A1news.co.id| Takengon– Memasuki tahun ajaran baru 2025- 2026 Seluruh siswa siswi dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan tingkat SMA dan SMK di seluruh Indonesia diawali dengan kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Sesuai dengan Rujukan MPLS dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh No. 400.3.8/9745 Tanggal 10 juli Tahun 2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Satuan Pendidikan SMA, SMK dan SLB, MPLS dilaksanakan selama 14 hari yaitu dari tanggal 12 juli 2025 sampai dengan tanggal 5 Agustus 2025.
Diawali dengan kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Sekolah SMK Negeri 2 Takengon dengan pembina upacara Ketua Komite Baihaqi.
Selanjutnya dilaksanakan acara yang sakral “Munyerahen Murid ku Tengku Guru” dimana dalam kegiatan ini orang tua yang diwakili oleh ketua Komite menyerahkah siswa kepada pihak sekolah dan diterima oleh Eka Subhan S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum mewakili Kepala Sekolah yang tidak dapat hadir karena ada keluarga yang meninggal dunia.
Kepala SMK Negeri 2 Takengon Ruhila S.Pd menyampaikan bahwa hari ini sekolah SMK Negeri 2 Takengon menggelar prosesi acara “Munyerahen Murid ku Tengku Guru” yang dilaksanakan secara adat istiadat Gayo.
Kegiatan ini bagian seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada masa pengenalan lingkungan sekolah.
Pada intinya adalah untuk membangun karakter peserta didik sebagai generasi muda dan generasi penerus bangsa dan tidak hanya sekedar membangun kebiasaan bahkan siswa siswi SMK Negeri 2 Takengon juga harus memahami tantangan tantangan yang akan mereka hadapi pada saat ini dan masa mendatang, Ucapnya.
Selanjutnya, kegiatan kedua bersama Polres Aceh Tengah melalui Kasat Binmas mensosialisasikan bahaya narkoba, medsos, judi online, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon.