

A1news.co.id|Takengon – Sebanyak 179 warga binaan Rutan Takengon mendapatkan Remisi Umum di Hari Kemerdekaan RI Ke-81.




Bupati dan jajaran disambut hangat dengan penampilan Didong yang ditampilkan oleh warga binaan rutan takengon.





Kepala Rutan Takengon, Rusli dalam laporannya menjelaskan bahwa Rutan Takengon per hari ini dihuni oleh 274 warga binaan, terdiri dari 211 narapidana dan 63 Tahanan.
Adapun dari 179 yang diusulkan, diantaranya dengan jenis tindak pidana narkotika 115 orang, perlindungan anak 23 orang, pencurian 7 orang, penganiayaan 3 orang, korupsi 1 orang, dan pindana lainnya 7 orang.
Sebanyak 17 warga binaan mendapatkan potongan remisi sebanyak 1 bulan, 36 orang mendapatkan potongan remisi 2 bulan, 66 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 42 orang mendapatkan remisi 4 bulan, 15 orang mendapatkan remisi 5 bulan, dan 3 orang mendapatkan remisi 6 bulan.
Dua orang perwakilan narapidana yang menerima Surat Keputusan Pemberian Remisi serta diserahkan langsung oleh Bupati dan Bapak Karutan yang diberikan secara secara simbolis kepada SZ dan YA keduanya mendapat remisi sebesar 1 bulan.
Kemudian setelah itu Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga turut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakayan RI.
Menteri memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.(*)
Tidak ada komentar