A1news.co.id|Bireuen– Sebanyak 14 (Empat Belas) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bireuen dilakukan pengambilan data penelitiannya (Litmas) oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Banda Aceh.
Keempat belas WBP yang diusulkan litmas tersebut terdiri dari pengusulan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
Kegiatan Litmas turut diawasi langsung oleh Kalapas Bireuen, Bapak Abas Ruchandar, Kabapas Banda Aceh, Bapak Efendi, juga didampingi oleh Pejabat Struktural Binadikgiatja.
Adapun maksud dari pengambilan data Litmas itu sendiri yakni bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP dengan cara melakukan wawancara dan observasi langsung dilapangan serta asesmen terhadap pelaksanaan pembinaan selama pembinaan di Lapas.
Kemudian hasil dari penelitian tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Lapas dalam mengusulkan pemberian hak integrasi WBP berupa Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Kegiatan pengambilan data litmas berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.(Red)






















