• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 

31 Januari 2025
Gelar Minggu Kasih, Polisi Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Gelar Minggu Kasih, Polisi Ingatkan Warga Waspada Karhutla

12 April 2026
Polisi Hadiri Ibadah Minggu Kasih di HKBP Rogate, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polisi Hadiri Ibadah Minggu Kasih di HKBP Rogate, Sampaikan Pesan Kamtibmas

12 April 2026
Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih dan Patroli Gereja, Serap Aspirasi Warga hingga Jaga Ibadah Tetap Aman

Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih dan Patroli Gereja, Serap Aspirasi Warga hingga Jaga Ibadah Tetap Aman

12 April 2026
Patroli Cegah C3, Polsek Pangkalan Kerinci Sisir Sejumlah Titik Rawan

Patroli Cegah C3, Polsek Pangkalan Kerinci Sisir Sejumlah Titik Rawan

12 April 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar “Minggu Kasih”, Serap Aspirasi Warga soal Kamtibmas hingga Hoaks

Polsek Kuala Kampar Gelar “Minggu Kasih”, Serap Aspirasi Warga soal Kamtibmas hingga Hoaks

12 April 2026
Ditinggal Pemerintah, Warga Lot Kala Patungan Perbaiki Jalan Rusak Pasca Bencana

Ditinggal Pemerintah, Warga Lot Kala Patungan Perbaiki Jalan Rusak Pasca Bencana

12 April 2026
Kapolres Kampar Kunjungi Pos Satkamling Desa Hangtuah, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Warga

Kapolres Kampar Kunjungi Pos Satkamling Desa Hangtuah, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Aspirasi Warga

12 April 2026
PMI DKI Jakarta Berikan Layanan Kesehatan Perhelatan Lebaran Betawi 2026

PMI DKI Jakarta Berikan Layanan Kesehatan Perhelatan Lebaran Betawi 2026

11 April 2026
PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap Ke-3 Di Aceh Tamiang

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap Ke-3 Di Aceh Tamiang

11 April 2026
Kasus Lapas Pekanbaru, AMI dan Pers Riau Dorong Penyelesaian Damai

Kasus Lapas Pekanbaru, AMI dan Pers Riau Dorong Penyelesaian Damai

11 April 2026
Perempuan Bisa Jadi Pemimpin, Bupati Haili Yoga Di Pembukaan Kartini Challenge SMKN 1 Takengon

Perempuan Bisa Jadi Pemimpin, Bupati Haili Yoga Di Pembukaan Kartini Challenge SMKN 1 Takengon

11 April 2026
KRYD di Sorek Satu Digelar, Polsek Pangkalan Kuras Perketat Patroli Cegah C3

KRYD di Sorek Satu Digelar, Polsek Pangkalan Kuras Perketat Patroli Cegah C3

11 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, April 12, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 

by Admin
31 Januari 2025
in Berita
0
Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan 
524
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Redelong- Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

 

Pelaku berinisial EA (31), yang merupakan suami korban, ditangkap di Kampung Brangun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Jumat, 31 Januari 2025.

 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasatreskrim Iptu Jefryandi.

 

Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima informasi dugaan tindak pidana pembunuhan di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

 

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap. Bersamanya juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kapak, satu bilah parang, satu sangkur, uang tunai dua juta rupiah, satu kalung emas, satu dompet beserta KTP korban, satu unit handphone, satu lembar papan, dua cangkul, satu selang, satu karung semen bekas, sepasang sepatu both, dan satu set pakaian korban.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Tuschad, dalam konferensi pers di Polres Bener Meriah, Jumat, 31 Januari 2025.

 

Ia menjelaskan, bahwa pada Rabu, 29 Januari 2025, seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku.

 

Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku.

 

Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah.

 

Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

 

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian.

 

Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru.

 

Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah AN (35), yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum.

 

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

 

Tuschad juga memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan.

 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

 

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut.

 

Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.(DA)

Post Views: 123
Share210Tweet131Share52
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polisi Hadiri Ibadah Minggu Kasih di HKBP Rogate, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polisi Hadiri Ibadah Minggu Kasih di HKBP Rogate, Sampaikan Pesan Kamtibmas

12 April 2026
Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih dan Patroli Gereja, Serap Aspirasi Warga hingga Jaga Ibadah Tetap Aman

Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih dan Patroli Gereja, Serap Aspirasi Warga hingga Jaga Ibadah Tetap Aman

12 April 2026
Patroli Cegah C3, Polsek Pangkalan Kerinci Sisir Sejumlah Titik Rawan

Patroli Cegah C3, Polsek Pangkalan Kerinci Sisir Sejumlah Titik Rawan

12 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In