A1news.co.id|Takengon – Teguh sebagai Direktur CV Envayo Noor Co mengatakan pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah adalah miliknya bukan milik anggota Polri, minggu 12 januari 2025.
Saat dikonfirmasi kepada pemilik CV Envayo Noor Co Teguh menjelaskan bahwa pelaksana kegiatan adalah CV nya dan adapun pemberitaan di media kalau ada temuan dari BPK sebelumnya bener adanya tapi akhir- akhir ini sudah kita bayarkan.
Teguh juga menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada memback-up dari siapapun karena memang ada keterlambatan dalam pembayaran, itu memang benar adanya.
Kendatipun demikian bukan kita tidak membayar, hanya karena ada keterlambatan, kita juga pihak rekanan mengerti aturan yang harus kita jalani sesuai prosedur, Ungkapnya.
Di tempat terpisah, beberapa Wartawan sempat menjumpai MG dikediamannya karena disebut namanya sebagai oknum Polri dalam pemberitaan.
MG menjelaskan kalo dia tidak pernah memback-up perusahaan manapun apa lagi terkait proyek, Tegasnya”.( tim )






















