A1news.co.id | RIAU || Polsek Kuala Kampar menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini digelar pada Jumat (18/7/2025) di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Kuala Kampar mengingatkan warga agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara membakar. Kegiatan dimulai pukul 11.15 WIB dan berlangsung selama sekitar 30 menit dengan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengedukasi masyarakat tentang larangan membakar lahan, sesuai Maklumat Kapolda Riau. Warga menyambut baik dan sepakat untuk menjaga lingkungan mereka agar bebas dari kebakaran,” ujar Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, SH, MH.
Menurut laporan, sosialisasi ini menyasar masyarakat di wilayah Parit Bekang, Kelurahan Teluk Dalam. Hasilnya, warga memahami pentingnya mencegah Karhutla dan menyatakan komitmennya untuk menjaga lahan milik mereka masing-masing.
Selain meningkatkan kesadaran tentang bahaya Karhutla, kegiatan ini juga disebut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah warga.
“Tidak ada kendala dalam pelaksanaan. Kegiatan berjalan lancar dan disambut positif oleh warga,” tambah IPTU Rian.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif jajaran Polda Riau dalam mengantisipasi musim kemarau dan potensi Karhutla yang kerap terjadi di wilayah rawan seperti Kuala Kampar.
Sebagai informasi, wilayah pesisir dan gambut seperti Kuala Kampar menjadi salah satu titik fokus pencegahan Karhutla, mengingat tingginya risiko kebakaran saat musim kemarau tiba.