A1news.co.id|Takengon – Kepala Kantor, Pejabat Struktural dan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan melalui daring terkait Sosialisasi dan Instalasi Aplikasi Mobile Device Management oleh Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
Acara kegiatan yang laksanakan secara zoom meeting di ruang rapat Kantor Imigrasi Takengon, Rabu, (04/12/2024),
Adapun Tujuan dari instalasi aplikasi Mobile Device Management adalah untuk memonitoring dan pengamanan perangkat simkim di seluruh Indonesia.(AB)