• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Langsa Sikat Pelaku Narkotika Jaringan Internasional, BB 12,5 Kg Sabu dan Uang Tunai Serta Emas Senilai 743 Juta

Polres Langsa Sikat Pelaku Narkotika Jaringan Internasional, BB 12,5 Kg Sabu dan Uang Tunai Serta Emas Senilai 743 Juta

10 Maret 2025
Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

13 Mei 2026
Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

13 Mei 2026
Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

13 Mei 2026
Strategis Perubahan Nomenklatur, Karutan Takengon Koordinasi Dengan Dandim 0106/Aceh Tengah

Strategis Perubahan Nomenklatur, Karutan Takengon Koordinasi Dengan Dandim 0106/Aceh Tengah

13 Mei 2026
Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026

Kapolda Sulsel Hadiri Upacara Penetapan Komponen Cadangan Unsur ASN Pemprov Sulsel Tahun 2026

13 Mei 2026
Polsek Pangkalan Kuras Laporkan Progres Pertumbuhan Jagung Pipil 2 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan

Polsek Pangkalan Kuras Laporkan Progres Pertumbuhan Jagung Pipil 2 Hektare, Dukung Program Ketahanan Pangan

13 Mei 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Alpukat Dukung Green Policing dan Edukasi Ketahanan Pangan

Polsek Bunut Tanam Bibit Alpukat Dukung Green Policing dan Edukasi Ketahanan Pangan

13 Mei 2026
Upaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Ukui Pelalawan

Upaya Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Ukui Pelalawan

13 Mei 2026
Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu

Program Jalur Jelajah Riau Untuk Rakyat, Polres Kuansing Berikan Pelayanan Kesehatan dan Bansos di Desa Pulau Jambu

13 Mei 2026
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Pembacokan Adik Kandung Begini Kronologisnya!

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Pembacokan Adik Kandung Begini Kronologisnya!

13 Mei 2026
Mari Perangi Narkoba – Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kampar Digelar I Lindungi Generasi Muda”

Mari Perangi Narkoba – Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kampar Digelar I Lindungi Generasi Muda”

13 Mei 2026
Anggota DPRK Mukhlis Dampingi Susilawati Terima Kunker DPRK Gayo Lues

Anggota DPRK Mukhlis Dampingi Susilawati Terima Kunker DPRK Gayo Lues

13 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polres Langsa Sikat Pelaku Narkotika Jaringan Internasional, BB 12,5 Kg Sabu dan Uang Tunai Serta Emas Senilai 743 Juta

by Redaksi
10 Maret 2025
in Berita, Daerah, Peristiwa
0
Polres Langsa Sikat Pelaku Narkotika Jaringan Internasional, BB 12,5 Kg Sabu dan Uang Tunai Serta Emas Senilai 743 Juta
537
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Langsa – Polisi berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti 12,5 kilogram sabu dan menyita uang tunai serta emas senilai Rp 743 juta dalam operasi yang diadakan di Kota Langsa dan Aceh Timur. Tiga orang diamankan dalam kasus ini, termasuk seorang perempuan yang diduga menyembunyikan hasil transaksi narkoba.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, bahwa penyebaran kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar di Kota Langsa. 

Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin AKP Mulyadi kemudian melakukan pencarian dan menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir di depan pintu masuk PT Gruti Langsa, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Kami mengamankan TZ (36 tahun) dan RP (28 tahun). Dari tangan mereka, ditemukan satu paket besar sabu seberat 564 gram dalam plastik biru serta sebuah tas hitam berisi dua unit ponsel,” ujar Andy Rahmansyah, Senin, 10 Maret 2025.

Dari hasil interogasi, TZ mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial “A”, yang diduga beroperasi di Kabupaten Aceh Timur. Polisi kemudian menelusuri jaringan ini dan menemukan bahwa masih ada sabu lain yang disimpan di lokasi berbeda.

Pada malam harinya, tim bergerak ke hutan Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dalam penyisiran, petugas menemukan 12 paket besar sabu seberat 12 kilogram yang dibungkus plastik merah bertuliskan “King 88”. Barang bukti itu disembunyikan di semak-semak dekat pohon, namun tidak ditemukan di lokasi.

Uang Rp 743 Juta Disita dari Istri Tersangka

Setelah mengamankan sabu, polisi menelusuri aliran uang hasil kejahatan ini. Pada 2 Maret 2025, Unit Opsnal mendapat informasi bahwa istri TZ, TH (45 tahun), diduga menyimpan uang dari transaksi narkoba.

Setelah dipanggil untuk klarifikasi, TH mengakui menyimpan uang tunai dan emas senilai Rp 743.382.000. Polisi juga menyita dua buku tabungan dan ATM atas nama TH dan RP, yang diduga digunakan untuk menampung hasil penjualan sabu.

“Sebagian uang sudah digunakan untuk membeli emas, memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta ada yang transfer ke pihak lain yang masih kami selidiki,” kata Andy Rahmansyah.

Jaringan Internasional, Ancaman Hukuman Berat

Polisi menduga narkotika ini diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di perairan Aceh. Sabu tersebut kemudian matiarkan di beberapa kabupaten, termasuk Aceh Timur dan Kota Langsa.

TZ dan RP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, TH dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Jo. Pasal 131 Yoh. Pasal 137 (a) UU Narkotika, yang juga membawa ancaman hukuman serupa.

Jika peredaran sabu ini tidak digagalkan, diperkirakan lebih dari 100 ribu orang dapat terlibat dalam merangkulnya.

Post Views: 180
Share215Tweet134Share54
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

Begini Persiapan SMA Negeri 9 Kabupaten Gowa Sebagai Tuan Rumah Pertandingan Bola Basket Se Sul-sel

13 Mei 2026
Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

Polsek Kampar Garap 2 Hectar Lahan Untuk Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Desa Kayu Aro

13 Mei 2026
Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Takengon Melaksanakan Pemantauan Dan Evaluasi Layanan Keimigrasian

13 Mei 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In