A1news.co.id|Subulussalam– PT. MSB Di Desa Namo Buaya Serat dengan masalah, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri PMKS, diduga telah beroperasi tanpa izin lengkap.
Hal ini telah memicu kekhawatiran masyarakat dan kritik dari berbagai pihak.
Menurut sumber,PMKS, PT. MSB Dua Namo buaya Kecamatan Sultan Daulat kota subulussalam Serat dengan masalah, namun telah beroperasi tanpa izin lengkap karena dianggap Kepala Dinas terkait tidak memahami tugas dan fungsinya (tupoksi).
“Kepala Dinas terkait tidak memahami tupoksi-nya, sehingga PT. MSB di Desa Namo Buaya Serat dapat beroperasi tanpa izin lengkap,” kata sumber.
Hal ini telah memicu kekhawatiran masyarakat tentang dampak lingkungan dan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh operasional PT. MSB di desa namo buaya, Serat Dengan masalah.
“Kami khawatir tentang dampak lingkungan dan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh operasional PT. MSB yang Serat dengan masalah,” kata salah satu warga sekitar.
Dengan demikian, PT. MSB Dua Serat dengan masalah, telah beroperasi tanpa izin lengkap di anggap Kepala Dinas terkait tidak memahami tupoksi-nya.
Kami berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.(Ramona)






















