MENU

Polisi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan ke Warga Desa Sotol, Pelalawan

1 menit membaca View : 8
Irwan Sahputra
Berita - 16 Jun 2025

A1news.co.id | RIAU || Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelalawan. Pada Senin (16/6/2025), Bhabinkamtibmas Desa Sotol, Kecamatan Langgam, menggelar patroli sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat setempat.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.40 WIB dan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, dengan menyasar warga Desa Sotol. Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Sanner Maruli Manalu.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, termasuk dampak dan sanksi hukumnya,” jelas Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.

Warga yang dikunjungi menyambut baik imbauan tersebut dan menyatakan dukungan untuk menjaga lingkungan dari potensi Karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif tanpa kendala berarti.

Polres Pelalawan menyatakan akan terus melakukan kegiatan serupa di wilayah rawan kebakaran, sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Polda Riau dalam menekan angka Karhutla.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS