• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pencaplokan Lahan Adat Dan Transmigrasi Oleh PT Laot Bangko Diduga Langgar Prosedur HGU

Pencaplokan Lahan Adat Dan Transmigrasi Oleh PT Laot Bangko Diduga Langgar Prosedur HGU

1 Juni 2025
Solidaritas Wartawan Dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras Kalapas Pekanbaru

Solidaritas Wartawan Dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras Kalapas Pekanbaru

12 April 2026
Jalan Dan Jembatan Hancur Dinas PUPR Aceh Di Nilai Tak Berguna Bagi Masyarakat Gayo

Jalan Dan Jembatan Hancur Dinas PUPR Aceh Di Nilai Tak Berguna Bagi Masyarakat Gayo

12 April 2026
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Warga Usai Gondol Laptop Dan Speaker Sekolah

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Warga Usai Gondol Laptop Dan Speaker Sekolah

12 April 2026
Pemilihan Geusyik Gampong Hagu Berlangsung Sukses, Kandidat Nomor Urut 2 Unggul

Pemilihan Geusyik Gampong Hagu Berlangsung Sukses, Kandidat Nomor Urut 2 Unggul

12 April 2026
Lanjutkan Program Presiden Prabowo Subianto Ketum Elang Tiga Hambalang Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi Perumahan Subsidi demi Kesejahteraan Anggota

Lanjutkan Program Presiden Prabowo Subianto Ketum Elang Tiga Hambalang Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi Perumahan Subsidi demi Kesejahteraan Anggota

12 April 2026
Gelar Minggu Kasih di GPIB Bethesda, Polisi Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Waspada El Nino

Gelar Minggu Kasih di GPIB Bethesda, Polisi Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Waspada El Nino

12 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist Indonesia, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist Indonesia, Sampaikan Pesan Kamtibmas

12 April 2026
Perayaan Paskah Sinodal GPIB di Kerumutan Berlangsung Khidmat

Perayaan Paskah Sinodal GPIB di Kerumutan Berlangsung Khidmat

12 April 2026
Gelar Minggu Kasih, Polisi Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Gelar Minggu Kasih, Polisi Ingatkan Warga Waspada Karhutla

12 April 2026
Polisi Hadiri Ibadah Minggu Kasih di HKBP Rogate, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polisi Hadiri Ibadah Minggu Kasih di HKBP Rogate, Sampaikan Pesan Kamtibmas

12 April 2026
Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih dan Patroli Gereja, Serap Aspirasi Warga hingga Jaga Ibadah Tetap Aman

Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih dan Patroli Gereja, Serap Aspirasi Warga hingga Jaga Ibadah Tetap Aman

12 April 2026
Patroli Cegah C3, Polsek Pangkalan Kerinci Sisir Sejumlah Titik Rawan

Patroli Cegah C3, Polsek Pangkalan Kerinci Sisir Sejumlah Titik Rawan

12 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, April 12, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Pencaplokan Lahan Adat Dan Transmigrasi Oleh PT Laot Bangko Diduga Langgar Prosedur HGU

by Admin
1 Juni 2025
in Berita
0
Pencaplokan Lahan Adat Dan Transmigrasi Oleh PT Laot Bangko Diduga Langgar Prosedur HGU
546
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Subulussalam – Pembangunan paret gajah oleh PT Laot Bangko di wilayah Kemukiman Penanggalan, Kota Subulussalam, memicu gejolak sosial.

 

Proyek yang diklaim untuk mempertegas batas Hak Guna Usaha (HGU) itu justru memperkeruh konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat adat serta warga transmigrasi.

 

Dugaan pencaplokan lahan dan kesalahan prosedur dalam penerbitan HGU PT Laot Bangko kini menjadi sorotan publik.

 

Klaim sepihak PT Laot Bangko atas tanah seluas lebih dari 3.700 hektar, termasuk lahan transmigrasi dan tanah adat, ditolak tegas oleh masyarakat Kecamatan Penanggalan.

 

Dalam perdebatan Patok 90 di lapangan, Manajer PT Laot Bangko, Asnadi, menyebut, “Mungkin pihak BPN Aceh karena malas, hingga menetapkan patoknya salah.” Pernyataan ini dianggap masyarakat tendensius dan melecehkan lembaga negara.

 

Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah patok batas yang ditetapkan BPN sudah jelas. justru arah “paret gajah” Proyek PT Laot Bangko kini masuk ke wilayah transmigrasi dan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), serta menyentuh lahan milik warga yang sudah bersertifikat resmi dari BPN.

