Kota Langsa – Selamat dan Sukses, dr. Helmiza Fahry, Sp.OT terpilih sebagai Ketua Komite Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa pada periode 2025-2028.
Ketua Komite Medis RSUD Langsa terpilih Periode 2025-2028 terpilih dr. Helmiza Fahry, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan sejawat memilih saya sebagai Ketua.
“Inshaallah kita akan berusaha semaksimal mungkin membantu manajemen untuk berkonsolidasi dan memantapkan peran serta fungsi dokter dalam memberikan pelayanan yang terbaik di RSUD Langsa,” ucap Helmiza.
dr. Helmiza Fahry menjelaskan, dalam proses pemilihan Ketua Komite medis terdapat 5 calon ketua yang mengikuti bursa pemilihan pada Kamis (06/03/2025), di salah satu Aula RSUD Langsa.
Adapun para calon Ketua Komite Medis terdiri: dr. Helmiza Fahry, Sp.OT meraih 42 suara, dr Darwan, Sp. B, meraih 9 suara, dr Masyitah Hamidah, Sp. OG, meraih 2 suara.
Selanjutnya ada dr Donny Mulizar, MKM, meraih 2 suara dan dr Raja Raharja Marlunglung Purba, Sp. B, hanya meraih 1 suara.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih pada rekan-rekan yang telah mempercayai saya sebagai Ketua Komite Medis, dan terima kasih kepada segenap panitia pelaksana pemilihan.
“Komite medis rumah sakit sebagai perangkat yang bertugas untuk meningkatkan profesionalisme staf medis. Komite medis juga berperan dalam mengarahkan pelayanan medis di rumah sakit,” terang dr. Helmiza.
Komite medis juga bertugas melakukan kredensial bagi seluruh staf medis yang akan melakukan pelayanan medis di rumah sakit, memelihara kompetensi dan etika para staf medis, dan mengambil tindakan disiplin bagi staf medis.
Mohon bantuan nantinya pada segenap pengurus Komite Medis untuk bersama kita saling bahu membahu menjalankan tugas dan fungsinya sehingga pelayanan pada RSUD nantinya menjadi lebih baik, ungkap Ketua Komite Medis terpilih dr. Helmiza Fahry.
Keterangan Foto: dr. Helmiza Fahry saat memberikan kata sambutan sebagai Ketua Komite Medis terpilih, didampingi oleh dr. Donny dan Direktur RSUD Langsa Drg Zulkumar MARS, serta Wadir Pelayanan dr. Indriani Eka Putri.