MENU

Kalapas Kutacane Hadiri Kegiatan Eksekusi Cambuk Dan Pemusnahan Barang Bukti

1 menit membaca View : 1
Admin
Berita - 18 Jul 2024

A1news.co.id|Kutacane– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kutacane, Chandra Wiharto menghadiri pelaksanaan eksekusi cambuk dan Pemusnahan Barang Bukti (Inkrach) dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 64 yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis (18/7/2024).

 

Terpidana Uqubat cambuk yang telah terbukti bersalah dan melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman 100 kali cambukan,

 

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti (Inkracht)

 

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Sekda Aceh Tenggara, Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara dan seluruh Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara.

 

“Berharap dengan dilakukannya eksekusi cambuk ini, terpidana mendapatkan pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,”tutupnya.(RL)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS