A1news.co.id|Subulussalam – PKS MSB II di Kota Subulussalam tampaknya mengabaikan himbauan pemerintah kota untuk tidak beroperasi sebelum izinnya lengkap.
Meskipun pemerintah kota telah mengeluarkan himbauan tersebut, PKS MSB II tetap beroperasi seperti biasa.
Pengabaian himbauan pemerintah kota oleh PKS MSB II menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan di Kota Subulussalam.
Pemerintah kota diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi peraturan yang berlaku.
Tindakan, Pemerintah Kota Subulussalam perlu menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus PKS MSB II yang mengabaikan himbauan pemerintah kota.
Masyarakat berharap agar pemerintah kota dapat memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
Informasi ini diperoleh laporan dari masyarakat yang tinggal disekitar PKS,tentang operasional PKS MSB II yang mengabaikan himbauan pemerintah kota Subulussalam untuk tidak beroperasi sebelum izinnya lengkap.(Ramona)






















