• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kasus Setubuhi Anak Dibawah Umur, FA Menjadi Tersangka

Kasus Setubuhi Anak Dibawah Umur, FA Menjadi Tersangka

15 Agustus 2024
Bhabinkamtibmas Langgam Sambangi Warga, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Karhutla

Bhabinkamtibmas Langgam Sambangi Warga, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Karhutla

29 April 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Raga Polres Kuansing Sisir Titik Rawan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Raga Polres Kuansing Sisir Titik Rawan

29 April 2026
Polsek Ukui Tanam Bibit Kakao, Wujud Nyata Green Policing di Tengah Masyarakat

Polsek Ukui Tanam Bibit Kakao, Wujud Nyata Green Policing di Tengah Masyarakat

29 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Buah, Wujudkan Program Green Policing di Pelalawan

Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Buah, Wujudkan Program Green Policing di Pelalawan

29 April 2026
Polsek Cerenti Tertibkan PETI Dompeng di Sungai Kuantan 11 Rakit Dimusnahkan

Polsek Cerenti Tertibkan PETI Dompeng di Sungai Kuantan 11 Rakit Dimusnahkan

29 April 2026
Polsek Kerumutan Tanam Bibit Durian di TK Islam An-Najah, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

Polsek Kerumutan Tanam Bibit Durian di TK Islam An-Najah, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

29 April 2026
Polres Kampar Gelar Rapat Evaluasi, Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Realisasi Anggaran hingga April 2026

Polres Kampar Gelar Rapat Evaluasi, Paparkan Kondisi Kamtibmas dan Realisasi Anggaran hingga April 2026

29 April 2026
Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Posyandu Kuat, Kampung Sehat : Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

29 April 2026
Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

Optimalkan Kinerja 2026, Karutan Takengon Gelar Rapat Strategis Bersama Pejabat Struktural

29 April 2026
Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

Rutan Takengon Bersama Disdukcapil Melaksanakan Perekaman Data Kependudukan dan Pemadanan NIK 

29 April 2026
Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

Melihat Sisi Lain Rutan Takengon, Siswa Sekolah Alam Belajar Pembinaan

29 April 2026
Tak Main main,. Ditreskrimsus Polda Sulsel Buktikan Kinerjanya Dan Borong Dua Penghargaan Sekaligus.

Tak Main main,. Ditreskrimsus Polda Sulsel Buktikan Kinerjanya Dan Borong Dua Penghargaan Sekaligus.

29 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kasus Setubuhi Anak Dibawah Umur, FA Menjadi Tersangka

by Admin
15 Agustus 2024
in Berita
0
Kasus Setubuhi Anak Dibawah Umur, FA Menjadi Tersangka
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Siak– Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Kali ini, perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku inisial FA (24) terhadap korban KA (17).

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo ,S.I.K kepada wartawan, Selasa (13/08/2024) di Mapolsek Kandis membenarkan tindakan tersebut.

 

“Benar, ada tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan inisial KA umur 17. Pelakunya berinisial FA dan kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditelah dilakukan penahanan” ucapnya.

 

Pada kasus ini, kata Kompol David, polisi telah melakukan visum terhadap korban serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi pada tanggal 10 Agustus kemarin.

 

Kompol David juga menyampaikan, menurut pengakuan tersangka sudah melakukan persetubuhan dari tahun 2023 sampai 2024 sebanyak 3 kali.

 

“Perbuatan pelaku terhadap korban membuat korban menjadi hamil yang mana terakhir kali dilakukan pada bulan Mei tahun 2024 lalu. Oleh sebab itu perbuatan pelaku dapat dijerat kasus tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan (2) jo pasal 82 Ayat (1) Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UNdang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang Jo Pasal 76D dan 76E Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.”

 

“Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kandis yang mempunyai anak dan masih dibawah umur, untuk selalu memantau dan memonitor aktifitas anak-anaknya diluar rumah.

 

Lakukan komunikasi yang baik terhadap anak dan upayakan handphone yang dipegang anak untuk selalu di cek isi dan komunikasinya. Guna control terhadap anak.”pungkasnya.(Endang S)

Post Views: 158
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Raga Polres Kuansing Sisir Titik Rawan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim Raga Polres Kuansing Sisir Titik Rawan

29 April 2026
Polsek Ukui Tanam Bibit Kakao, Wujud Nyata Green Policing di Tengah Masyarakat

Polsek Ukui Tanam Bibit Kakao, Wujud Nyata Green Policing di Tengah Masyarakat

29 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Buah, Wujudkan Program Green Policing di Pelalawan

Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Buah, Wujudkan Program Green Policing di Pelalawan

29 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In