 

Pembangunan paret gajah di atas lahan-lahan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah dengan masyarakat.

 

Dugaan Penggunaan Tangan Besi dan Pelaporan ke Polisi

 

Alih-alih meredam konflik, pihak perusahaan justru diduga menggunakan jalur represif dengan melaporkan warga ke polisi.

 

Tindakan ini dinilai memperkeruh suasana dan menciptakan intimidasi di tengah masyarakat adat.

 

Masyarakat bahkan menyerukan agar Manajer PT Laot Bangko segera diusir dari wilayah Penanggalan karena dianggap menciptakan kegaduhan.

 

“Ini bukan hanya soal tanah, ini soal martabat dan kelangsungan hidup masyarakat adat,” tegas seorang tokoh masyarakat Penanggalan. Saat rapat kampong.

 

Perlu Resolusi Komprehensif, Bukan Represif

 

Luas HGU PT Laot Bangko yang semula disebut 6000 hektar, kini hannya lebih dari 3.700 hektar, mencakup Divisi 1 dan 2 yang dipersoalkan.

 

Perluasan ini menciptakan tumpang tindih antara peta HGU dan wilayah transmigrasi yang sah berdasarkan SK Menteri Agraria No. 133 HPL/BPN Tahun 1998 dan beberapa Keputusan Walikota Subulussalam.

 

Keputusan Walikota tahun 2017 juga menegaskan bahwa tanah eks-transmigrasi tidak boleh dimasukkan ke dalam HGU PT Laot Bangko atau diperjual belikan.

 

Namun, arah pembangunan paret gajah justru mengarah ke wilayah tersebut, menabrak berbagai ketentuan hukum dan norma adat yang berlaku.

 

Hak-Hak Masyarakat Adat Dikesampingkan

 

Kemukiman Penanggalan dan Pertaki Jontor adalah bagian dari komunitas adat Aceh yang memiliki hak atas pengelolaan tanah dan sumber daya alam berdasarkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UUD 1945 Pasal 18B, dan juga prinsip-prinsip internasional seperti UNDRIP (2007) dan Kesepakatan MoU Helsinki antara RI dan Aceh.

 

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Sistem hukum adat dilemahkan, lembaga adat diabaikan, dan suara masyarakat tidak didengar dalam proses pengambilan keputusan.

 

Tanah-tanah warisan leluhur yang seharusnya menjadi dasar keberlangsungan hidup komunitas adat, kini dikuasai oleh korporasi.

 

Seruan dan Rekomendasi: Hentikan Konflik, Wujudkan Keadilan Adat

 

Berangkat dari keresahan ini, masyarakat adat Penanggalan setellah melakukan musyawarah Kampong menyerukan:

 

Audit menyeluruh terhadap perolehan dan penggunaan HGU PT Laot Bangko.

 

Pengakuan dan legalisasi wilayah adat sesuai amanat hukum nasional dan daerah.

 

Penguatan lembaga adat secara kelembagaan dan anggaran.

 

Restitusi atas tanah adat dan transmigrasi yang telah dicaplok.

 

Penghentian kriminalisasi warga, serta mendorong penyelesaian berbasis dialog dan resolusi konflik.

 

Inspirasi dari Masa Lalu, Harapan untuk Masa Depan

 

Laksamana Malahayati, pejuang perempuan dari Aceh, pernah memimpin perlawanan terhadap penjajah di laut.

 

Keberaniannya kini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Semangat itu harus kembali menyala dalam diri masyarakat adat Aceh.

 

Keadilan adat bukan sekadar soal masa lalu, tapi fondasi masa depan Aceh.”(Ramona)

 

Post Views: 540
Share218Tweet137Share55
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Solidaritas Wartawan Dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras Kalapas Pekanbaru

Solidaritas Wartawan Dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras Kalapas Pekanbaru

12 April 2026
Jalan Dan Jembatan Hancur Dinas PUPR Aceh Di Nilai Tak Berguna Bagi Masyarakat Gayo

Jalan Dan Jembatan Hancur Dinas PUPR Aceh Di Nilai Tak Berguna Bagi Masyarakat Gayo

12 April 2026
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Warga Usai Gondol Laptop Dan Speaker Sekolah

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Warga Usai Gondol Laptop Dan Speaker Sekolah

12 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In