laki, Wiraswasta, Alamat Desa Sungai Agung Kec.Tapung Kab. Kampar

Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 21,5 gram yang telah dipaketkan untuk diedarkan.

Kapolres Kampar AKBP Bobi Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Mendapati informasi itu, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ashari Antoni, S.Kom bersama Tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” Tegas Kapolsek.

Setelah memastikan keberadaan dan melakukan pengintaian polisi langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil menangkap kedua tersangka di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam dompet warna cokelat.

Tak hanya itu, polisi juga menyita alat hisap bong, pipet kaca, plastik pembungkus sabu, korek api, uang tunai hasil dugaan transaksi sebesar Rp360 ribu, hingga dua unit iPhone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi bisnis haram tersebut.

Hasil pemeriksaan ia mengungkapkan tersangka berinisial IF diduga memesan sabu kepada seseorang yang dikenal dengan nama “Bos Fortuner” melalui WhatsApp.

Barang haram tersebut kemudian dijemput oleh insial RA di kawasan Simpang Air Dingin, Pekanbaru, dengan imbalan Rp1 juta.

“Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif mengandung Metamphetamin,” tambah AKP Aulia Rahman.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok dan bandar yang berada di atas para pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Tambang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” Tutupnya.

Di sisi lain, “Kami dari masyarakat sangat mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian Polsek tambang yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Langkah ini dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media .(Endang.s)

39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

A1news.co.id, PEKANBARU — Komitmen Polda Riau dalam menghadirkan akses yang aman dan layak bagi masyarakat pedesaan terus diwujudkan melalui Satgas Darurat Pembangunan dan Renovasi Infrastruktur Jembatan Tahap II. Hingga Rabu (13/5/2026), sebanyak 39 jembatan di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Program kemanusiaan yang melibatkan 120 personel gabungan dari Satbrimob, Ditsamapta, dan Ditpolairud Polda Riau ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membuka keterisolasian wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, hingga mendukung akses pendidikan anak-anak di desa.

Sejumlah jembatan yang telah rampung tersebar di wilayah Siak, Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis, Pelalawan hingga Kuantan Singingi. Jembatan-jembatan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak, membahayakan warga, bahkan menghambat akses pelajar menuju sekolah.

Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K.,M.H., M.Hum. memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Satgas Darurat Pembangunan Jembatan tersebut. Menurutnya, program ini merupakan implementasi nyata Polri Presisi yang hadir membantu kebutuhan dasar masyarakat.

“Jembatan bukan hanya sarana penghubung antarwilayah, tetapi juga penghubung harapan masyarakat menuju pendidikan, ekonomi, pelayanan kesehatan dan kehidupan yang lebih baik. Saya mengapresiasi dedikasi seluruh personel yang bekerja tanpa kenal lelah demi masyarakat,” ujar Kapolda Riau.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sederhana namun menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung merupakan bagian dari semangat pengabdian Polri kepada rakyat.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Ketika akses terbuka, roda ekonomi bergerak, anak-anak bisa pergi sekolah dengan aman, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” tambahnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. menjelaskan, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan gotong royong bersama masyarakat setempat. Selain membangun konstruksi baru, personel juga melakukan renovasi total terhadap jembatan yang sudah tidak layak digunakan.

“Pembangunan ini bukan sekadar membangun fisik jembatan, tetapi juga membangun harapan masyarakat agar aktivitas sehari-hari menjadi lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Tak hanya yang telah selesai, saat ini terdapat 37 jembatan lainnya yang masih dalam proses pembangunan di sejumlah daerah. Progres pengerjaan bervariasi, mulai dari tahap pondasi hingga finishing. Sementara tujuh titik lainnya telah memasuki tahap persiapan pembangunan.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian di antaranya pembangunan jembatan sepanjang 168 meter di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, serta pembangunan akses penghubung desa di wilayah Kuantan Singingi, Bengkalis, Pelalawan, hingga Kota Dumai.

Program Satgas Darurat Pembangunan Jembatan ini sendiri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pentingnya keselamatan, akses pendidikan dan social inclusion bagi masyarakat pedesaan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi secara umum berlangsung aman dan kondusif. Meski di beberapa lokasi sempat terkendala cuaca hujan dan kondisi arus air deras, proses pengerjaan tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Melalui program ini, Polda Riau berharap pembangunan jembatan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat pedalaman sekaligus memperkuat hubungan humanis antara Polri dan warga di seluruh pelosok Bumi Lancang Kuning. (Endang.s)

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Kapolsek Cerenti Tinjau Lahan Ketahanan Pangan 6 Desa, Targetkan Panen Jagung Pipil 20 Ton

A1news.co.id , KUANSING – Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli memimpin langsung kegiatan pengecekan lahan ketahanan pangan enam desa di Kecamatan Cerenti yang dipusatkan di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 12.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan satu hamparan tanaman jagung pipil dengan target hasil panen mencapai 20 ton.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Cerenti AIPDA Harry Rahyudi, Bhabinkamtibmas BRIPKA Windrahadi, Sekcam Cerenti Alda Marlena, S.E., Kepala Desa Pulau Bayur Dislagana Parce, S.Pd., Kepala Desa Kampung Baru Timur Zulhery, Kepala BPP Kecamatan Cerenti Rini Widarni, S.P., Kasi PMD Fitriyani, S.E., PPL Desa Koto Cerenti Ferry Hardiansyah, serta Direktur BUMDes Desa Kampung Baru Timur.

Adapun enam desa yang tergabung dalam program ketahanan pangan tersebut yakni Desa Pulau Bayur, Desa Pulau Jambu, Desa Pulau Panjang Cerenti, Desa Kampung Baru Timur, Desa Kompe Berangin, dan Desa Tanjung Medan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui luas lahan yang dipersiapkan mencapai sekitar 60.000 meter persegi atau sekitar 6 hektare. Sebagian lahan telah dilakukan pembajakan dan pembersihan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengolahan.

Selain itu, tim dari BPP Kecamatan Cerenti turut melakukan pengukuran tingkat keasaman (pH) tanah dengan hasil berada pada angka 5,2 yang dinilai layak untuk penanaman jagung pipil. Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, serta masyarakat sangat diperlukan demi menyukseskan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Cerenti.

“Dalam waktu dekat, masing-masing desa akan melaksanakan gotong royong sebagai persiapan penanaman jagung pipil agar program ini berjalan maksimal dan mampu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah. (Endang.s)