• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polda Sumut Diduga Kangkangi Peraturan Kapolri, Tidak Terapkan Restorative Justice pada Dokter Paulus

Polda Sumut Diduga Kangkangi Peraturan Kapolri, Tidak Terapkan Restorative Justice pada Dokter Paulus

3 Agustus 2024
Polsek Cerenti Ungkap Transaksi Sabu di Kampung Baru, Seorang Pria Diamankan

Polsek Cerenti Ungkap Transaksi Sabu di Kampung Baru, Seorang Pria Diamankan

29 April 2026
KBO Satresnarkoba Polres Gowa Silaturahmi dengan Awak Media dan Mahasiswa

KBO Satresnarkoba Polres Gowa Silaturahmi dengan Awak Media dan Mahasiswa

29 April 2026
Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedsos

Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedsos

29 April 2026
Kapolda Sulsel terima Penghargaan IKPA T.A 2025 Peringkat I dari Kapolri, wujud komitmen pengelolaan anggaran

Kapolda Sulsel terima Penghargaan IKPA T.A 2025 Peringkat I dari Kapolri, wujud komitmen pengelolaan anggaran

29 April 2026
Temuan Warga Meninggal di Bandar Petalangan Pelalawan

Temuan Warga Meninggal di Bandar Petalangan Pelalawan

29 April 2026
Polisi Gencarkan Patroli Karhutla di Pangkalan Lesung, Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Polisi Gencarkan Patroli Karhutla di Pangkalan Lesung, Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

29 April 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar KRYD, Patroli Objek Vital dan Pertokoan

Polsek Kuala Kampar Gelar KRYD, Patroli Objek Vital dan Pertokoan

29 April 2026
Polsek Pangkalan Kuras Kawal Sosialisasi Rencana Jalur SUTT 150 kV di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Kawal Sosialisasi Rencana Jalur SUTT 150 kV di Sorek Satu

29 April 2026
Bhabinkamtibmas Langgam Sambangi Warga, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Karhutla

Bhabinkamtibmas Langgam Sambangi Warga, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Karhutla

29 April 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Raga Polres Kuansing Sisir Titik Rawan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Raga Polres Kuansing Sisir Titik Rawan

29 April 2026
Polsek Ukui Tanam Bibit Kakao, Wujud Nyata Green Policing di Tengah Masyarakat

Polsek Ukui Tanam Bibit Kakao, Wujud Nyata Green Policing di Tengah Masyarakat

29 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Buah, Wujudkan Program Green Policing di Pelalawan

Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Buah, Wujudkan Program Green Policing di Pelalawan

29 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polda Sumut Diduga Kangkangi Peraturan Kapolri, Tidak Terapkan Restorative Justice pada Dokter Paulus

by Admin
3 Agustus 2024
in Berita
0
Polda Sumut Diduga Kangkangi Peraturan Kapolri, Tidak Terapkan Restorative Justice pada Dokter Paulus
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan– Personil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang merupakan kuasa hukum Polda Sumut pada Praperadilan (Prapid) Dokter Paulus, hadiri sidang ke dua tanpa surat kuasa.

 

Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan (PN Medan), Jumat (02/08/2024) pagi.

 

Pada persidangan, para kuasa hukum masih memberikan toleransi atau pemakluman kepada Personil Polda Sumut yang tidak memiliki legal standing mengikuti persidangan kedua tersebut.

 

“Jika termohon ataupun kuasanya pada Rabu depan tidak dapat menunjukkan surat kuasa, kami mohon kepada hakim, mereka dianggap tidak hadir dan persidangan dilanjutkan,” ucap kuasa hukum Dokter Paulus, Mahmud Irsad Lubis, SH., kepada Hakim Ketua Nani Sukmawati, SH., MH.

 

Pada sidang berikutnya, kepada hakim para kuasa hukum mengatakan, pihaknya akan menghadirkan para saksi dan juga ahli yang telah dipersiapkan sebelumnya.

 

Nani Sukmawati sebelum menutup persidangan membacakan jadwal persidangan yang akan dilaksanakan. Ia mengatakan, Jumat depan (09/08/2024), agenda kesimpulan dari pemohon dan termohon.

 

“Rabu jawaban tambah surat dan saksi dari pemohon dan sekaligus ahli, Kamis bukti surat termohon dan juga saksi, Jumat kesimpulan kedua belah pihak,” kata Nani Sukmawati.

 

Dijumpai usai persidangan, Mahmud didampingi rekannya Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H. kepada awak media mengatakan pihaknya yang memiliki bukti-bukti dapat memberikan keyakinan kepada Hakim untuk memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Dokter Paulus dibatalkan.

 

“Kita yakin optimis dengan bukti-bukti surat yang kita miliki, dengan bukti-bukti saksi yang kita miliki, dengan bukti-bukti ahli yang kita miliki bahwa permohonan Praperadilan akan dikabulkan,

 

Sehingga penetapan tersangka yang dilakukan termohon (Polda Sumut – red) atas klien kami Dokter Paulus itu bisa dinyatakan cacat dan dibatalkan oleh hakim Praperadilan ini,” ujar Mahmud dengan yakin.

 

Mahmud juga menyinggung perkara yang mentersangkakan Dokter Paulus, ia mengatakan perkara itu tergolong perkara sepele, namun Polda Sumut sebagai penyidik terlalu menseriusi.

 

Menurutnya, yang patut dipidanakan dan ditindak oleh Polda Sumut saat ini terkait adanya dugaan perjudian dan peredaran narkoba di sekitaran lokasi tempat tinggal yang melaporkan Dokter Paulus.

 

“Kalau mau jujur, kenapa perkara kecil ini yang harus dijadikan tersangka, itu coba lihat cek di jalan dekat-dekat alamat si pelapor itu, situ ada judi, situ ada narkoba, situ ada ratu inex,” katanya.

 

Dirinya juga menyesalkan Polda Sumut yang tidak melaksanakan perintah Kapolri terkait penerapan Restorative Justice.

 

Ia menyebut Polda Sumut tidak ada upaya sama sekali melakukan Restorative Justice pada perkara klien mereka tersebut.

 

“Terlebih dahulu seharusnya ada RJ (Restorative Justice – red) yang dilakukan Polda Sumut, namun sampai saat ini RJ itu tidak ada.

 

Kami melihat ini ada pihak-pihak yang bermain, ada mafia terlibat di sana,” ucap Mahmud dengan kecewa.

 

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka atas laporan Go Mei Siang dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1107/IX/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 September 2023 lalu.

 

“Kami sampaikan bahwa perkara ini istilahnya kami itu perkara tahi burung. Ada orang magar seng (Go Mei Siang – red) di halaman Dokter Paulus, sengnya pun seng busuk, nah kemudian seng itu dibenahi oleh Dokter Paulus,

 

Tiba-tiba Dokter Paulus si pemilik tanah itu (SHM 557 – red) menjadi tersangka atas dugaan pasal 406 pengrusakan seng yang dilakukannya di atas lahannya sendiri. Dengan itu kita kecewa sekali dengan Polda Sumut,” tutup Mahmud. (Tim)

Post Views: 226
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Cerenti Ungkap Transaksi Sabu di Kampung Baru, Seorang Pria Diamankan

Polsek Cerenti Ungkap Transaksi Sabu di Kampung Baru, Seorang Pria Diamankan

29 April 2026
KBO Satresnarkoba Polres Gowa Silaturahmi dengan Awak Media dan Mahasiswa

KBO Satresnarkoba Polres Gowa Silaturahmi dengan Awak Media dan Mahasiswa

29 April 2026
Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedsos

Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedsos

29 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In