A1news.co.id|Takengon – Pejabat Struktural, dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan giat Upacara Peringatan Hari KORPRI ke- 53 tahun 2024.
Upacara yang di laksanakan di halaman Kantor Imigrasi Takengon, pada hari Jumat 29/11/2024.
Upacara dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Erwan Budiawan.
Sebagai Inspektur Upacara Erwan Budiawan membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia menyebut bahwa tema ulang tahun kali ini, “Korpri untuk Indonesia” sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri diharapkan akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan utama memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
“Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada lagi dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” tuturnya.
Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat, sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
ASN diharapkan dapat terus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara.
Dalam amanat disampaikan 7 pesan yang menjadi pedoman Korpri yaitu memperkuat solidaritas dan kerja sama Korpri, mendorong inovasi dan efisiensi, memperkuat integritas dan disiplin, memastikan akses pangan sehat, mendukung ketahanan energi, menurunkan kemiskinan, dan menjaga netralitas dan loyalitas.(AB)






















