Aceh Timur – Sebuah tragedi kecelakaan lalu lintas antara penumpang mobil Hiace menabrak truk tronton, sehingga memakan korban, satu orang meninggal, satu orang luka berat dan sembilan orang luka ringan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu, (13/04/2025) sekira pukul 03.30 WIB, sebuah mobil penumpang Toyota Hiace Nomor Polisi BK 7216 DQ menabrak truk tronton Nomor Polisi BL 8732 DB di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, SH, mengatakan, mobil barang mitsubishi truck tronton yang dikemudikan Ismail Z Abidin, (56), warga Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur berhenti di bahu jalan dari Arah Timur (Medan menuju Banda Aceh) dengan menghidupkan lampu hazard.
Sedangkan mobil penumpang Toyota Hiace yang dikemudikan oleh Sukri Siara, (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah dengan 11 penumpang, dan sebelas orang penumpang melaju dari arah yang sama.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil Hiace hendak melewati truk tronton berhenti di bahu jalan tersebut, namun dari arah berlawanan (Banda Aceh menuju Medan) melaju satu unit mobil penumpang, sehingga mobil Toyota Hiace tidak memiliki ruang yang cukup untuk melewati truk tronton yang sedang parkir dan pengemudi Hiace tidak sempat mengerem menabrak sehingga bagian belakang sebelah kanan dari truk tronton tersebut,” jelas Eko.
Akibat peristiwa tersebut satu penumpang mobil Hiace, Famelia Fitri, (17), Pelajar, warga Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah meninggal dunia, satu orang penumpang Muhammad Jeri, (43), wiraswasta, warga Desa Kala Kemili, Kecamatan Kala Kemili, Kabupaten Aceh Tengah mengalami luka berat dan sembilan penumpang lainnya termasuk pengemudi Hiace mengalami luka ringan.
“Memperoleh informasi adanya kecelakaan, anggota kami melakukan tindakan Kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit dan mengambil keterangan Saksi-saksi serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Dari peristiwa tersebut, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan memaksakan diri untuk mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” ungkap Kasat Lalu Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro.