MENU

Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Menteri, Rutan Takengon Melaksanakan Tes Urine Pegawai 

1 menit membaca View : 2
Admin
Berita - 07 Nov 2024

A1news.co.id|Takengon– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon laksanakan tes urine bagi pegawai Takengon sebagai bagian dari upaya melaksanakan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Tes ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas narkoba.

 

Kegiatan ini melibatkan pegawai Rutan Takengon. Kepala Rutan Takengon, Husni menyatakan bahwa tes urine bagi pegawai ini merupakan langkah penting untuk memastikan.

 

Bahwa setiap individu yang bertugas di lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Hasil dari tes urine akan diproses secara transparan, dan setiap pegawai yang terbukti positif akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas serta lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba.

 

Tes urine ini merupakan bagian dari program akselerasi untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan Rutan, sekaligus memastikan bahwa semua komponen Rutan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Rutan lain di seluruh Indonesia untuk melaksanakan tes serupa dan mewujudkan budaya kerja yang bebas dari narkoba, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.(AB)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS