MENU

Dugaan Pemerasan Indomaret Dan PBG Di Gowa Memasuki Babak Baru Tim Gabungan Layangkan Surat Panggilan Terhadap HT

2 menit membaca View : 18
Gunawan
Berita, Polri - 30 Sep 2026

Makassar, a1news.co.id Kasus yang menjerat bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. (HT) memasuki babak baru, dimana tim gabungan telah melayangkan surat panggilan kepada (HT) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Indomaret, persetujuan bagunan (PBG) dan perizinan lainnya di kabulaten Gowa.

 

Tim gabungan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap HT untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dimana pemeriksaan tersebut di jadwalkan berlangsung di kortas tipidkor mabes polri, beber Akbp Jufri, S. I. K,. M. M kepada awak media via pesan watsaap pada selasa 20/09/2026 malam.

 

Sementara itu, 30 saksi yang sebelumnya telah di mintai keterangan, dalam perkara tersebut,, akan kembali di panggil, penyidik masih menyiapkan agenda pemanggilan para saksi. Beber Jufri.

 

Pemanggilan puluhan saksi dilakukan sebagai rangkaiyan pendalam atas perkara tersebut, penyidik akan terus mendalami dan menggali keterangan dari para saksi untuk mengungkap fakta yang menjerat (HT)

 

Sementara itu kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di kabupaten gowa juga terus bergulir dan memasuki babak baru, penyidik subdit tipidkor polda sulsel masih terus mengusut dan menggali ketengan dari saksi atas dugaan korupsi pengadaan seragam tersebut.

 

Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam tersebut menyeret Basri Kajang alias BK sebagai saksi,

(BK) akan kembali di panggil sebagai saksi atas perkara tersebut

 

Pemeriksaan BK di jadwalkan pada tanggal 1 Oktober 2026 yang akan berlansung di subdit tipidor polda Sulsel.

 

Keterangan BK akan terus di gali dan di urai oleh penyidik tipidkor guna mengungkap dugaan perkara pengadaan seragam sekolah di kabupaten gowa yang merugikan negara hingga puluhan miliar. Beber Jufri.

 

Sebelumnya polda sulsel mengungkap dugaan kerugian negara sekitar Rp. 16 miliar. Kendati demekian angka terdebut masih merupakan perkiraan, untuk lebih jelasnya penyidik masih menunggu hasil dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) tambah jufri.

 

Kedua perkara tersebut masih terus bergulir, penyidik masih terus melakukan pendalam dan pemeriksaan saksi serta alat bukti yang merupakan ranhkaiyan penyelidikan untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *